Baca Juga
MPA,(PADANG) - Kata orang, zaman sekarang maksiat sudah seperti jamur. bisa tumbuh di mana saja.
Justru
tidak di tangan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Walikota
Emzalmi. Sejak memimpin kota Padang, Maksiat tidak lagi menjamur. Tempat
maksiat 'dicabut' satu persatu.
Contoh
paling nyata yang nampak di depan mata yakni bersihnya Pantai Padang dari tenda
ceper. Tenda yang digunakan untuk bermaksiat ditertibkan. Pembersihan tenda
ceper di Pantai Padang dilakukan pada 14 Agustus 2014.
Sejak itu,penertiban terhadap maksiat terus gencar dilakukan
Pemerintah Kota Padang. Berbagai penangkapan dan penggerebekan dilakukan oleh
Satpol PP.
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Dian Fakri
menyebut bahwa sepanjang 2017, mulai Januari hingga Juli.
Cukup banyak penertiban terhadap maksiat yang dilakukan.
Diantaranya seperti penggerebekan tempat mesum di Bukit Lampu, salon di Padang
Theatre, Atom Center, wisma, hotel, pub, salon, dan lainnya. Dalam
penggerebekan itu, sangat banyak hasil tangkapan yang didapat.
"Bahkan
ketika itu Pak Walikota beserta istri ikut razia hotel dan tempat hiburan
bersama kami," terang Dian Fakri.
Walikota
merazia beberapa tempat pada 7 April 2017. Pada saat dinihari itu, Hotel
"A", Hotel "RB", serta Cafe "D" dirazia. Apalagi
Cafe "D" tidak memiliki izin karaoke.
Saat itu pula Walikota Padang melihat langsung PPNS Satpol PP
yang menyita minuman keras serta mengamankan wanita pemandu karaoke berpakaian
minim. Dan sejak itu pula lah Walikota Padang mengizinkan Satpol PP untuk
melakukan patroli pengawasan izin hiburan malam pada setiap hari.
Tidak
hanya Walikota Padang yang turun langsung merazia tempat maksiat dan hiburan
malam. Istri Walikota Padang, Ny Harneli Mahyeldi juga ikut razia Ny Harneli
Mahyeldi turut serta merazia "Juliet Karaoke" dan "Axana
Pub". Istri Walikota Padang ini menyisir anak usia di bawah 18 tahun di
tempat hiburan tersebut.
Data yang
dihimpun dari Makko Satpol PP Kota Padang, angka pembinaan terhadap sejumlah
kasus cukup membaik dibanding tahun sebelumnya. Satpol PP lebih aktif dan reaktif
terhadap kasus yang ada di tengah masyarakat. Seperti pekat, keberadaan pondok
maksiat, pasangan ilegal yang tertangkap mesum, pemandu karaoke, Pekerja Seks
Komersil (PSK), waria, salon ilegal, penggerebekan hotel, wisma, dan kafe.
Sepanjang
tujuh bulan itu, sebanyak 234 kasus pekat ditangani Satpol PP Padang. Sebanyak
56 pondok maksiat dimusnahkan. Serta 191 pasangan ilegal terjaring.
Pemandu
karaoke juga ikut diamankan selama Januari hingga Juli 2017. Terhitung sebanyak
371 pemandu diamankan.
Tidak itu
saja, 8 orang PSK dibina. Sebanyak 21 salon digerebek. Termasuk 61 hotel, 4
wisma, serta 74 kafe. Bahkan 15 waria juga diamankan.
Hingga
kini, razia terus gencar dilakukan. Teranyar, Teebox Cafe juga ikut dirazia.
Jumat (11/8) dinihari kemarin, Satpol PP tiba di Teebox. Tempat hiburan ini
dirazia karena beroperasi hingga pukul 04.00 Wib. Sebelumnya, beberapa tempat
hiburan juga ditindak.
(Ch/Ar)