-->

Latest Post


MPA.(PADANG) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Bidang Hukum dan Pemerintahan menilai adanya kebocoran pendapatan terjadi pada sejumlah OPD. Hal itu terkait dari laporan yang disampakan diluar nalar dan tidak sesuai dengan kenyataan riil di lapangan.Salah satunya dari sektor perpakiran yang tidak mencapai target pendapatan. Padahal berapa banyak titik parkir yang ada dan saat ini jumlah kendaraanpun makin pesat, untuk itu perlu evaluasi lagi lah dalam hal ini,” ungkap Iswanto Kwara, Sabtu (15/7).

Anggota Komisi itu menyebutkan, memang tidak logis saja, dari sektor perpakiran jauh sekali realisasinya dari target yang ditetapkan. Jika memang ada indikasi pungli pada sektor perpakiran ini, baik itu restirbusinya, permainan dari oknum (mafia parkir,red).

‘’Seharusnya, tim saber pungli bekerja mengungkap masalah ini. Dimana kendalanya disektor perpakiran ini kok hanya bisa mencapai sekitar Rp 400 juta sebulannya,”katanya.

Politisi PDI P tersebut membandingannya, untuk di Kota Bali saja ,PAD untuk sektor perpakiran saja bisa mencapai Rp 10 Miliar setahunnya.Kita tidak berbicara mengenai Wisata Balinya namun berbicara Kota Bali nya, kalau untuk tingkat kendaraaan baik motor maupun mobil tidak begitu jauh beda dengan Kota Padang. Namun disana pengelolaan perpakirannya sangat baik dan para pengelolanya mempunyai komitmet yang jelas.

Iswanto juga memberikan contoh, kenapa ketika kita parkir, para petugas parkir di Kota Padang tidak pernah memberikan bukti retribusinya. “Malahan kita selaku yang membayar sering kena omelan oleh petugas, nah ini kan jelas sudah pungli, apa dasarnya kita membayar parkir sementara bukti retribusi yang kita bayarkan tidak pernah kita terima dan jelas ketika tidak ada bukti retribusi parkirnya diberikan ini adalah suatu kebocoran,’’ujarnya.

Menurutnya, bisa saja pemerintah membuat suatu mekanisme dengan membayarkan retribusi parkir ini sekali setahunnya langsung dengan pajak kendaraan bermotor. Jadi tidak adalagi kebocoran dilapangan, berapa jumlah motor dan mobil yang ada pastilah itu membayar pajak. Tinggal pemerintah saja lagi nanti yang akan membayar gaji juru parkir untuk mengatur dilapangan dan petugas parkir tidak memunggut lagi dilapangan nantinya.

Iswanto meminta keseriusan tim saber pungli dalam bekerja. Jangan nantinya Kota Padang dikatakan sudah ada tim saber punglinya, namun dinilai hanya seremonial saja. Dan kepada walikota untuk mengambil tindakkan tegas terhadap persoalan ini.


’’Jika memang terjadi praktik pungli bagi petugus atau oknum pada OPD –  OPD yang ada pemko harus berikan sangsi tegas sesuai kesalahan yang dibuat agar terjadi efek jera, agar oknum maupun OPD nya  jera serta praktek pungli tidak terus merajalela terjadinya. (01)


MPA,(PADANG) - Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti dan Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi didampingi Ketua Pansus Budiman, Wakil Ketua Amrizal Hadi serta anggota Pansus lainnya.melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya dan Kementerian Dalam Negeri terkait gaji pegawai, Tunjangan Penerimaan Pegawai (TPP) dan hibah Bansos. Kunjungan terhitung dari tanggal 11 hingga 15 Juli 2017.

Kunjungan kerja Pansus Belanja Tidak Langsung tersebut dikoordinatori Koordinator Pansus Elly Thrisyanti menyampaikan, kunjungan Pansus Belanja Tidak langsung ke DPRD Surabaya dan Kementerian Dalam Negeri terkait gaji pegawai, TPP serta hibah bansos yang semuanya tergantung bagaimana kemampuan keuangan daerahnya.

Surabaya diketahui termasuk daerah dengan kemampuan keuangan yang cukup tinggi. Begitu juga dengan TPP di Surabaya sudah cukup bagus. “Dalam hal ini tentunya bagaimana dengan gaji pegawai, tunjangan – tunjangan, apakah ada peningkatan sehingga dapat membantu mensejahterakan pegawa,” ujarnya.Kemudian menyangkut hibah bansos, pansus ingin mempelajari apakah sudah sesuai aturan yang ada. Yang berhak mendapatkan hibah bukan lagi untuk perseorangan, tapi kelompok atau organisasi masyarakat yang sudah mempunyai badan hukumnya minimal tiga tahun.

“Jadi Mengenai TPP tergantung kemampuan keuangan daerah dan  hibah bansos ini kita sesuai aturan yang ada saja, ” kata Elly Thrisyanti Sementara Wakil Ketua DPRD Padang Muhidin mengatakan, secara umum Pansus Belanja Tidak Langsung membahas gaji pegawai, TPP serta uang insentif. Dalam pertemuan bersama OPD terkait, diperoleh informasi bahwa realisasi pada OPD di atas 95 persen, namun ada juga beberapa OPD yang realisasinya di bawah 90 persen.

Untuk gaji PNS, kata Muhidi, disesuaikan dengan golongan, jabatan dan realisasinya di atas 95 persen. OPD yang realisasinya di bawah 90 persen, hal itu bukan dikarenakan ketidakdisipilinan pegawai, namun karena adanya pegawai yang pensiun, pindah dan meninggal dunia.Sementara terkait TTP, menurut Muhidi, harus ada indikator kinerja yang ditetapkan Kepala OPD masing – masing sesuai dengan tupoksi. Harus ada perencanaan kerja, standar kerja dan kreatifitas kerja.

Tambahan penghasilan tersebut bertolak dari beban kerja yang dilaksanakan, kreatifitas dalam melakukan pekerjaan dan efisiensi dengan pekerjaan yang maksimal. Gunanya untuk peningkatan kinerja pegawai, walau persentase penilaiannya berbeda pada masing – masing pegawai.Bagi pegawai yang kreatif dan mencapai target kerja maksimal sesuai indikator yang ditetapkan OPD serta sesuai dengan sistem yang dibangun, maka pegawai tersebut layak menerima tambahan penghasilan, di samping gaji bulanan yang diterimanya.


“Dalam kunjungan kita ke DPRD Surabaya dan Kementerian Dalam Negeri, kita tentunya menuruti saja aturan yang ada. Untuk realisasinya tergantung kepada kemampuan keuangan daerah,”  tutupnya.







( Ar)


MPA, PADANG –  Polda Sumatera Barat  meringkus dua pria yang diduga melakukan tindakan aborsi atau pengguguran janin seorang wanita di bawah umur dengan cara memaksa korban meminum obat.

Kedua pria itu yakni IG  (39) dan HN (40), mereka memaksa korban berinisial PH (17) untuk menggugurkan kandungannya,setelah menjadi korban kekerasan seksual IG selama dua tahun,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Edrimulan Adri Chaniago saat jumpa pers di Padang, Jumat,’(14/7/2017)

Kombes Pol Edrimulan Adri Chaniago mengatakan peristiwa ini berawal adanya laporan dari orang tua korban kepada Polda Sumbar terkait tindakan kekerasan seksual dan pengguguran kandungan yang dilakukan oleh Indra Gusti yang merupakan paman korban.

“Kami langsung melakukan penyelidikan,dengan mengumpulkan barang bukti setelah itu baru melakukan penangkapan terhadap yang di tersangka pada Jumat (7/7) di kawasan Siteba..

Dari pengakuan tersangka dirinya melakukan kekerasan seksual terhadap korban PH sejak tahun 2015 hingga Maret 2017 di setiap ada kesempatan, karena korban memang tinggal di rumah pelaku.

Maret 2017 korban PH hamil, tersangka lalu memaksa korban menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat. Tersangka IG  lalu meminta temannya HN  untuk membelikan obat tersebut seharga Rp750.000 dan HN pun menyanggupinya.

Korban lalu dipaksa meminum obat tersebut, namun selang tiga minggu obat itu ternyata tidak berpengaruh. Akhirnya tersangka kembali meminta tersangka HNi membeli obat yang lebih bagus dengan harga Rp1.750.000. Tersangka HNi kemudian membeli obat racikan itu di kawasan Pasar Siteba,

“Kemudian korban pun diapaksa kembali meminum obat tersebut hasilnya janin tersebut mati. kedua korban langsung menguburkan janin itu di dekat rumah tersangka HN di kawasan Lapai.

Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban serta melakukan pengembangan terkait keberadaan obat penggugur kandungan itu,’’ujat Kombes  Edrimulan.

“Minggu ini kami juga akan melakukan pembongkaran lokasi yang dijadikan tempat mengubur janin tersebut kemudian akan dilakukan autopsi.

Karena ulah perbuatanya kedua tersangka bakal di kenakan  pasal berlapis yakni undang-undang perlindungan anak dan undang-undang kesehatan dengan ancaman maksimal lebih dari 20 tahun.kurungan.


“Sementara ini korban  masih ditangani bagian perempuan dan perlindungan anak untuk dilakukan rehabilitasi dengan harapan agar bisa kembali pulih dan bisa melanjutkan sekolah nya lagi,’’harapnya.(Ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.