Akhirnya Konsolidasi Lembar Dua Barat Tuntas Setelah Puluhan Tahun
BUKITTINGI - Satu langkah keberhasilan kinerja
Wako dan Wawako Bukittinggi terwujud lagi. Setelah 25 tahun menunggu, akhirnya
persoalan konsolidasi bypass lembar dua barat, di kelurahan Pulai Anak Aia,
kecamatan Mandiangin Koto Selayan tuntas. Senin, (19/06) Pemko didampingi BPN
Bukittinggi menyerahkan dua sertifikat kepada pemilik tanah, di ruang rapat
Walikota.
Kepala BPN Bukittinggi, Yulindo menjelaskan bahwa
pihaknya siap membantu pemko menyelesaikan persoalan konsolidasi bypass. BPN
telah melakukan pengukuran dan membuat gambar yang saat ini telah disetujui
peserta konsolidasi. 15 persen diserahkan untuk pemerintah dan 85 persen untuk
pemilik dan diletakkan menghadap ke jalan lingkung. Hari ini dua sertifikat
atas nama Tamisnar dengan luas tanah 777 m², serta Ermawati cs dengan luas 1118
m² telah diterbitkan dan diserahkan kepada pemiliknya langsung, jelas Yulindo.
Untuk lokasi yang lain menurut Yulindo, siap Idul
Fitri akan kembali bekerja. Karena itu Yulindo berharap bagi masyarakat yang
terkena konsolidasi agar segera menyiapkan dokumen sertifikatnya. Sehingga
dalam waktu dua minggu kemudian sertifikat dapat terbit.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias
mengungkapkan rasa syukur dan bangganya telah mulai menyelesaikan persoalan
yang sudah puluhan tahun tertunda. Hal tersebut merupakan satu bukti nyata
realisasi kinerja dan kerja keras Pemko Bukittinggi serta partisipasi BPN.
Saat ini Pemko sudah langsung bekerja mendatarkan
tanah di bypass lembar dua barat itu. Sebelumnya di lokasi itu terjadi
penyempitan jalan, karena pemilik tanah tidak mau menyerahkan tanah tersebut
hingga adanya kejelasan sepert saat ini.
Sementara itu, Ernayetti mewakili masyarakat,
berterima kasih kepada pemko dan BPN yang telah menemukan titik terang dari
persoalan terkait tanah mereka. Terima kasih kepada Walikota dan Wakil
Walikota, Camat, Lurah, pemko, pihak BPN yang telah memberikan jalan keluar
atas permasalahan konsolidasi ini. Dengan penjelasan, pengukiran serta
keputusan yang telah dibuat, Ernayetti Cs setuju untuk menyerahkan tanah dan
mengizinkan pemerintah untuk mengaspal jalan itu. (fk/Ar)