-->

Latest Post

Oleh : Emeraldy Chatra

Kalau ada berita buruk muncul di media, apa yang musti Anda lakukan? Katakanlah sebelumnya Anda dikenal sebagai tokoh politik yang bersih. Berita itu tidak hanya mengejutkan Anda, tapi juga membuat pendukung-pendukung Anda terpana. Berikut tiga rekomendasi saya untuk menghadapi berita tsb.

*Pertama*: periksa dulu kebenaran berita itu. Apakah isi berita itu benar atau salah? Kalau Anda dikabarkan menerima uang hasil korupsi, periksa dulu apakah memang pernah menerima atau tidak? 

Bila tidak berarti berita itu fitnah. Bila benar, apa yang harus dilakukan? Masuk ke langkah kedua.

*Kedua*: bila berita itu benar, jangan mengeluarkan bantahan apapun juga. Jangan mengatakan Anda kena fitnah. Sebab setiap bantahan hanya akan memperberat dosa, karena bantahan itu sudah pasti dusta.

Sekalipun Anda tahu sudah bersalah, pasti Anda tidak ingin mendapat malu apalagi hukuman karena kesalahan itu. Itu sangat manusiawi. Rasa takut malu dan hukuman itu yang mendorong Anda membuat dosa baru dengan berdusta.

Dalam kondisi seperti itu jurus diam adalah yang terbaik. Dalam diam itu usahakanlah berdoa kepada Allah agar diampuni dan dilindungi dari azab. Banyak-banyak bersedekah sebagai pengiring doa. Mudah-mudahan Allah mengijabah doa Anda. 

Jika Anda memang bersalah, hanya Allah yang dapat menolong Anda dari azab dunia. Manusia tidak akan melepaskan Anda dari hukuman karena aturannya sudah ada. 

Kepintaran berdusta atau bersandiwara tidak akan menolong Anda selamanya. Bila Allah menolong Anda, hukuman yang dijatuhkan kepada Anda akan lebih ringan, bahkan mungkin saja Anda dibebaskan.

Bagaimana kalau berita itu memang fitnah? 

Gunakan jurus sabar. Berarti berita itu ujian bagi Anda. Hadapi ujian dengan sabar dan shalat. Berlindunglah kepada Allah atas perbuatan manusia yang merugikan Anda.

Sabar itu berarti tidak membuat tindakan yang mengesankan Anda panik, baik dengan memberikan bantahan keras atau lapor sana-sini. Reaksi panik itu justru merugikan Anda karena orang akan berasumsi bahwa Anda benar-benar sudah mendapat bagian dari sebuah perbuatan koruptif.

Reaksi panik juga menjadi sumber berita baru. Kita hidup di tengah manusia yang suka melihat kepanikan orang lain. Kepanikan tokoh politik jadi hiburan bagi orang-orang yang tidak menyukai. Bukan melahirkan simpati. Orang yang semulanya tidak tahu akan jadi tahu masalah Anda. Reaksi panik berarti eskalasi prasangka.

Melaporkan awak media ke polisi mungkin dianjurkan konsultan hukum. Menghadapi anjuran itu Anda perlu mempertimbangkan berbagai resiko. Bila sudah berurusan dengan lembaga hukum Anda sudah menabuh genderang permusuhan dengan awak media yang memberitakan Anda. 

Genderang perang bukan hanya menyasar awak media itu. Anda juga membuka pintu untuk musuh-musuh politik Anda bereaksi keras. Musuh-musuh itu pasti akan berdiri di belakang awak media yang Anda kadukan. Artinya, mengadu ke polisi dapat berarti memperluas medan tempur Anda, dan ‘golok yang ada di tangan Anda suatu ketika dapat menggorok leher Anda sendiri’.

*Ketiga*: Bila Anda memang tidak bersalah, jangan marah dan membuat permusuhan dengan awak media. Mereka hanya bagian dari sebuah sistem yang mengedepankan sensasi dan kehangatan berita dalam persaingan bisnis yang ketat dengan media lain. Kadang mereka melakukan kekhilafan. Belum tentu sebuah tindakan yang didasari niat jahat. 

Anda harus memahami tekanan yang mereka alami dalam bekerja. Sekalipun dirugikan, jangan sampai berprasangka buruk.

Anda juga musti ingat, fitnah itu biasa dalam dunia politik. Banyak politisi baik yang dihujani fitnah agar jatuh. Tapi mereka dapat meloloskan diri berkat tindakan yang bijak dan tepat. Tentu saja semua tidak lepas dari pertolongan Tuhan.

Membuat permusuhan dengan awak media punya resiko politik yang panjang. Anda boleh menang di pengadilan, tapi kemenangan itu hanya menyebabkan Anda menjadi arang, sementara awak media menjadi abu. 

Ceritanya bisa panjang. Bermusuhan dengan media bukanlah praksis politik yang dianjurkan.

Sebaiknya, bila Anda memang tidak bersalah, perlihatkan kesabaran. Selanjutnya ajaklah awak media itu ngopi-ngopi dan berbicara dari hati ke hati. Kemudian jelaskan bahwa beritanya keliru. 

Kemampuan Anda meyakinkan awak media itu sangat penting. Kalau tidak mampu menjelaskan sendiri, ajak teman atau sewa konsultan komunikasi yang dipercaya oleh media. Ingat, tidak semua konsultan komunikasi dipercaya oleh media.

Sodorkan juga bukti-bukti yang membuat awak media yakin. Bukan hanya berkata-kata.

Kalau awak media sudah yakin bahwa Anda memang bersih dan hanya korban fitnah orang lain, Anda boleh meminta awak media itu membuat tulisan untuk mengembalikan nama baik Anda. 

Dengan cara seperti itu Anda tidak membuat kegaduhan yang membangunkan lawan-lawan politik Anda dari tidurnya. Operasi senyap juga tidak membuat semangat mereka menghancurkan Anda jadi berkobar-kobar.

_Wallahu ‘alam bis sawaab_


MPA, PADANG – Menumbuhkan minat baca pada anak sejak usia dini merupakan suatu keharusan dari para orang tua di samping guru di sekolah. Mengingat pentingnya hal itu, Pjs Walikota Padang, Drs. Alwis telah meluncurkan Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku (Gernas Baku) di Kota Padang bertepatan memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2018, Rabu (2/5/2018) lalu.
Sementara untuk puncak acaranya diresmikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Prof. Irwan Prayitno di Palanta Rumah Dinas Walikota Padang, Sabtu (5/5) pagi. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Himpaudi Sumbar, Ny. Nevi Zuairina, Plt Bunda PAUD Kota Padang Ny. Linda Alwis, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius serta lainnya.
Acara yang diisi dengan kegiatan membacakan buku bersama 300 anak didik PAUD dengan didampingi orang tua itu juga dihadiri oleh 11 Bunda PAUD Kecamatan dan 104 Bunda PAUD Kelurahan se-Kota Padang.
Gubernur Irwan mengatakan, melalui Gernas Baku diharapkan para orang tua dapat menumbuhkan minat baca pada anak-anaknya yang berusia dini. Disamping itu juga untuk meningkatkan kemampuan komunikasi, menyampaikan ide anak serta mempererat hubungan sosial-emosional antara orang tua dengan anak.
"Dengan Gernas Baku, para orang tua diharapkan lebih sering meluangkan waktunya untuk membacakan buku bagi anak mereka," kata Gubernur.
Gubernur pun mengapresiasi tingginya antusias para orang tua dan anak didik PAUD di Kota Padang pada kesempatan itu. Menurutnya hal ini mengingatkan betapa pentingnya peran orang tua bagi perkembangan anak terhadap budaya membaca buku yang dimulai sejak usia dini.
“Mari kita ajarkan mereka membaca, bimbing mereka dan juga bacakan mereka buku-buku atau bahan bacaan pada waktu tertentu. Tentunya mengutamakan yang disukai oleh mereka sampai ke buku atau bacaan selanjutnya. Kalau dulu anak-anak sering dibacakan dongeng sebelum tidur, cerita nabi dan rasul atau lainnya oleh orangtua. Hal itu harus kita pertahankan, karena dengan cara seperti itulah kita bisa menumbuhkan minat baca terhadap anak agar mereka menjadi banyak tahu dan tentunya bagus bagi perkembangan kecerdasan otak,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs Walikota Padang, Drs. Alwis juga menyampaikan, tujuan Gernas Baku tidak hanya ajakan kepada orangtua untuk membacakan buku untuk anak, tetapi anak-anak juga diajak gemar membaca buku. Sebagaimana latar belakang adanya gerakan tersebut yakni, terkait kondisi kekinian di masyarakat, di mana kegiatan baca buku anak oleh orangtua sudah mulai jarang dilakukan. Sehingga mengakibatkan anak-anak menjadi kurang gemar membaca dan malah lebih suka bermain gadget atau game.
“Jadi adanya Gernas Baku ini menjadi metode asuh yang tepat, karena diharapkan dapat mengurangi ketergantungan gadget yang kini terus terjadi di kalangan anak-anak. Untuk itu, dengan diluncurkannya Gernas Baku di Kota Padang, diharapkan para orang tua dapat menyediakan waktunya bagi anak-anak untuk membaca dan mendengarkan cerita."
"Karena dengan itu hubungan sosial-emosional antara anak dan orangtua pun juga akan terjalin dengan baik. Sehingga anak dapat tumbuh dengan terampil serta memiliki karakter dan watak yang positif terutama terhindar dari hal-hal negatif,” imbuh Alwis. (David/Imral)
  

Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dipindah dari Rutan KPK ke Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (4/5/2018). Foto/SINDOphoto


MPA, BANDUNG - Penahanan terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto dipindah dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (4/5/2018). Rencananya, Setya Novanto dibawa dari Rutan KPK di Jakarta pada pukul 13.00 WIB seusai salat Jumat, sehingga diperkirakan Setnov tiba di Sukamiskin pada sore atau menjelang petang. 

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Sukamiskin Selamet Widodo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK terkait pemindahan penahanan ke Lapas Sukamiskin. "KPK memberi informasi bahwa Setya Novanto meluncur dari Jakarta ke Lapas Sukamiskin Bandung kurang lebih jam 1 siang (13.00 WIB)," ujar Selamet di Lapas Sukamiskin, seperti dilansir SindoNews pada Jumat (4/5/2018). 

Dia mengemukakan, proses administrasi di Lapas Sukamiskin, napi yang baru masuk diterima. Petugas lalu memeriksa berkas administrasi dan dicocokkan. Setelah itu, napi baru dimasukkan ke blok admisi orientasi. Jadi, Lapas Sukamiskin tidak melakukan persiapan apapun terkait kedatangan Setya Novanto. Semua kegiatan berjalan seperti biasa. Apalagi hampir setiap hari, KPK mengirim warga binaan ke Lapas Kelas 1 Sukamiskin. 

"Jadi pada prinsipnya enggak ada persiapan apa-apa. Teknisnya, Setnov masuk ke ruangan admisi orientasi. Dia akan ditempatkan di blok utara. Seperti itu SOP (standard operational procedure)-nya. Lapas Sukamiskin memiliki 552 kamar. Sampai saat ini diisi 440 warga binaan, sebanyak 362 napi tipikor dan 78 orang pidana umum. Khusus tipikor maupun pidum, semua sama, saat pertama masuk akan ditempatkan di sel administrasi orientasi," jelas Selamet. 

Di sel admisi orientasi, tutur Selamet, napi akan dibina selama enam hari. Jika dinilai belum cukup, pihak lapas akan memperpanjang masa asimilasi napi selama enam hari kemudian. Seperti dua terpidana kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto juga sudah masuk Lapas Sukamiskin dan menjalani penahanan di sel admisi orientasi yang berapa di blok bawah utara, sejak dua hari lalu. 

"Itu (Irman Gusman) sejak dua hari lalu masuk ke Sukamiskin. Irman sama-sama kasus e-KTP," tutur Selamet.

Selamet mengungkapkan, Lapas Sukamiskin ini berbeda dari lapas lain di Indonesia. Lapas Sukamiskin khusus satu kamar untuk satu orang. Semua kamar sama, tidak berbeda, baik yang ditempati napi pidana umuk maupun tipikor. Lapas ini memang dibuat seperti itu oleh perancangnya. 

"Kami tidak akan mempersiapkan kamar untuk Setnov. Enggak ada perlakuan spesial atau segala macam. Semua (napi) yang datang berjalan biasa saja. Jadi kamar mana yang kosong, itulah yang ditempati. Saat ini, dari 552 kamar tahanan, yang kosong sebanyak 112 kamar," ungkap dia. 

Disinggung tentang penempatan kamar Setnov kemungkinan dipisahkan dari kamar tahanan Nazaruddin, Selamet menyatakan sejauh ini semua napi tipikor yang menjalani penahanan di Lapas Sukamiskin aman. Tidak masalah, apalagi sampai bertengkar. Bahkan tak ada yang mempermasalahkan, bahwa keterlibatannya dibongkar oleh terpidana lain. "Semua napi yang masuk ke sini aman-aman saja," kata Selamet.

Diketahui, Setya Novanto divonis pidana 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Hakim menyatakan Setnov terbukti mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP. 

Selain dihukum 15 tahun penjara, Setnov diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang telah dikembalikan. Tak hanya itu, majelis hakim juga mencabut hak politik mantan anggota DPR itu selama lima tahun.

Lapas Sukamiskin Bandung menampung ratusan narapidana kasus korupsi dari seluruh Indonesia. Di antaranya, terpidana kasus penyuapan pajak Gayus Tambunan dan terpidana kasus korupsi Hambalang, Nazaruddin.  

Napi korupsi  yang sebelumnya mendekam di lapas daerah lain dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, menjadikannya satu-satunya penjara khusus narapidana korupsi.

Lapas Sukamiskin dibangun pada 1817 oleh arsitek Belanda, Wolff Schoemaker. Penjara seluas dua hektare ini pernah dihuni oleh presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang menjalani hukuman sebagai tahanan politik pada 1930. Selain Gayus Tambunan dan Nazaruddin, mantan Gubernur Jabar Dani Setiawan dan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada mendekam di lapas ini. (kri/ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.