Baca Juga
- Serahkan Bentor pada 5 Kelompok Tani di Pessel, Anggota DPRD Sumbar Fraksi PPP Imral Adenansi : Semoga Manfaatnya Dapat Dirasakan
- Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Sosialisasikan Empat Pilar ke Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi
- Enam Fraksi DPRD PP Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2024 serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Walikota, Sonny Budaya Putra: Kita Akan Segera Beri Jawaban

Namun, apakah DPRD Padang mau juga mendengar aspirasi
pemakai jasa angkutan umum khususnya bus Trans. Sebab, mereka saat ini lebih
nyaman dan aman menggunakan jasa bus yang disubsidi Pemko Padang.” Saya harap
DPRD jangan mendengar sepihak saja. Dengarkan jugalah suara kami yang terlanjur
fanatik dengan menggunakan bus Trans,” ujar Dahnil Harahap.
Wahyu, mengatakan penghentian sementara itu dilakukan
sampai adanya solusi atas aksi demonstrasi menolak pengoperasian sepuluh bus
tambahan Trans Padang koridor I jurusan Pasar Raya – Lubuk Buaya yang dilakukan
oleh sejumlah angkutan kota di depan gedung DPRD setempat.
Penghentian sementara itu juga berdasarkan kepakatan
antara DPRD, Organisasi Angkutan Darat (Organda), pengusaha angkot dan pihak
lainnya yang terlibat, imbuhnya. “Hal itu sambil menunggu adanya kesepakatan
antara pemenang tender dengan pengusaha angkutan kota se-Padang yang
difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Padang,” ujarnya.
Hasil kesepakatan itu, sebutnya akan dilaporkan dan
dibicarakan kembali di DPRD, hingga menemui kesepakatan yang menguntungkan
kedua belah pihak. Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dedi Henidal
mengatakan akan melakukan komunikasi dengan pengusaha angkot, sehingga
menemukan kesepakatan dan keputusan yang dapat diterima semua pihak.
Direktur PT Permata Biru Fauzan mengatakan penambahan
sepuluh bus Trans Padang tersebut mengakibatkan bertambahnya kemacetan dan
mematikan usaha angkutan kota. “Hal itu disebabkan satu unit Trans Padang mampu
menampung sebanyak 40 orang, sehingga mematikan usaha sebanyak empat unit
angkutan kota,” katanya.
Apalagi, ujarnya sepuluh unit dapat mematikan usaha
sebanyak 40 angkot. Menurutnya salah satu solusi yang dapat ditawarkan adalah
sistem bagi hasil antara pemenang tender dengan pengusaha angkot. “Kalau tidak
ada kompensasi ke angkot maka Trans Padang sepuluh unit tersebut dilarang
beroperasi,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin pagi ratusan sopir angkot di
Kota Padang melakukan unjuk rasa di gedung DPRD setempat menolak beroperasinya
angkutan dalam jaringan (daring) dan beroperasinya sepuluh unit Trans Padang.
Ratusan sopir angkut sudah mulai melakukan aksi mogok di depan DPRD pada pukul
09.30 Wib.
Sedangkan
penambahan 10 bus Trans tersebut dapat sambutan baik oleh penikmat angkutan
umum. Sebab, selain nyaman dan aman mereka tidak perlu lama-lama menunggu bus
di halte.” Kami selaku rakyat badarai terima jugalah aspirasi ini. Kalau
disuruh memilih kami lebih aman naik bus Trans dibandingkan angkot yang
sopirnya ugal-ugalan dengan musik bikin telinga pecah,” ujar Dahnil. (02)