-->

Latest Post



PADANG - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat sebagai tim pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nagari menggelar rapat dengar pendapat dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Bundo anduang, Rabu (14/6).
Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat Achiar bersama wakil ketua Sabrana dan anggota antara lain Aristo Munandar, Rahayu Purwanti dan Taufik Hidayat mendengarkan pendapat terkait pendalaman terhadap Ranperda Nagari. Dari LKAAM Sumatera Barat hadir Dewan Pertimbangan Hasan Basri dan anggota LKAAM, Akmal serta dari Bundo Kanduang adalah Puti Reno Raudah Thaib. Disamping itu, juga dihadirkan Charles Simabura dari akademisi dan pengurus Forum Walinagari.
Dewan Pertimbangan LKAAM Sumatera Barat Hasan Basri dalam kesempatan itu berpendapat, nagari di Minangkabau bukan sekedar pemerintahan administrasi. Nagari merupakan kesatuan masyarakat adat yang tidak bisa dipisahkan antara urusan administrasi dan urusan adat.
"Nagari merupakan masyarakat kesatuan adat, bukan sekedar pemerintahan administrasi. Ini berbeda dengan pemerintahan desa," katanya.
Melihat implementasi dari sistim pemerintahan nagari di Sumatera Barat, dia menilai pihak eksekutif sangat lamban. Hal ini karena pemerintah provinsi tidak memperhatikan saran-saran dari kaum adat.
Anggota LKAAM Akmal menambahkan, nagari sebagai sistim pemerintahan harus memiliki tiga unsur yaitu walinagari, badan musywarah nagari atau semacamnya serta perangkat adat. Walinagari beserta jajarannya sebagai pihak eksekutif dan Bamus Nagari sebagai pihak legislatif.
Dia menegaskan, apabila Sumatera Barat memilih sistim pemerintahan terendah adalah desa adat bernama nagari, maka harus ada perangkat adat. Undang - Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa mengatur Desa Adat, dan tentunya harus tunduk kepada pasal-pasal mengenai desa adat.
Menurut Akmal, kalau diterapkan pemerintahan adat, nantinya tidak akan ada pemilihan langsung seperti sekarang ini.
"Pada sistim pemerintahan nagari tidak ada pemilihan langsung. Demokrasi berlangsung dengan asas musyawarah dan mufakat, tidak ada one man one vote seperti sekarang," katanya.
Sementara itu, Puti Reno Raudah Thaib menegaskan, di dalam Ranperda Nagari yang sedang dibahas tidak memasukkan unsur Bundo Kanduang adalah sebuah kesalahan besar.
Ranperda tersebut dinilai cacat sebelum memasukkan unsur Bundo Kanduang.
"Ranperda ini masih cacat karena tidak memasukkan unsur Bundo Kanduang," tegasnya.
Menurutnya, Bundo Kanduang merupakan "Mande Sako" di dalam adat, pemegang kunci rumah gadang. Kalau unsur Bundo Kanduang tidak masuk, dia memastikan sistim pemerintahan nagari yang akan dibangun nantinya akan kacau.
Selain unsur tersebut yang menurutnya harus ada di dalam unsur perangkat adat dan tertuang di dalam Perda, dia melihat aturan lain di dalam pasal-pasal secara umum sudah baik. Pada dasarnya, apapun yang diatur di dalam Perda, pelaksanaannya akan kembali kepada prinsip Adat Salingka Nagari.
Ranperda Nagari merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dimana Sumatera Barat memilih menggunakan sistim Desa Adat sebagai pemerintahan terendah. Ranperda ini sudah dibahas sebelumnya oleh DPRD namun dikembalikan kepada pemerintah provinsi untuk disempurnakan sambil menunggu peraturan pemerintah lebih lanjut. (*) 



PADANG -  Pemberhentian H. Erisman sebagai Ketua DPRD Kota Padang melalui rapat paripurna, Senin 5 Juni 2017 berbuntut panjang. Erisman menggugat surat Ketua DPC Gerindra Kota Padang sebagai dasar pemberhentiannya itu ke PN Padang dan PTUN Padang.

“Surat usulan (dari Ketua DPC Gerindra Kota-red) itu cacat hukum,” sebut Erisman kepada Jurnal Sumbar via ponselnya, Selasa siang, 6 Juni 2017. “Gugatan sudah saya daftarkan di PN Padang hari Jumat, 2 Juni 2017, dan segera didaftarkan pula ke PTUN Padang,” jelasnya.

Dikatakan Erisman, pihaknya juga sudah menyurati Gubernur Sumbar untuk tidak menindaklanjuti proses administrasi pemberhentiannya sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. “Surat ke Gubernur sudah saya masukan, barusan,” jelasnya.

Dikatakan Erisman, dasar penerbitan surat usulan pemberhentiannya dari jabatan Ketua DPRD Kota Padang oleh Ketua DPC Gerindra Kota Padang cacat hukum. “Dasar pengusulan pemberhentian saya hanya berupa informasi-informasi fitnah, dan prosesnya pun tak sesuai AD/ART partai,” tegasnya.

“Saya tidak terima pemberhentian yang cacat hukum ini,” tegasnya. “Dan, saya lakukan upaya hukum untuk membatalkannya,” pungkas politisi Gerindra nan fenomenal itu.

Seperti diberitakan banyak media, Ketua DPRD Padang, Erisman secara resmi sudah diberhentikan dari jabatannya setelah dilakukan pergantian jabatan melalui sidang paripurna di ruang utama Gedung DPRD Padang, Senin 5 Juni 2017 siang. Namun, jabatan tersebut masih disandangnya sampai ada surat persetujuan dari Gubernur Sumbar.

Erisman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua sekaligus pimpinan DPRD Padang dengan sisa masa bakti 2017 hingga 2019 melalui sidang rapat paripurna internal di DPRD. Rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 32 anggota dewan dari total jumlah 45 anggota dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Asrizal.

Menurut Sekwan Ali Basar, pemberhentian Erisman itu dilakukan berdasarkan penetapan keputusan dewan nomor 12 tahun 2017 tanggal 5 Juni 2017 tentang penetapan pemberhentian Ketua DPRD Kota Padang.

Keputusan dewan nomor 13 tahun 2017 tanggal 5 Juni 2017 tentang penetapan keputusan DPRD Kota Padang itu juga menetapkan calon pengganti Ketua DPRD Kota Padang yakni, Elly Thrisyanti yang juga dari Partai Gerindra.


Sebelumnya, terbit surat DPP Partai Gerindra nomor 01-0003/KPTS/DPP-Gerindra-2017 tentang pimpinan DPRD dan Ketua fraksi Gerindra Padang. SK Gerindra pusat itu mencabut SK DPP partai Gerindra nomor: 08-0191/KPTS/DPP-Gerindra-2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang periode tahun 2014-2019 dan nyatakan tidak berlaku lagi.(*)


MPA, ( Padang) - Kota Padang dipastikan ramai dikunjungi pada libur Idul Fitri 1438 H. Selain karena telah membenahi objek wisatanya, Kota Padang bahkan juga telah menyiapkan berbagai hal dalam menyambut kedatangan perantau dan wisatawan.

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo mengatakan bahwa berdasarkan pantauan, kunjungan pada libur lebaran tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Mahyeldi menilai faktor pendorongnya yakni faktor investasi dan pembenahan yang dilakukan.

"Apalagi adanya tradisi pulang kampung oleh para perantau di setiap lebaran," jelasnya, kemarin.

Namun begitu, secara keseluruhan Pemerintah Kota Padang telah bersiap menyambut kedatangan para perantau dan wisatawan. Bahkan sebelumnya, Walikota Padang telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pedagang mengenai harga makanan dan minuman, asuransi, serta pelayanan yang mencerminkan wisata halal kepada konsumen.

"Kita juga menyiapkan hotline pengaduan dengan nomor 08116607555," papar Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Medi Iswandi.

Walikota juga menyampaikan bahwa koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Padang terus diintensifkan dalam menyambut kedatangan tamu. Tak hanya koordinasi, dukungan penuh dari masing-masing personil juga sangat dibutuhkan.

Menyambut kedatangan perantau dan wisatawan, Pemko Padang menyiapkan sejumlah OPD untuk terlibat aktif dalam berkoordinasi dan dukungan. Seperti Camat Padang Barat yang diharapkan mampu berkoordinasi dengan Muspika di kecamatan tersebut dalam mengantisipasi parkir liar di Pantai Padang.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup juga diminta untuk memberikan dukungan dalam pemeliharaan taman kota. Terutama di perbatasan masuk Kota Padang, jalan utama dan Pantai Padang, serta menurunkan relawan kebersihan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diharapkan dukungannya dalam pemeliharaan jalan menuju objek wisata. Serta perbaikan beberapa Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan utama kota dan Pantai Padang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diharapkan juga antisipasi dan dukungan dalam menyiapkan dan menugaskan personil selama libur lebaran. Termasuk kesiapan peralatan di semua titik keramaian yang rawan bencana.  Seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, Pantai Pasir Jambak, Taman Raya Bung Hatta, Pantai di Bungus dan Sungai Pisang.
Begitu halnya dengan Dinas Kesehatan. Dukungan yang diharapkan yakni kesiapsiagaan personil selama libur lebaran di beberapa titik yang sama dengan BPBD.

"Termasuk Satpol PP dalam penugasan personil di Pantai Padang, Pantai Air Manis, jalan Koto Kaciak yang selalu rawan pungli, serta di Tahura dan depan Transmart," sebut Mahyeldi.

Dinas Perhubungan diharapkan mampu mengawasi parkir, dan menugaskan petugas pengatur lalulintas di depan Transmart. Jalan Koto Kaciak dan Pantai Padang juga harus menjadi perhatian. Kemudian Dinas Perhubungan agar membuat rekayasa lalulintas saat terjadi kemacetan di Pantai Padang, serta mensiagakan mobil derek di Pantai Padang atau depan Transmart.

Kepala Basarnas Sumbar juga diharapkan dukungan lebih dalam menyiapkan dan menugaskan personil serta peralatan di Pantai Padang, Pantai Air Manis, Bungus, Sungai Pisang, dan Taman Hutan Raya Bung Hatta.

"Dinas Koperasi diharapkan dukungan pembinaan dan pengaturan pedagang di atas Jembatan Siti Nurbaya dan lainnya," papar walikota.


Walikota juga menekankan perlunya koordinasi dengan Kepolisian untuk antisipasi dan penindakan pungli serta gangguan kamtibmas lainnya.(tf/ch)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.