Baca Juga
Photo Istimewa
MPA, PADANG – Kepala Staf Korem 032/Wbr Kolonel
Inf Edi Nurhabad bersama Forkopimda dampingi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
menggelar rapat evaluasi dengan para Bupati/Walikota se Sumatera Barat melalui
Video Conference (Vicon), yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Jln.
Sudirman No. 51 Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/5/2020).
Agenda dalam rapat evaluasi tersebut diantaranya membahas
penanganan covid-19 di Sumbar, evaluasi pelaksanaan PSBB dan rencana
perpanjangan PSBB.
Hal ini dilakukan demi mempercepat penanganan virus Corona
(Covid-19) diwilayah provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah Sumbar resmi
memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) hingga
29 Mei 2020.
Pada Kesempatan tersebut, Danrem 032/Wbr yang diwakili Kolonel
Inf Edi Nurhabad selaku Kasrem 032/Wbr menyampaikan bahwa Korem 032/Wbr akan
terus berbuat dan tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberian bantuan
sembako dan imun kepada masyarakat yang kurang mampu, baik yang berada didaerah
pelosok, pinggiran kota maupun ditengah kota.
Selanjutnya, ada beberapa bantuan sembako dan APD yang
diterima oleh Korem 032/Wbr dari para relawan diwilayah Sumbar, baik itu
komunitas maupun pengusaha, guna disalurkan kepada masyarakat kurang mampu,
ujar Kasrem 032/Wbr.
Namun pada saat melaksanakan penyaluran bantuan tersebut,
masih ada warga yang menolak diberikan bantuan dengan alasan masih bisa
bertahan hidup ditengah pandemi Covid-19 serta menyarankan agar diberikan
kepada yang benar benar membutuhkan. Tindakan ini tentunya membuat senang dan
patut dijadikan contoh bagi yang lain.
Disisi lain masih ada masyarakat yang menunggu untuk
didatangi serta sangat membutuhkan bantuan tersebut, dengan kemampuan logistik
yang ada, Korem 032/Wbr akan terus mendatangi dan berikan bantuan guna bertahan
hidup selama penanganan wabah virus Covid-19 kepada masyarakat kurang mampu
atau terdampak pandemi ini, jelas Kolonel Inf Edi Nurhabad.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno selaku Ketua Tim Gugus
Covid-19 menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar membahas tentang penanganan
covid-19 di Sumbar, evaluasi pelaksanaan PSBB dan rencana perpanjangan PSBB.
“Inti dari perpanjangan PSBB ke depan adalah, yaitu
mempertegas Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.25 Tahun 2020 dan
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9 Tahun 2020, agar dilaksanakan
dengan tegas dan sebaik-baiknya sesuai protap di semua kabupaten/kota
se-Sumbar,” jelas Irwan.
“Jadi salah satu alasan kita memperpanjang masa PSBB ini juga
untuk antisipasi dan melewati terjadinya lonjakan besar orang yang datang ke
wilayah Sumbar pada menjelang dan pasca lebaran 1441 H. Saya rasa batas PSBB
pada 29 Mei merupakan waktu yang tepat,” imbuhnya.
Lebih lanjut Gubernur Irwan berharap, PSBB yang diberlakukan
sampai 29 Mei nanti akan berjalan lebih efektif dan optimal lagi dibanding PSBB
sebelumnya. Maka itu kita sampaikan kepada seluruh elemen dan masyarakat di
Sumbar, mari kita sama-sama mendukung pelaksanaan PSBB ini. Karena tujuannya
untuk kita juga agar mata rantai penularan covid-19 ini dapat terputus dan
wabah ini segera berakhir,” imbau Gubernur berharap.
Turut hadir dalam Vicon tersebut, Gubernur Sumbar
Prof.Dr.H.Irwan Prayitno, Psi, Msc., Wagub Sumbar Drs. Nasrul Abit, Kapolda
Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH., Kabinda Sumbar Nur Djatmiko, Kajati
Sumbar Amran, SH, Mh., Perwakilan dar BNPB Pusat Manouel, MPK Unand Dr. Amdani,
Kadishub Sumbar Herinofriadi.(Pen 032)