-->

Latest Post


MPA,(PADANG) - Kelurahan Gunung Pangilun semakin "naik daun" sejak dipimpin lurah enerjik, Andi Amir. Setelah serentetan prestasi yang diraih, kelurahan ini kembali didapuk sebagai tiga besar terbaik pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM).

"Prestasi ini tentunya karena dukungan masyarakat, tetapi tidak lepas dari peran lurah yang mampu memberikan motivasi meningkatkan partisipasi warga," kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra saat diminta tanggapannya, Sabtu (19/8/2017).

Menurut Wahyu, lurah ataupun SKPD harus bisa membuat kegiatan-kegiatan bersama masyarakat. Tidak saja kegiatan pembangunan fisik, namun juga kegiatan prmberdayaan masyarakat seperti yang dilakukan lurah Gunung Pangilun.

"Hal itu yang dilakukan Lurah Gunung Pangilun selama ini sehingga swadaya masyarakat tinggi," sebut Wahyu.

Selaku anggota DPRD, politisi Golkar ini cukup memberikan perhatian ke daerah pemilihannya melalui alokasi anggaran Pokok Pikiran (Pokir). Bukan saja di Gunung Pangilun tetapi juga di beberapa kelurahan lain di Kecamatan Padang Utara, Padang Barat dan Nanggalo.

"Semua tergantung dari kebutuhan di kelurahan itu," ujar politii Golkar.

Sementara itu, Lurah Gunung Pangilun Andi Amir mengatakan, pada pelaksanaan BBGRM tahun ini warganya membuka jalan baru dengan nilai swadaya mencapai Rp. 1,8 milyar.
"Swadaya dari warga berupa tanah, tanaman dan tenaga hampir dua milyar," ujar Andi Amir.










(DU/Zal/Taf/Ar)


MPA,(PADANG) -  Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sangatlah penting bagi masyarakat luas dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Karena surat izin mengemudi merupakan bukti kalau seseorang itu terampil dalam mengemudikan kendaraan serta memahami peraturan lalu lintas.

Dari pantauan mediaportalanda Rabu(16/8/), loket pembuatan SIM Polresta Padang terdapat antrian yang tertib aman dan ter arah,ini membuktikan bahwa pemahaman masyarakat akan penting nya SIM dalam mengemudikan kendaraan sangat di perlukan 

dalam pengurusan pembuatan sim di Loket sim Sat Lantas Polresta Padang pun tidak terlalu sulit.inilah yang membuat mayarakat khususnya kota padang  jadi ingin memiliki sim,karena mereka dilayani dengan ramah oleh petugas pembuatan sim Yang ada di setiap loket pengurusan.

Saat di kompirmasi,Robby (28) salah seorang warga yang sedang melakukan pendaftaran pembuatan sim mengatakan,saya tertarik mengurus sim karena saya dapat impormasi bahwa untuk pengurusan sim baru atau memperpanjang  sim yang sudah jatuh tempo di Polresta Padang tidaklah sulit,semua serba transpran.pelayanan nya juga cukup bagus,.

Saya tertarik mengurus sim karena saya dapat impormasi bahwa untuk pengurusan sim baru atau memperpanjang  sim yang sudah jatuh tempo di Polresta Padang tidaklah sulit,semua serba transpran.dan kita dilayani dengan ramah,’ujar Robby.warga Kel Bandar Buat Komplek Unand Kecamatan Lubuk Kilangan Padang.

Ditempat terpisah Kasat Lantas Polresta Padang , Kompol Asril Prasetya menjelaskan, Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor diwajib kan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.

Ia mengatakan, Polres Kota Padang telah melakukan pembenahan dalam proses pembuatan sim sehingga tidak akan memakan waktu lama bagi masyarakat dalam pengurusan.

Setiap pengurusan pembuatan SIM harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan apabila ada masyarakat yang tidak lulus dalam ujian tes, maka harus mengulang kembali ujian tes pada waktu yang ditentukan.oleh petugas.

"Jika pengendara telah memiliki pengetahuan tentang lalu lintas, diharapkan tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran. dan  dapat menekan angka kecelakaan," katanya.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk pengurusan Pembuatan sim agar sesuai dengan prosedur, dan jangan mempercayai apabila ada oknum atau calo yang memberikan janji kemudahan untuk mengurus pembuatan SIM,itu tidak di benarkan.

"Proses untuk pengurusan surat izin mengemudi baru atau memperpanjang telah dipampangkan di tempat pengurusan SIM Polresta Padang, ketentuan harga juga ada, jadi untuk apa pakai calo," terang Kasat Lantas.







(Za/Ar)


MPA,(PADANG) - Wakil Ketua Pansus DPRD Padang Iswandi Muchtar, mengatakan, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang merupakan revisi Perda No. 24 tahun 2012 untuk dapàt menunda pengesahannya, Karena menurut rencana akan diparipurnakan pada 18 Agustus 2017.
“Pelarangan iklan rokok di seluruh wilayah Kota Padang yang akan direvisi”,ujarnya, di Padang, Jumat (18/8).
Pemko Padang mengusulkan Ranperda KTR itu karena Pemko Padang,Karena bahaya merokok khusus peserta didik terhindar dari bahaya merokok.
“Nah, kalau memang ini ditujukan agar khusus peserta didik terhindar dari bahaya merokok, seharusnya Ranperda disosialisasikan di sekolah – sekolah oleh guru dan Dinas Kesehatan. Kita setuju jika landasan pembuatan Perda KTR untuk mengurangi jumlah perokok usia sekolah,” katanya,
Menurut, Iswandi, dari sejumlah stakeholder yang diundang dalam pembahasan, seperti Dinas Kesehatan Kota (DKK), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), YLKI, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) dan lainnya, rata-rata mendukung pengesahan Perda tersebut.
Ditambkan, Iswandi,Ada permintaan dari perusahaan periklanan P3I untuk memberi ruang sedikit kepada mereka untuk memasang iklan rokok.
“Memang untuk pajak reklame iklan rokok ini mencapai Rp2,3 miliar. Kita tidak berbicara mengenai berapa besar pendapatan pajaknya, akan tetapi mengenai hajat hidup mereka. Ada usaha yang akan kita matikan. Ini yang harus kita pertimbangkan,” ujar Iswandi.
Iswandi menambahkan, apabila belum juga dapat diselesaikan, Pansus akan minta waktu untuk ditunda Paripurnanya khusus tentang Perda KTR ini.


(Ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.