-->

Anggaran Pengadaan Praktik Siswa Membludak pada Disdik Sumbar, Kejati Periksa 25 Orang Saksi

Baca Juga

PADANG - Anggaran pengadaan alat praktik siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) tahun anggaran 2021 pada Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) membludak, Tim audit internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mulai menghitung kerugian negara.

Pemberitaan ini viral diberbagai media online baik lokal maupun nasional, kasus yang memiliki pagu anggaran mencapai Rp18 miliar untuk menetapkan tersangka pada Disdik Sumbar, ini sontak membuat kaget publik. Ditambah lagi dengan adanya stetmen dari pihak Kejati Sumbar Hadiman, Selasa (17/10/2023) di sumbar.antaranews. Bahwa, tidak akan tebang pilih untuk menjerat orang-orang yang bersalah dan perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Jika sudah ada hasil audit maka secepatnya dilakukan penetapan tersangka, siapa pun yang bersalah atau menerima aliran dana dari perbuatan melawan hukum akan dijerat.


Kemudian, dalam pengusutan kasus ini, tim penyidik Kejati Sumbar juga telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi dari berbagai latar belakang. Yakni, kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara, kepala sekolah, ULP, distributor dan rekanan proyek.


Pengusutan kasus tersebut berawal ketika pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelembungan harga (mark up). Yaitu, proyek pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar), dan proyek pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.


Selanjutnya proyek pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik), dan proyek pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana). Berdasarkan ini, kemudian Kejati Sumbar melakukan penyelidikan hingga akhirnya status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.  An

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.