Baca Juga
- Enam Fraksi DPRD PP Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2024 serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Walikota, Sonny Budaya Putra: Kita Akan Segera Beri Jawaban
- Serahkan Bentor pada 5 Kelompok Tani di Pessel, Anggota DPRD Sumbar Fraksi PPP Imral Adenansi : Semoga Manfaatnya Dapat Dirasakan
- Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Sosialisasikan Empat Pilar ke Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi
MPA,PADANG - Untuk memvalidasi data warga penerima bantuan Pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang tahun anggaran 2018. Emnu Azamri, Sebagai anggota DPRD Kota Padang langsung turun ke lapangan tinjau lokasi Warga.
"Kami sengaja turun ke lapangan, tujuannya untuk memvalidasi data warga penerima manfaat bantuan Rumah Tidak Layak Huni melalui Pokok-pokok pikiran kami," ujarnya di sela-sela kunjungan ke Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 27 Maret 2018.
Di kesempatan itu, Emnu didampingi oleh Ketua RT dan RW setempat. Ia mengatakan, jumlah warga yang diusulkan menerima manfaat bantuan Rumah Tidak Layak Huni adalah sekitar 33 unit yang tersebar di Kecamatan Padang Selatan.
"Untuk itu kami berharap kepada penerima bantuan ini agar bisa mempergunakan bantuan bedah Rumah Tak Layak Huni tersebut sesuai dengan sasaran program bantuan tersebut," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Padang ini.
Setelah memvalidasi data warga penerima bantuan Pokir, Emnu Azamri meninjau lokasi kebakaran di Batang Arau.(by/ar)