Baca Juga
MPA,(PADANG) – Program Kota Tanpa
Kumuh atau biasa disebut ‘kotaku’ menjadi upaya strategis pemerintah dalam
meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh
setiap perkotaan. Program ini merupakan transformasi dari program sebelumnya
yakni P2KKP (Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan) sesuai RPJMN 2016-2019
Ditjen Cipta Karya.
Pemerintah
daerah sebagai ‘nahkoda’ pun dituntut mendukung Program Prakarsa Permukiman
Gerakan 100-0-100 yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum tersebut.
Diantaranya pencapaian target 100 persen akses air minum, mengurangi kawasan
kumuh hingga 0 persen dan 100 persen akses sanitasi layak bagi masyarakat.
Sebagai
salah satu dari upaya perwujudannya, maka di Kota Padang kali ini digelar
Pelatihan Aplikasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) Sistem Konvensional dan
Syariah yang diikuti utusan dari UPK Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat
(BKM/LKM ) di 104 Kelurahan se-Kota Padang. Kegiatan ini dilangsungkan di salah
satu hotel berbintang di Padang, Senin (24/7) dengan dibuka Wakil Wali Kota
Padang Emzalmi.
Wakil
Wali Kota menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut positif
pelaksanaan peningkatan kapasitas UPK BKM melalui pelatihan aplikasi pembukuan
tersebut. Menurutnya, diera kemajuan teknologi saat ini setiap manfaat
positifnya harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin demi mempermudah
setiap pekerjaan bahkan untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari
“Program
KOTAKU sejauh ini di Kota Padang cukup dirasakan masyarakat. Yaitunya dengan
semakin terciptanya lingkungan yang semakin sehat, tumbuhnya usaha-usaha
ekonomi baru sekaligus perobahan perilaku masyarakat yang semakin bersinergi
dalam setiap pembangunan. Alhamdulillah semoga melalui upaya tersebut, semakin
mempercepat peningkatan taraf hidup masyarakat secara komprehensif di kota
ini,” ujarnya.
Sementara
Ketua Pelaksana Pelatihan UPK tersebut, Puguh Setiawan menyebutkan, adapun
tujuan pelatihan tersebut diantaranya, membangun pemahaman UPK BKM di setiap
kelurahan se-Kota Padang terhadap konsep dan mekanisme penggunaan aplikasi UPK
sistem Konvensional dan Syariah. Kemudian itu juga membangun keterampilan dalam
menerapkan aplikasi tersebut, sebagai jaminan transparansi, akuntabilitas serta
validitas data di kegiatan Ekonomi Bergulir dalam Program KOTAKU.
“Keberhasilan
pengelolaan dana bergulir dalam Program KOTAKU akan ditentukan oleh kapasitas
sumber daya manusia para UPK di setiap BKM. Karena melalui penggunaan aplikasi
ini, selain pembukuan lebih mudah, cepat dan tepat, juga sebagai wujud tata
kelola keuangan yang baik berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,”
ujarnya.
Di
samping itu tambah Puguh, manfaat lainnya yang didapat dari aplikasi tersebut
yaitu untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat terhadap aspek
pembangunan non infrastruktur.
“Dengan
semakin baiknya UPK BKM di kota ini, diharapkan turut merangsang tumbuhnya
usaha ekonomi produktif perorangan maupun badan usaha secara mandiri di setiap
kelurahan,” tukasnya mengakhiri. (Vid/Nda/Fsl/Bst)