-->

Persatuan dan Kesatuan Harus Menguasai Wawasan Kebangsaan

Baca Juga

NKRI merupakan Negara yang mempunyai kerukunan dalam Adat istiadat, Budaya dan Agama, disamping itu, juga mempunyai kekayaan sumber daya alam yang tak terhingga, terbentang  mulai dari ujung Barat Sabang sampai ke ujung Timur Merauke.

NKRI mempunyai Lk. 500 etnis dan 760 bahasa daerah. Mengenai Agama, hampir semua menganut agama besar ada di negri ini, seperti Islam, Hindu, Kristen. Katholik dan Budha. Namun keaneka ragaman bangsa kita ini, jika tidak hati- hati juga berpotensi memiliki perpecahan, karena adanya perbedaan horizontal maupun vertical. Sebagai bangsa yang besar, kita juga menghadapi berbagai tantangan- tantangan dalam percaturan politik baik dalam negeri maupun politik luar negeri.  

Dalam menghadapi segala tantangan yang menghadang tersebut, maka kita harus memiliki wawasan kebangsaan yang tidak bersifat sempit (Sara),tapi harus mempunyai dasar empat pilar kebangsaan yang kuat, sebagai tiang penyangga yang kuat dan kokoh, Yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dan tak kalah pentingnya, juga memahami Garis Besar Haluan Negara (GBHN).Apabila pilar ini tidak kuat dan kokoh, maka bangsa ini akan mudah roboh, karena klau bangs ini kuat dan kokoh, maka tak dipungkiri lagi, kalau masyarakat merasa terlindungi, dan akan menjamin terciptanya rasa kebersamaan, yang aman, nyaman dan bahagia dalam merasakan hidup dinamis dalam ber bangsa dan ber Negara.  

Kita sebagai bangsa yang besar wijib mengutamakan semboyan Bhineka Tunggal Ika, karena semboyan ini mengatakan,walaupun Berbeda- beda, tetapi tetap satu. Walaupun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda- beda, seperti Suku, Ras dan Agama, tetap bangsa Indonesia. Bhineka Tunggal Ika merupakan perekat kebangsaan yang kuat bagi rakyat yang ada diseluruh kepulauan NKRI.

Bhineka Tunggal Ika dikukuhkan oleh generasi muda anak bangsa sejak Tahun 1928, yang dikenal sampai sekarang sebagai hari Sumpah Pemuda. Yang menjadi pertanyaan kita sekarang,….apakah Bhineka Tunggal Ika sudah luntur dari keasliannya,…dan apakah generasi muda kita sekarang sudah tidak mengenalnya lagi,…atau para birokrat sudah kena penyakit lupa atau berpura- pura, sehingga ikrar kebangsaan  yang telah tertanam jauh sebelum Indonesia merdeka akan memudar

Kalaupun ada kelupaan atau keberpura- puraan yang disengaja atau tidak yang dilakukan para birokrat kita sekarang tentang Bhineka Tunggal Ika, sangat diragukan, karena jika tidak hati- hati, maka semuanya bisa menjadi petaka. Karena setiap suku, masing- masing akan menonjolkan diri “Karena kami juga orang yang hebat, maka diantara kami juga harus menjadi pemimpin yang hebat pula” inilah yang menjadi petakanya.  

NKRI Adalah harga mati, Bhineka Tunggal Ika adalah perekat kebangsaan, Pancasila adalah ideologi Negara dan UUD 45 adalah aturan yang harus ditaati disamping itu juga memahami dan melaksanakan Garis Besar Haluan Negara demi terlaksananya atau terwujutnya cita-cita pembangunan bangsa dan Negara seutuhnya.  

Kehidupan berbangsa dan bernegara yang berazaskan Pancasila ini, tidak bisa diabaikan. Dan Bhineka Tunggal Ika, bagian dari Pancasila yang tidak bisa dipisahkan dalam kesatuan dan persatuan yang melekat dilambang burung garuda sebagai lambang NKRI, apapun alas an yang dilakukan dengan cara- cara yang konyol. Garuda Pancasila adalah lambang Negara NKRI dan merupakan jati diri bangsa dan sebagai perekat persatuan dan persatuan bangsa yang menggenggam Bhineka Tunggal Ika. “walaupun Berbeda- beda, tetapi tetap satu”.  Semoga NKRI tetap utuh,….amin *** 

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.