Baca Juga
Ilustrasi corona
PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperpanjang masa belajar di rumah bagi Siswa serta tanggap darurat Corona hingga 29 Mei. Perpanjangan dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
"(Libur sekolah) kita perpanjang sampai waktu adanya
pencabutan SK sebelumnya. Masa tanggap darurat kita perpanjang sampai 29
Mei," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Selasa (14/4/2020).
Perpanjangan masa belajar dari rumah untuk Siswa adalah yang
kedua kalinya dilakukan. Seharusnya, siswa kembali belajar seperti biasa di
sekolah pada 1 April, tetapi masa libur diperpanjang hingga 15 April.
Sekarang masa libur sekolah diperpanjang lagi. Kegiatan
belajar mengajar dilakukan secara daring.
Hingga Selasa (14/3), ada 33 warga Kota Padang yang
terkonfirmasi positif Corona. Tiga di antaranya meninggal dunia.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) juga sudah
mengajukan Kota Padang dan Bukittinggi sebagai daerah yang akan menerapkan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kedua kota ini dinilai layak dan
memenuhi syaratan untuk itu.
"Berdasarkan kajian, hanya dua kota itu yang layak
diterapkan PSBB, karena telah memenuhi persyaratan," kata Gubernur Sumbar
Irwan Prayitno setelah memimpin pertemuan penanggulangan COVID-19 di Aula
Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, pada Senin (13/4). (Ar)