-->

Latest Post

MPA,PADANG - Keputusan DPRD Kota Padang yang diberi Nomor 25 Tahun 2017 melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti dengan dihadiri oleh 31 orang dari 45 orang anggota dewan di Gendung Bundar Sawahan 50 Padang, Sabtu, (30/9).

Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Padang TA 2017, seluruh fraksi di DPRD Kota Padang dapat menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Padang TA 2017 menjadi Peraturan Daerah Kota Padang.

Sebagaimana diketahui pada tanggal 13 September 2017 yang lalu telah dilaksanakan rapat paripurna penyampaian oleh Walikota Padang. Ranperda Perubahan atas Perda Kota Padang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014 – 2019.

Selanjutnya Walikota juga menyampaikan Ranperda Perubahan arat Perda Kota Padang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2010 – 2030.

Terakhir Walikota menyampaikan Ranperda Penyertaan Modal Pemko Padang terhadap Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM).

Sehari sebelumnya Walikota Padang juga menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2017.

Keempat ranperda tersebut telah dibahas oleh pansus dan badan anggaran, namun dalam pembahasan terhadap 2 ranperda diperlukan penambahan waktu berdasarkan surat ketua pansus.

Ranperda perubahan RPJMD belum selesai dipaparkan atau difasilitasi oleh Gubernur atau Pemerintah Provinsi. Sementara ranperda perubahan RTRW belum selesai peta penyusunan RTRW Kota Padang Tahun 2010 – 2030 di Badan Informasi Geospasial (BIG).

Persyaratan dokumen administrasi terhadap perubahan Perda RTRW Kota Padang Tahun 2010 – 2030 masih dalam dalam proses di Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) BPN RI.

Satu ranperda direkomendasikan untuk dikembalikan pada Pemerintah Kota Padang yaitu ranperda Penyertaan Modal Pemko Padang terhadap Perumda Padang Sejahtera Mandiri.

Pada intinya pada bidang usaha dalam perda tersebut juga tidak mengayomi pada usaha publik dan seharusnya penyertaan modal diharapkan beriringan dengan pendirian usaha.

Setelah dilakukan tahapan kerja pansus III baik internal maupun dengan SKPD terkait pada tanggal 15 dan 22 September 2017 serta juga menghadirkan dan mendengar pendapat tenaga ahli ekonomi dan hukum.

Diperoleh kesimpulan bahwa Perda Nomor 10 Yahun 2014 perlu direvisi dan dikaji ulang, dimana dalam Bab V Bidang Usaha Pasal 5 dalam perda tersebut tidak berpihak pada masyarakat. Bahkan seolah-olah menjadi saingan usaha yang dilaksanakan oleh masyarakat.

Perlu merevisi perda induk tentang Pendirian Perumda PSM maka ranperda Penyertaan Modal dikembalikan dengan harapan perda pendirian PSM perlu direvisi.


Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan DPRD Kota Padang hanya membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Padang TA 2017.

 By: Zainal Abidin. HS

Pemberitaan yang timbul dan tampil di Media cetak maupun elektronik berdasarkan nara sumber, apakah itu opini public, issu pulik, Korupsi,  Politik, Hukum dll yang intinya menanggapi suatu persoalan bangsa, apakah issu public itu datang dari orang perorang, LSM atau lembaga- lembaga resmi lainnya tentang Issu

Pokok permasalahan atau kejadian peristiwa yang menyangkut Perdata, Pidana umum dan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan Negara, yang hangat dibicarakan merupakan menu utama bagi media cetak, online dan elektronik untuk dipublikasikan Selagi fakta dan data itu benar, siapapun tidak bisa mengatakan bahwa berita itu mengada- ada, rekayasa, pemerasan Hoax dan lain- lain seperti yang dituduhkan kepada Media cetak dan Online, dan ini perlu dipertanyakan siapa sebenarnya mereka itu

Tuduhan tuduhan yang tidak jelas ini, dapat dikatakan akibat  timbulnya rasa ketakutan, karena borok- borok kejahatan mereka terungkap, dalam  menghadapi segala sesuatu kebijaksanaan yang dipercayakan kepada mereka, yang dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya dan diduga kuat telah  melanggar peraturan, Undang- undang dan hukum yang sudah membudaya.

Suatu pemberitaan, sebelum ditayangkan sudah mengikuti kode etik wartawan, yang sebelumnya dipikirkan terlebih dahulu, agar tidak bertentangan dan sesuai dengan kaidah- kaidah secara mum, sehingga pemberitaan tersebut mendapat pandangan yang positif, bermanfaat dan bermutu bagi semua pihak.

Kekuatan opini public atau pemberitaan suatu kasus jangan dicurigai sebagai sesuatu yang membahayakan, bagi pemerintah, ini merupakan suatu masukkan yang sangat berharga, dalam mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. dan perlu memperhatikan lingkungannya, yang berhubungan dengan suatu permasalahan yang  merugikan masyarakat banyak atas lingkungannya,apalagi kalau masalah itu mengandung hal yang controversial, yang bisa mendatangkan perbedaan-perbedaan pendapat. Ini tergantung dengan cara pandang & pendekatan para pakar itu sendiri terutama pakar dibidang PERS

Sekali lagi,…pemeritah tidak mengeluarkan biaya, untuk mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat melalui pemberitaan. Yang menjadi pertanyaan, apakah pihak- pihak yang berkompeten mau meneliti dan mempelajari suatu pemberitaan itu, dan menyusun program untuk  perbaikan atau cara-cara penanggulangannya sesegera mungkin.

Bukan sebaliknya para oknum tertentu masih ikut- ikutan untuk menuding kalau pemberitaan itu Hoax, bohong, mengada ada, mencemarkan nama baik. Dan bahasa apalagi yang digunakan oleh manusia- manusia pecandu korupasi yang merugikan keuangan Negara, ikut menuding Media Cetak atau Online dalam pemberitaannya.

Sedangkan pemberitaan yang dikemas dengan bahasa yang indah dalam bentuk pariwara, apakah itu bahasa yang mengandung kebenaran atau kebohongan, mereka akan tersenyum dan mengatakann itu baru berita bagus. ***

C:\Users\AXIOO\Pictures\KUMPULAN FOTO\bilboard politron\FB_IMG_1472319453703.jpg
By : Zainal Abidin.HS

“Masyarakat  membutuhkan sosok pemimpin yang teladan, bukan pemimpin rakus dan pembohong. Pernyataan ini jelas bukan pernyataan basa-basi tanpa arti”.

MPA,PADANG - Di tengah era euforia politik dan demokrasi yang kita hadapi sekarang, masyarakat  berharap akan menghasilkan pemimpin yang tangguh, bijak, merakyat, berintegritas tinggi, bisa menjadi suri teladan masyarakat. Jangan sampai terpilih sosok pemimpin bobrok yang praktiknya  seperti  jauh panggang dari api. 

Demokrasi pemilihan pemimpin kepala daerah selama ini, sepertinya menjadi ajang menonjolkan politik kemasan dan ke berpura-puraan, yang intinya hanya untuk menyuburkan para petinggi yang hobi cari perhatian (caper) dengan berbagai cara melalui pesan- pesan moral yang tertulis dalam baliho- balihonya yang menyebar diseluruh pelosok, baik ditingkat Kabupaten dan Kota

Pesan moral ini juga tak terlepas dari peran media cetak, elektronika dan online, yang penting bisa heboh dengan harapan mendapatkan perhatian masyarakat. Apakah itu pesan moral penuh kebohongan atau tidak. Yang penting niatnya bisa tercapai.
Calon pemimpin kedepan menjelang pesta demokrasi, tentu tidak terlepas oleh peran  tim khusus (Timsus) yang dibentuk untuk membangun opini secara massif, kontiniu dan sistematis, baik langsung maupun tidak langsung untuk mengorbitkan idolanya dengan popularitas, tapi belum tentu idola yang dipopularitasnya itu berkenan dihati masyarakat
Timsus harus mampu menghadang tokoh- tokoh calon pemimpin lainnya,  yang dianggap lawan dari tokoh calon pemimpin idolanya, dengan melakukan penggalangan opini atau propaganda yang tak kalah masifnya dan paling ngetrent, mereka melakukan propaganda- propaganda rekayasa melalui dunia maya. ini sangat luar biasa dahsyatnya, dan propaganda busuk itu, benar- benar dilakukan kepada lawan- lawan politiknya 

Pasalnya, timsus dibidang sosial media ini didukung oleh pernyataan-pernyataan para opinian maker yang sudah disiapkan sebelumnya agar tampak natural, sehingga kesan publik mudah percaya dengan framing yang mereka bangun. Ini membuktikan rekayasa opini di media sosial memang dahsyat dan efektif untuk dimainkan oleh mereka-mereka yang mengincar posisi-posisi strategis di pemerintahan, parlemen, ataupun aneka jabatan publik lainnya.


Inilah fakta yang dihadapi masyarakat kita sekarang. Mereka sulit mengidentifikasi mana pemimpin yang benar dan amanah atau mana pemimpin palsu hasil branding media sosial. Ruang publik sudah penuh sesak oleh perang opini, saling ungkap borok masa lalu, perang ancaman, psy war, serta saling hujat menghujat dan saling kecam mengecam demi kekuasaan. 

Para elite Politik kita telah mempertontonkan perilakunya  yang melelahkan, dan tidak pantas menjadi contoh kearah yang baik bagi masyarakatnya. Memang tidak semua pejabat negara terbawa arus yang lagi tren ini. Namun, para pejabat yang baik dan kompeten di bidangnya sering kali kalah di medan pertempuran sengit yang sudah dikuasai para kelompok yang mampu menguasai dunia maya dan ruang publik itu. 

Jika sudah begini, dalam perdebatan mengenai isu-isu politik, hukum, ekonomi, sosial, agama dan budaya, masyarakat awam sangatlah  sulit untuk membedakan mana yang benar dan yang salah. Dan dimungkinkan yang salah bisa dianggap benar dan sebaliknya yang benar itu dianggap salah. 

Apakah demokrasi harus dilalui dengan tahapan yang membingungkan seperti ini?.. kita tidak tahu persis. Yang jelas, saat ini masyarakat makin sulit mencari pemimpin yang bisa menjadi panutan dan teladan. Mayoritas rakyat memilih pemimpin karena budaya ikut-ikutan. Ibarat akuarium, orang akan sulit membedakan antara ikan, mana arwana dan lele, karena airnya sudah dikeruhkan dan penuh kotoran lumpur. 

Sudah sedemikian parahkah kondisi kita sekarang ini?. Mari kita merenung sejenak sebelum menjawab pertanyaan ini. Bagi mereka yang pesimistis, pasti setuju dan menyatakan situasi negeri ini sudah sedemikian parah. Air akuarium yang sudah sangat keruh itu harus segera dikuras dan diganti dengan air bersih yang jernih, sehingga dari jauh kelihatan mana yang ikan arwana yang indah itu dan mana ikan lele yang berbisa itu. 

Sementara bagi yang optimistis, mereka merasa yakin dan menebak bahwa yang dia pegang adalah ikan arwana meski sebenarnya samar- samar di air keruh. Jangan-jangan mereka tidak sadar sebenarnya yang dia timang-timang selama ini hanyalah seekor ikal lele yang yang bertaji tajam, berbisa dan pandai berdandan seperti arwana. Bangsa Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu menjadi teladan,mulai dari  kata, janji dan tindakannya. 

Biasanya pemimpin yang orisinal dan bijak seperti ini akan mudah ditemukan, meskipun dia sedang dikelilingi para pemimpin pura-pura di dalam air yang keruh. Perlu kita camkan secara cermat, untuk memilih pemimpin jangan sampai terlena oleh slogan- slogan yang menghembuskan bisikan atau kata- kata “Pesan Moral Tapi Tak Bermoral”  ***

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.