-->

Latest Post

MPA,PADANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat (Polda Sumbar) selama tiga bulan pertama, mulai Januari hingga Maret 2018 mengungkap sebanyak 280 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 367 tersangka.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi, didampingi Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS, S.Ik serta para Kasubdit Ditnarkoba Polda Sumbar, saat jumpa pers pada Selasa (3/4/2018) di Mapolda Sumbar.

Selanjutnya, Dirnarkoba Kombes Pol Kumbul menerangkan, pada triwulan pertama 2018, berhasil mengungkap sebanyak 280 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 367 tersangka. Pengungkapan ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2017 lalu, pengungkapan kasus narkoba tiga bulan pertama hanya 243 kasus dengan 310 tersangka, dan triwulan tahun 2018 ini adanya peningkatan”, ujar Dirnarkoba.

Kombes Kumbul menjelaskan, banyaknya pengungkapan kasus narkoba saat ini merupakan hasil kinerja dari pihak kepolisian sendiri yang selalu gencar memburu para sindikat narkoba, kemudian tidak terlepas juga informasi dari masyarakat dan sinergitas dengan pihak dinas terkait lainnya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan pada triwulan pertama 2018 ini, narkoba jenis Ganja 130,69 kg, Sabu-sabu 1,179,11 gram dan Ekstasi 31 butir,”ujar Kombes Kumbul.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan semua tersangka ini mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman di atas 6 tahun kurungan penjara atau maksimal hukuman mati”, jelasnya.(ril/ar)







MPA,PADANG – Pemerintah Kota Padang melakukan langkah serius terkait pengelolaan aset atau barang milik daerah. Pengelolaan asetnya berbasis teknologi informasi dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah - Barang Milik Daerah (SIMBA-BMD), bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku owner aplikasi tersebut.
Menurut Asisten Administrasi Sekretariat Kota Padang, Didi Aryadi, salah satu langkah Pemko Padang untuk menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah mengelola aset menggunakan SIMBA-BMD. Dengan sistem ini dapat meminimalisir segala kelemahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sekolah.
"Dengan SIMBA-BMD diharapkan kelemahan dan penyimpangan dalam pengelolaan barang dapat diminimalisir," kata Didi Aryadi usai membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang bagi pengurus barang Pemko Padang di Hotel Axana, Selasa (3/4/2018).
Selain menuju perolehan opini WTP untuk kelima kalinya, menurut Didi lagi, tahun 2018 ini pemerintah melakukan Sensus Barang Milik Daerah secara nasional. Untuk itu perlu pelaporan aset dan barang yang lebih akuntabel.
"Bimtek pengelolaan barang salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengelola barang agar lebih akuntabel dan bertanggung jawab," sebutnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Padang, Andri Yulika mengatakan, pelaksanaan bimtek tersebut bertujuan agar pengelola barang memahami tahapan dan proses pengelolaan BMD. Pengelola barang harus mempedomani Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD.
Selanjutnya, peserta bimtek supaya lebih memahami tahapan pelaksanaan Sensus BMD yang akan dilangsungkan tahun ini, sehingga semua penyimpangan dan kelemahan selama ini bisa diminimalisir.
"Segenap aparatur pengelola BMD agar melakukan penelusuran, pendaftaran dan pencatatan aset dengan benar dan bertanggung jawab. Hal ini diharapkan memperoleh data kekayaan daerah yang akurat dan mutakhir yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan neraca pemerintah daerah," tutup Andri.
Adapun peserta kegiatan bimtek ini terdiri dari pengurus BMD dari SKPD dan sekolah sebanyak 150 orang. Bimtek dilaksanakan selama dua hari (3-4 April 2018).(ril)



Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, kepulangan keenam WNI sejak disandera pada 23 September 2017 silam. Foto/SINDOphoto/Dok 

MPA,JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Badan Intelijen Negara (BIN). Berhasil membebaskan Enam anak buah kapal (ABK) Salvatur 6 berbendera Malta, dari kelompok bersenjata Benghazi, Libya.

Menlu Retno Marsudi mengatakan, kepulangan keenam WNI sejak disandera pada 23 September 2017 silam itu tak lepas dari bantuan sejumlah pihak.


Retno menambahkan, tim gabungan dari Kementerian Luar Negeri, BIN, serta KBRI Tripoli memiliki andil dalam pembebasan ini.



"Akhirnya 27 Maret 2018 sekitar pukul 12.30 waktu setempat, enam ABK kita bisa dibebaskan oleh kelompok bersenjata berkat kerja keras tim gabungan dari Kemlu, BIN dan KBRI Tripoli serta KBRI Tunis," ujar Retno dalam siaran pers, seperti dilansir SindoNews pada Selasa (2/4/2018).



Retno mengatakan, pembebasan ini tidaklah mudah, terutama karena daerah tersebut adalah daerah konflik yang berbahaya.



Lima hari usai komunikasi terputus, kata Retno, dia menerima informasi adanya ABK yang disandera. Pihaknya pun mengerahkan seluruh usahanya untuk memulai proses pembebasan.



"Kita komunikasi dengan KBRI Tripoli dan KBRI Tunis. Kita juga komunikasi dengan keluarga dan ABK untuk memastikan bahwa ABK kita baik-baik saja," ungkapnya.



"Alhamdulillah dapat kita selamatkan kurang lebih enam, tujuh bulan. Ini pembebasan yang cukup sulit dan butuh perhitungan matang," imbuhnya.



Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya masih terus berupaya membantu agar hak-hak para korban dipenuhi usai dibebaskan. "Ini merupakan tugas yang kami upayakan dengan baik untuk melindungi WNI di luar negeri," pungkasnya.

(maf/ar)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.