-->

Articles by "Vidio"

Showing posts with label Vidio. Show all posts

MPA, SUMBAR - BPTP Sumatera Barat bersama dengan Balai Penelitian Tanaman Hias telah menanam varietas-varietas krisan pot hasil para pemulia tanaman hias Balai Penelitian Tanaman Hias (Balithi). 

Saat ini bunga-bunga cantik dengan warna  yang menarik ini sudah mulai bermekaran menghiasi rumah BPTP Sumbar. 

Mari kita berkenalan dengan varietas-varietas krisan pot yang berbunga indah ini. Armita Agrihorti Dengan warna bunga pita oranye kekuningan, penampilan krisan pot ini terlihat segar dan menarik. Bentuk bunganya ganda dengan tipe bunga spray. (**) 


MPA,JAKARTA - Supadiyanto, S.Sos.I, M.I.Kom, salah satu peserta seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyampaikan keberatannya atas proses seleksi karena Panitia Seleksi diduga melakukan pelanggaran, baik secara administratif maupun teknis pelaksaan tes. 

Supadiyanto menyampaikan keberatan atau protesnya itu melalui video yang dikirimkan ke redaksi media ini dan beberapa media lainnya, Rabu, 10 Juli 2019.

Dalam paparannya, Dosen Ilmu Komunikasi di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta itu membeberkan beberapa fakta pelanggaran perundangan dan peraturan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan DPR-RI. Supadiyanto juga menginformasikan bahwa dirinya sudah melaporkan temuannya ke Ombudsman Republik Indonesia terkait maladministrasi dan dugaan kecurangan yang dilakukan dalam proses seleksi anggota KPI Pusat periode 2019-2022 itu.

Dari berita yang beredar, dilansir dari media Tribunnews menyatakan bahwa Adrianus Meliala, salah seorang anggota Ombudsman telah mendatangi Komisi I DPR RI untuk menyampaikan temuan Supadiyanto itu. Namun, gelagat yang terlihat, DPR RI tetap melanjutkan proses seleksi "fit and proper tes" dari tanggal 8 s/d 10 Juli 2019 dan mengabaikan rekomendasi Ombudsman.

Supadiyanto, yang juga adalah Ketua PPWI Jogyakarta ini, di akhir video press conference yang dilakukan dari kediamannya di Yogyakarta, mendesak agar DPR RI tidak melanjutkan proses seleksi calon anggota KPI Pusat dan membatalkan seluruh proses yang sudah dilakukan. Hal itu penting agar hasil seleksi nantinya tidak cacat hukum yang akan mempengaruhi legitimasi dan akuntabilitas anggota KPI Pusat terpilih.

Sebagaimana telah diberitakan di media ini sebelumnya bahwa Supadiyanto menunjukkan tidak kurang dari 17 hal penting yang menimbulkan tanda tanya besar tentang proses seleksi calon anggota KPI Pusat, yang harus dicermati dan dijawab oleh para pihak terkait, termasuk oleh DPR RI. Penjelasan dan uraian secara detil dari ketujuhbelas persoalan itu dapat disimak di tautan berikut ini.

Baca di sini: *Proses Tetap Berlanjut di DPR, Ini 17 Fakta Terkait Kisruh Seleksi KPI Pusat* (https://pewarta-indonesia.com/2019/07/proses-tetap-berlanjut-di-dpr-ini-17-fakta-terkait-kisruh-seleksi-kpi-pusat/)

_Catatan: video terlampir_


MPA,PADANG –Melanjutkan tradisi sebelumnya, akhirnya Indosiar kembali menghadirkan kemeriahan, kali ini “Demam  Lida 2019” mengguncang warga padang di sebuah pusat perbelanjaan Ramayana Plaza Andalas kota Padang Sumbar, Minggu (3/3).

Demam Lida 2019 kota padang diwarnai oleh aksi Dila dari ajang pencarian bakat D”Academy dan Arif yang merupakan jebolan LIDA  tahun lalu yang mewakili provinsi Sumatera Barat, serta Jamila dari Bintang Pantura. (ar)


Berlanjut pada diskusi tentang resolusi dan rekomendasi untuk keberlanjutan AJAFA-21 di tahun-tahun mendatang, ditempatkan di Ruang Pertemuan Gallardo, Hotel Makati Residence, Manila, Filipina, Minggu (3 Maret, 2019) ). 

Rapat Dewan Eksekutif AJAFA-21 ini dihadiri oleh 9 asosiasi Program Alumni Persahabatan Jepang dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Myanmar, Kamboja, Lao, Vietnam, Filipina, dan Jepang.

Indonesia mengirimkan dua delegasi, Presiden Kappija-21, Bpmulyono Lodji, Sekretaris Jenderal Kappija-21 Mr. Wilson Lalengke, dan seorang pengamat Ms. Trisnaini Nur Fathona. (*) 


MPA,SOLOK – Tragis, kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Batu Batupang, Jorong Kajai, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar. Kecelakaan beruntun tersebut mengakibatkan 6 mobil dan 3 sepeda motor rusak berat pada Rabu sore (27/2).

Mobil tangki CPO dan mobil L300 boks, terlempar ke dalam sawah dan empat mobil lainnya dalam kondisi rusak  parah. Begitu juga dengan tiga sepeda motor dalam kondisi tak lagi berbentuk. Kecelakaan beruntun ini membuat Jalan di area kejadian menjadi macet total.  

Seorang saksi mata di lokasi kejadian Hendra, mengatakan dirinya mendengar suara dentuman berkali-kali. Begitu dia sampai di lokasi, Hendra melihat suasana sangat mencekam. Ternyata sejumlah kendaraan telah bergelimpangan. Lalu dia berusaha memberikan pertolongan seadanya dengan dibantu oleh warga sekitar.

“Saya mendengar ada suara dentuman keras, dan ternyata ada kecelakaan beruntun,” katanya.

Kasat Lantas Polres Arosuka Iptu Bayful Yendri, SH menyatakan, begitu dapat impormasi ada kecelakaan, pihaknya langsung turun ke lokasi dan mengatur lalu lintas, serta mengambil data kecelakaan tersebut.

“Anggota masih di TKP mengumpulkan keterangan dan kondisi. Nanti akan kita berikan data lengkapnya,” ujarnya singkat. (ar)

jebolan ajang pencarian bakat ditengah-tengah warga Padang D’Academy yakni Putri dan Silvi serta jebolan Bintang Pantura, Dimas Tedjo, video MPA.
.
MPA, PADANG  -  Liga Dangdut Indonesia (LIDA) persembahan Indosiar menghadirkan langsung jebolan ajang pencarian bakat ditengah-tengah warga Padang D’Academy yakni Putri dan Silvi serta jebolan Bintang Pantura, Dimas Tedjo, acara “Demam Lida” digelar di Ramayana Plasa Andalas Padang provinsi Sumatera barat pada Minggu, 6 Mei 2018 pukul 15.00 WIB,
Ajang pencarian bakat terbaru dan terbesar persembahan Indosiar “Liga Dangdut Indonesia (LIDA)” telah memasuki babak Konser Final sejak 6 Maret 2018 lalu hingga 14 Mei 2018 mendatang. Dalam setiap episodenya  menampilkan juara dari masing-masing provinsi dan terbagi dalam beberapa grup. Proses audisi sebelumnya telah berlangsung di 34 provinsi di Indonesia yang diikuti hampir mencapai 11 ribu peserta dari penjuru Indonesia.
Atas pencapaiannya tersebut, pada perayaan HUT Indosiar ke-23 beberapa waktu lalu, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan Piagam Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia kepada Indosiar untuk program LIDA sebagai Program Pencarian Bakat  dengan Peserta dari Provinsi Terbanyak.
Verno Nitiprodjo selaku Head of Program Communication mengatakan, penyelenggaraan Demam LIDA ini bentuk ungkapan terima kasih Indosiar kepada masyarakat yang selama ini begitu setia dengan program-program dangdut yang ditayangkan oleh Indosiar, termasuk LIDA yang berhasil mengukuhkan diri sebagai program pencarian bakat dangdut terbesar di dunia saat ini.
“Demam LIDA Padang mendatang, juga bakal menghadirkan empat Duta LIDA Provinsi Sumatera Barat yang telah berkompetisi di panggung Liga Dangdut Indonesia. Para bintang jebolan D’Academy dan Bintang Pantura juga turut memeriahkan Demam LIDA Padang bersama para Duta Dangdut Provinsi Sumatera Barat di panggung yang sama”, tambahnya.
Demam LIDA Padang berlangsung bersamaan dengan Demam LIDA Makassar. Setelah sebelumnya berlangsung juga di Cirebon,  Pekalongan, Sidoarjo, Gresik, Solo, Salatiga, Banjarmasin, dan Lampung.
Sementara itu, kompetisi di panggung Liga Dangdut Indonesia sendiri masih terus berlangsung. Sebanyak 34 Duta Dangdut Provinsi telah terpilih setelah melewati Konser Nominasi yang kemudian bersaing di babak Konser Final. Kini perebutan posisi menuju Top 3 semakin memanas di Konser Final Liga Dangdut Indonesia yang tayang setiap hari di Indosiar pada pukul 19.00 WIB,” Ujar Verno.
Disisi lain, Putri dan Silvi serta jebolan Bintang Pantura, Dimas Tedjo, saat dijumpai awak mediaportalanda dilokasi acara. Katanya, selama di Padang kita sudah lihat bangunan rumah Gadang, dan juga sudah mencoba masakan rendang, yang jelas kota Padang kren dan sangat menyenangkan.
Disinggung mengenai harapan mereka terhadap salah seorang finalis asal Sumatera Barat yang sedang mengikutii kompetisi di Liga Dangdut (LIDA) Putri - Silvi juga Dimas Tedjo mengatakan, mereka berdoa semoga Arif bisa jadi yang terbaik, yang penting Arif harus terus berjuang karena saat ini Sumatera Barat sudah masuk di Tiga besar,”ujar mereka. (ar)

MPA,PADANG - Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat berhasil mengungkap dan menangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Pengedar Rokok Ilegal yang merugikan negara hingga Puluhan Juta.

Berdasarkan impormasi di TKP ada Pengepakan rokok palsu serta sudah kadaluarsa maka selanjutnya dilakukan penggeledahan,”Ujar Dirnarkoba Kombes Pol Kumbul KS,didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi,serta jajaran nya dalam press release di Mapolda Sumbar,”Selasa (27/2/2018).
Dari pengungkapan tersebut berhasil disita barang bukti sebanyak 6 Karton Rokok Sport 480 Slof. 3 Karton Rokok M.Mild 240 Slof. 6 Tim Rokok JM 120 Slof. 14 Tim Rokok Profile 280 Slof. 2 Karton Rokok Doff 160 Slof.Dengan total jumlah 1.280 Slof,"jelasnya.

Kombes Pol Kumbul KS,  katakan. Tempat kejadian di Komplek salingka 2 Blok Anyelir No 16 Kelurahan Bungo pasang kecamatan koto tangah kota padang.Ketiga tersangka tindak pidana Pengedar rokok ilegal tersebut berinisial DAY (42). PAS (23). Dan W (39). Dengan modus operandi mengedarkan rokok ilegal.

Untuk itu pasal yang disangkakan pada tersangka UU No 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah dengan UU Nomor 35 tahun 2007,”terangnya.


(ar)

MPA,PADANG - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan sembilan orang ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus perusakan dan pembakaran mobil proyek geotermal (panas bumi) di Tabek Lanyek, Jorong Gurah, Nagari Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok pada Senin (20/11) tahun 2017 lalu.

Ke sembilan DPO tersebut adalah Indra Putra, Yasmulyadi, Masdius, Dasril Mulyadi, Rumbiang, Robi, Ondra, Darlis Rajo Basa, dan Musbar. Tujuh dari sembilan pelaku telah disebar oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.

Selain sembilan DPO, Ditreskrimum Polda Sumbar juga sudah menahan tiga tersangka lainnya yaitu Yuzawerdi alias Edi Cotok (51), Ayu Dasril (30), dan Hendra (25) alias Kacak.

Ketiga tersangka ditahan setelah dilakukan penyelidikan selama seminggu, untuk tersangka Hendra alias Kacak warga Kampung Dalam Barat, Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok. diamankan sejak (29/12/2017) lalu,

Selanjutnya dari pengembangan Ditreskrimum menangkap Ayu Dasril pada Jumat (19/1). Ayu Dasril merupakan warga Guguak Peti, Jorong Ateh Mesjid, Kenagarian Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

Dan pada Rabu (24/1) diamankan Yuzawerdi alias Edi Cotok di Tanggerang, Banten. Yuzawerdi merupakan warga Jorong Simpang, Nagari Salayo Tanang Bukik Soleh, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Yuzawerdi ditahan di Mapolda sejak Minggu (25/1) lalu.
Dari kasus pembakaran dan pengrusakan tersebut, telah diamankan barang bukti 1 unit mobil yang dibakar, saat ini di titipkan di Polres Kabupaten Solok, serta 1 potong kayu reng, 8 buah batu seukuran kepalan tangan orang dewasa,, pecahan kaca mobil, dan 1 buah korek api gas berwarna ungu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan ketiga tersangka yang ditahan, dan sembilan DPO tersebut merupakan pelaku pengrusakan dan pembakaran secara bersama-sama.

Ketiganya merupakan pelaku pengrusakan dan pembakaran sebuah Mobil Inova bernopol BA 888 FR milik PT. HYTHAY, tersangka Hendra merupakan pelaku pembakaran sementara Ayu Dasril dan Yuzawerdi turut serta. Kami juga sudah tetapkan sembilan DPO dalam kasus yang sama di Nagari Batu Bajanjang". Ujarnya.

Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan,
modusnya dengan alasan tidak setuju dan menolak rencana pembangunan Geotermal atau panas bumi di Nagari Batu Bajanjang tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal KUHP pidana.Tersangka akan dijerat dengan Pasal 187 KE 1E, Jo Pasal 170 ayat (2) KE 1, Jo Pasal 406 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) KE 1 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pengrusakan,”Ujar Kombes Pol Erdi.



(anda)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.