-->

Latest Post


MPA,(PADANG) -  Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sangatlah penting bagi masyarakat luas dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Karena surat izin mengemudi merupakan bukti kalau seseorang itu terampil dalam mengemudikan kendaraan serta memahami peraturan lalu lintas.

Dari pantauan mediaportalanda Rabu(16/8/), loket pembuatan SIM Polresta Padang terdapat antrian yang tertib aman dan ter arah,ini membuktikan bahwa pemahaman masyarakat akan penting nya SIM dalam mengemudikan kendaraan sangat di perlukan 

dalam pengurusan pembuatan sim di Loket sim Sat Lantas Polresta Padang pun tidak terlalu sulit.inilah yang membuat mayarakat khususnya kota padang  jadi ingin memiliki sim,karena mereka dilayani dengan ramah oleh petugas pembuatan sim Yang ada di setiap loket pengurusan.

Saat di kompirmasi,Robby (28) salah seorang warga yang sedang melakukan pendaftaran pembuatan sim mengatakan,saya tertarik mengurus sim karena saya dapat impormasi bahwa untuk pengurusan sim baru atau memperpanjang  sim yang sudah jatuh tempo di Polresta Padang tidaklah sulit,semua serba transpran.pelayanan nya juga cukup bagus,.

Saya tertarik mengurus sim karena saya dapat impormasi bahwa untuk pengurusan sim baru atau memperpanjang  sim yang sudah jatuh tempo di Polresta Padang tidaklah sulit,semua serba transpran.dan kita dilayani dengan ramah,’ujar Robby.warga Kel Bandar Buat Komplek Unand Kecamatan Lubuk Kilangan Padang.

Ditempat terpisah Kasat Lantas Polresta Padang , Kompol Asril Prasetya menjelaskan, Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor diwajib kan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.

Ia mengatakan, Polres Kota Padang telah melakukan pembenahan dalam proses pembuatan sim sehingga tidak akan memakan waktu lama bagi masyarakat dalam pengurusan.

Setiap pengurusan pembuatan SIM harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan apabila ada masyarakat yang tidak lulus dalam ujian tes, maka harus mengulang kembali ujian tes pada waktu yang ditentukan.oleh petugas.

"Jika pengendara telah memiliki pengetahuan tentang lalu lintas, diharapkan tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran. dan  dapat menekan angka kecelakaan," katanya.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk pengurusan Pembuatan sim agar sesuai dengan prosedur, dan jangan mempercayai apabila ada oknum atau calo yang memberikan janji kemudahan untuk mengurus pembuatan SIM,itu tidak di benarkan.

"Proses untuk pengurusan surat izin mengemudi baru atau memperpanjang telah dipampangkan di tempat pengurusan SIM Polresta Padang, ketentuan harga juga ada, jadi untuk apa pakai calo," terang Kasat Lantas.







(Za/Ar)


MPA,(PADANG) - Wakil Ketua Pansus DPRD Padang Iswandi Muchtar, mengatakan, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang merupakan revisi Perda No. 24 tahun 2012 untuk dapàt menunda pengesahannya, Karena menurut rencana akan diparipurnakan pada 18 Agustus 2017.
“Pelarangan iklan rokok di seluruh wilayah Kota Padang yang akan direvisi”,ujarnya, di Padang, Jumat (18/8).
Pemko Padang mengusulkan Ranperda KTR itu karena Pemko Padang,Karena bahaya merokok khusus peserta didik terhindar dari bahaya merokok.
“Nah, kalau memang ini ditujukan agar khusus peserta didik terhindar dari bahaya merokok, seharusnya Ranperda disosialisasikan di sekolah – sekolah oleh guru dan Dinas Kesehatan. Kita setuju jika landasan pembuatan Perda KTR untuk mengurangi jumlah perokok usia sekolah,” katanya,
Menurut, Iswandi, dari sejumlah stakeholder yang diundang dalam pembahasan, seperti Dinas Kesehatan Kota (DKK), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), YLKI, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) dan lainnya, rata-rata mendukung pengesahan Perda tersebut.
Ditambkan, Iswandi,Ada permintaan dari perusahaan periklanan P3I untuk memberi ruang sedikit kepada mereka untuk memasang iklan rokok.
“Memang untuk pajak reklame iklan rokok ini mencapai Rp2,3 miliar. Kita tidak berbicara mengenai berapa besar pendapatan pajaknya, akan tetapi mengenai hajat hidup mereka. Ada usaha yang akan kita matikan. Ini yang harus kita pertimbangkan,” ujar Iswandi.
Iswandi menambahkan, apabila belum juga dapat diselesaikan, Pansus akan minta waktu untuk ditunda Paripurnanya khusus tentang Perda KTR ini.


(Ar)

MPA,(PADANG) - Anggota DPRD Kota Padang Mailinda Rose mengatakan, dalam rangka memperingati HUT RI Ke-72 ini, tentunya semua masyarakat memang harus merasakan apa itu arti kemerdekaan tersebut .

"Sebagai warga negara tentunya masyarakat berhak merasakan kemederkaan, dalam artian merasakan pemerataan dari segi pembangunan, baik itu sarana dan prasarana, " katanya, Kamis(17/8)

Menurutnya saat ini pembangunan hanya tertumpu dibagian atau kawasan perkotaan saja, sementara Kota Padang ini luas, karena masih banyak daerah pinggiran di kota ini yang belum tersentuh pembangunan. 

Kita kasihan, masih ada anak - anak kita sekolah didaerah pinggiran harus melintasi sungai, jalan - jalan yang belum tersentuh pembangunan, sekolahnya yang masih jauh dikatakan dari layak.

Dalam mengisi kemerdekaan RI ini, tentu kita berharap pembangunan yang lebih baik lagi di segala bidang yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat.Harus diisi dengan membangun negeri dengan baik dan merata. 


"Mudah-mudahan tidak ada lagi masyarakat yang tidak terperhatikan oleh pemerintahan, karena bangsa ini sudah merdeka, " ungkap Ketua Fraksi Nasdem ini.(02)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.