-->

Latest Post


MPA,(PADANG) - Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti dan Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi didampingi Ketua Pansus Budiman, Wakil Ketua Amrizal Hadi serta anggota Pansus lainnya.melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya dan Kementerian Dalam Negeri terkait gaji pegawai, Tunjangan Penerimaan Pegawai (TPP) dan hibah Bansos. Kunjungan terhitung dari tanggal 11 hingga 15 Juli 2017.

Kunjungan kerja Pansus Belanja Tidak Langsung tersebut dikoordinatori Koordinator Pansus Elly Thrisyanti menyampaikan, kunjungan Pansus Belanja Tidak langsung ke DPRD Surabaya dan Kementerian Dalam Negeri terkait gaji pegawai, TPP serta hibah bansos yang semuanya tergantung bagaimana kemampuan keuangan daerahnya.

Surabaya diketahui termasuk daerah dengan kemampuan keuangan yang cukup tinggi. Begitu juga dengan TPP di Surabaya sudah cukup bagus. “Dalam hal ini tentunya bagaimana dengan gaji pegawai, tunjangan – tunjangan, apakah ada peningkatan sehingga dapat membantu mensejahterakan pegawa,” ujarnya.Kemudian menyangkut hibah bansos, pansus ingin mempelajari apakah sudah sesuai aturan yang ada. Yang berhak mendapatkan hibah bukan lagi untuk perseorangan, tapi kelompok atau organisasi masyarakat yang sudah mempunyai badan hukumnya minimal tiga tahun.

“Jadi Mengenai TPP tergantung kemampuan keuangan daerah dan  hibah bansos ini kita sesuai aturan yang ada saja, ” kata Elly Thrisyanti Sementara Wakil Ketua DPRD Padang Muhidin mengatakan, secara umum Pansus Belanja Tidak Langsung membahas gaji pegawai, TPP serta uang insentif. Dalam pertemuan bersama OPD terkait, diperoleh informasi bahwa realisasi pada OPD di atas 95 persen, namun ada juga beberapa OPD yang realisasinya di bawah 90 persen.

Untuk gaji PNS, kata Muhidi, disesuaikan dengan golongan, jabatan dan realisasinya di atas 95 persen. OPD yang realisasinya di bawah 90 persen, hal itu bukan dikarenakan ketidakdisipilinan pegawai, namun karena adanya pegawai yang pensiun, pindah dan meninggal dunia.Sementara terkait TTP, menurut Muhidi, harus ada indikator kinerja yang ditetapkan Kepala OPD masing – masing sesuai dengan tupoksi. Harus ada perencanaan kerja, standar kerja dan kreatifitas kerja.

Tambahan penghasilan tersebut bertolak dari beban kerja yang dilaksanakan, kreatifitas dalam melakukan pekerjaan dan efisiensi dengan pekerjaan yang maksimal. Gunanya untuk peningkatan kinerja pegawai, walau persentase penilaiannya berbeda pada masing – masing pegawai.Bagi pegawai yang kreatif dan mencapai target kerja maksimal sesuai indikator yang ditetapkan OPD serta sesuai dengan sistem yang dibangun, maka pegawai tersebut layak menerima tambahan penghasilan, di samping gaji bulanan yang diterimanya.


“Dalam kunjungan kita ke DPRD Surabaya dan Kementerian Dalam Negeri, kita tentunya menuruti saja aturan yang ada. Untuk realisasinya tergantung kepada kemampuan keuangan daerah,”  tutupnya.







( Ar)


MPA, PADANG –  Polda Sumatera Barat  meringkus dua pria yang diduga melakukan tindakan aborsi atau pengguguran janin seorang wanita di bawah umur dengan cara memaksa korban meminum obat.

Kedua pria itu yakni IG  (39) dan HN (40), mereka memaksa korban berinisial PH (17) untuk menggugurkan kandungannya,setelah menjadi korban kekerasan seksual IG selama dua tahun,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Edrimulan Adri Chaniago saat jumpa pers di Padang, Jumat,’(14/7/2017)

Kombes Pol Edrimulan Adri Chaniago mengatakan peristiwa ini berawal adanya laporan dari orang tua korban kepada Polda Sumbar terkait tindakan kekerasan seksual dan pengguguran kandungan yang dilakukan oleh Indra Gusti yang merupakan paman korban.

“Kami langsung melakukan penyelidikan,dengan mengumpulkan barang bukti setelah itu baru melakukan penangkapan terhadap yang di tersangka pada Jumat (7/7) di kawasan Siteba..

Dari pengakuan tersangka dirinya melakukan kekerasan seksual terhadap korban PH sejak tahun 2015 hingga Maret 2017 di setiap ada kesempatan, karena korban memang tinggal di rumah pelaku.

Maret 2017 korban PH hamil, tersangka lalu memaksa korban menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat. Tersangka IG  lalu meminta temannya HN  untuk membelikan obat tersebut seharga Rp750.000 dan HN pun menyanggupinya.

Korban lalu dipaksa meminum obat tersebut, namun selang tiga minggu obat itu ternyata tidak berpengaruh. Akhirnya tersangka kembali meminta tersangka HNi membeli obat yang lebih bagus dengan harga Rp1.750.000. Tersangka HNi kemudian membeli obat racikan itu di kawasan Pasar Siteba,

“Kemudian korban pun diapaksa kembali meminum obat tersebut hasilnya janin tersebut mati. kedua korban langsung menguburkan janin itu di dekat rumah tersangka HN di kawasan Lapai.

Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban serta melakukan pengembangan terkait keberadaan obat penggugur kandungan itu,’’ujat Kombes  Edrimulan.

“Minggu ini kami juga akan melakukan pembongkaran lokasi yang dijadikan tempat mengubur janin tersebut kemudian akan dilakukan autopsi.

Karena ulah perbuatanya kedua tersangka bakal di kenakan  pasal berlapis yakni undang-undang perlindungan anak dan undang-undang kesehatan dengan ancaman maksimal lebih dari 20 tahun.kurungan.


“Sementara ini korban  masih ditangani bagian perempuan dan perlindungan anak untuk dilakukan rehabilitasi dengan harapan agar bisa kembali pulih dan bisa melanjutkan sekolah nya lagi,’’harapnya.(Ar)

MPA,(PADANG) - Kota Padang bakal memiliki Pusat Studi Quran (PSQ) yang akan melahirkan generasi penghafal Quran 30 juzz. Proyek peradaban ini berlokasi di Kelurahan Padang Basi Kecanatan Lubuk Kilangan di atas tanah yang diwakafkan H. Herman Nawas dan keluarga melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang.
Pembangunan gedung PSQ ini dimulai dengan simbolis peletakkan batu pertana oleh Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, Jumat (14/7/2017).
Walikota Mahyeldi menyebut, keberadaan PSQ ini nantinya akan mendorong lahirnya generasi penghafal Qur'an. Semakin mendekatkan umat Islam terhadap tuntunan agama sehingga Padang menjadi negeri yang berkah.
"Dari sini (Pusat Studi Quran) nantinya akan lahir penghafal Qur'an dan mendekatkan umat dengan tuntunan Qur"an," kata Mahyeldi.
Sementara ini Baznas Kota Padang sudah menyiapkan dana sebesar Rp. 500 juta untuk pembangunan awal. Pihak Yayasan UPI YPTK Herman Nawas dan keluarga yang telah menghibahkan tanah seluas 3.300 meter juga berjanji untuk membantu pembangunan gedung yang diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp. 14, 2 milyar.
"Baznas menyiapkan dana Ro. 500 juta untuk pembangunan awal, sedangkan untuk pembangunan keseluruhan dibutuhkan Rp 14, 2 milyar hingga selesai," kata Ketua Baznas Kota Padang Epi Santoso.
Pada acara peletakkan batu pertama pembangunan PSQ tersebut hadir rombongan tamu kehormatan Ketua Al Manarah Islamiyah Foundation, Arab Saudi Syeikh Khalid Al Hamudi serta Hafizd 30 juzz Syeikh Kamil dari Mesir.Rombongan tamu yang mengikuti rangkaian kegiatan Multaqa Da'i dan Ulama tiga benua di Padang.
Syeikh Khalid turut membantu sebesar Rp. 100 juta seraya berharap proyek peradaban tersebut segera terealisasi.
Sementara itu, H. Herman Nawas bersyukur , tanah yang diwakafkannya dumanfaatkan untuk kepentingan umat. Bahkan dengan gagasan yang lebih besar, yaitu menjadikan pusat mencetak generasi hafal Qur'an.
Menurutnya, semua ini tidak terlepas dari perhatian Walikota Mahyeldi yang memiliki perhatian yang tinggi terhadap pembangunan keagamaan.
""Kami sekeluarga bersyukur tanah yang diwakafkan ini dimanfaatkan untuk kepentingan ummat. Ini tidak lepas karena walikota yang mencibtai Al Qur'an," tukasnya.(DU/Taf/Yurizal/Ch)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.