-->

Latest Post



Foto/SINDOnews/Yulianto

MPA,JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei nasional mengenai kekuatan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di pulau-pulau besar di Tanah Air.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa memaparkan, dari sekian banyak pulau besar, Sumatera menjadi wilayah persaingan sengit kedua pasangan capres-cawapres dalam meraup suara pada Pilpres 2019.

"Di Sumatera dengan responden 20,8 persen dari 1.200 responden didapati pemilih Jokowi-Ma'ruf di Sumatera sebesar 44,8 persen, sedangkan Prabowo-Sandiaga sebesar 43,8 persen, dan yang tidak memutuskan sebesar 11,4 persen. Dari selisih yang sangat tipis ini menyebabkan kedua pasangan calon harus bersaing ketat," tutur Ardian  di Kantor LSI, Jakarta Timur, seperti dilansir Sindonews.com Kamis (27/9/2018).

Sedangkan untuk pulau-pulau lainnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul atas pesaingnya, Prabowo-Sandi dengan selisih lebih besar dibanding hasil survei di Pulau Sumatera.

"Jawa dengan basis populasi paling besar sebanyak 56,7 persen responden, pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 52,6 persen dan Prabowo-Sandi sebanyak 25,9 persen," tuturnya.

Untuk Maluku dan Papua, Jokowi-Ma'ruf unggul telak dengan meraih 76%. Prabowo-Sandi memperoleh 12%. Sementara di Bali dan Nusa Tenggara, Jokowi-Ma'ruf meraih 50%, dan pasangan Prabowo-Sandi 35%.

"Untuk Kalimantan, Jokowi-Ma'ruf lagi-lagi meraih hasil positif dengan perolehan 61,4 persen sedangkan Prabowo-Sandi meraih 30 persen. Begitu pula dengan perolehan di Pulau Sulawesi, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 58,9 persen sedangkan Prabowo-Sandi meraih 26,7 persen," tuturnya.
Survei nasional LSI Denny JA dilaksanakan 14-22 September 2018 dengan metode sampling multistage random sampling kepada 1.200 responden, menggunakan sistem wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner dengan margin of error 2,9%.

(ar/dam)



Komisi Pemillihan Umum (KPU) menyatakan debat pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2019 baru digelar mulai awal tahun 2019.

MPA,JAKARTA - Komisi Pemillihan Umum (KPU) menyatakan debat pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2019 baru digelar mulai awal tahun 2019.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan Debat publik merupakan salah satu bentuk kampanye yang diatur oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Debatnya nanti akan diadakan lima kali dan kami bikin di awal 2019, mulai Januari, Februari, Maret, April atau selama empat bulan," ucap Arief, Kamis (26/9/2018).

Menurutnya, pertimbangan debat capres dan cawapres digelar menjelang hari pemungutan suara yang jatuh pada tanggal 17 April 2019 agar masyarakat tetap ingat apa yang menjadi visi-misi dan program dari capres-cawapres yang disampaikan pada saat debat tersebut.

"Rencananya debat digelar mendekati dengan hari pemungutan suara. Sebab kalau debatnya sekarang, nanti pada hari pencoblosan masyarakat sudah lupa tentang apa yang dijelaskan dalam visi dan misi yang disampaikan capres cawapres (dalam debat kandidat) dulu," ungkapnya.

Begitu pun dengan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menyatakan pihaknya akan melibatkan seluruh pihak dalam menyusun format tersebut. "Jadi tetap kita akan diskusikan, itu masih agak panjang. Kita enggak usah buru-buru soal itu," jelasnya.

Menurutnya, banyak variabel format yang harus disepakati mulai dari  durasi, jumlah segmen, moderator, narasumber, dan panelis dalam debat tersebut. "Format tak bisa ditentukan satu pihak. Harus berdasarkan kesepakatan dua belah pihak," pungkasnya.

(ar/nag)






Diansir dari Sindonews.com
Dengaan Judul : Debat Capres-Cawapres Bakal Digelar Lima Kali



MPA,PADANG – Pemerintah Kota Padang menyambut baik inisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan meluncurkan penerbitan Peraturan OJK (POJK) terkait Perusahaan Efek Daerah (PED).

Aturan ini sejatinya memberi ruang lebih luas untuk daerah dalam mengakses pasar keuangan. Seperti diketahui, PED nantinya bisa bekerja sama dengan anggota bursa dan kliring untuk beroperasi di daerah. Kemudian juga sebagai langkah penetrasi pasar keuangan ke daerah yang sebelumnya belum terjangkau literasi pasar modal.

Demikian disampaikan Wali Kota Padang melalui Asisten Administrasi Didi Aryadi usai berbincang-bincang dengan rombongan OJK yang dipimpin Kepala Grup Penelitian, Pengaturan, dan Pengembangan Pengawasan Terintegrasi OJK Gonthor R Aziz di Balai Kota Padang, Rabu (26/9).

"Kita di Pemerintah Kota Padang sangat mendukung sekali, karena ini sesuai dengan apa yang sebenarnya sudah kita rencanakan di Kota Padang,” tutur Didi.

Menurut Didi, hal ini seperti menemukan jalan karena dengan adanya PED diyakini membantu percepatan pembangunan di Kota Padang. Artinya, kalau pemko hanya menyandarkan kepada APBD saja tentu pembangunan yang dilakukan mungkin biasa-biasa saja.

“Maka itu, kalau kita ingin percepatan akselerasi pembangunan tentu membutuhkan sumber-sumber dan lain-lain termasuk melalui dukungan OJK. Kita berharap, dengan adanya PED ini menjadi salah satu jalan untuk akselerasi percepatan pembangunan.

Kemudian juga menjadikan masyarakat ikut serta di dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Sehingga Padang akan menjadi kota yang lebih maju dan berkembang lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Grup Penelitian, Pengaturan, dan Pengembangan Pengawasan Terintegrasi OJK Gonthor R Aziz mengatakan, OJK menargetkan penerbitan POJK terkait Perusahaan Efek Daerah (PED) rampung akhir 2018.

"Dengan ini masyarakat di daerah nantinya bisa berperan sebagai investor, dengan cara membuka rekening di PED yang didirikan di daerah. Berbeda dengan perusahaan efek non-anggota bursa yang tak bisa menerima nasabah, sebab PED diberi wewenang untuk menerima nasabah. Jadi Perusahaan efek ini nanti dimiliki oleh putra daerah dan dimanfaatkan oleh investor daerah," jelas Gonthor.

Kegiatan dan layanan yang dapat diberikan PED nantinya, sebut Ghontor, antara lain, transaksi saham, agen penjualan reksa dana. PED juga menawaran obligasi maupun produk pasar modal lainnya. Untuk menjangkau nasabah lebih luas, PED diberi izin menjalin kerjasama dengan Agen Perantara Pedagang Efek berupa Lembaga Jasa Keuangan lainnya maupun perseorangan di daerah.

"Sederhananya, PED di Sumbar bisa bekerjasama dengan Bank Nagari sebagai Bank BPD setempat untuk mengjangkau calon investor di daerah," sebut Ghontor.

Deputi Direktur Pengembangan Kebijakan Transaksi Lembaga Efek dan Manajemen Krisis Pasar Modal OJK Arif Safarudin Suharto juga mengatakan, kategori pertama adalah PED dengan modal disetor minimal Rp 7,5 miliar. PED level 1 ini dapat melayani transaksi efek dan melakukan pemasaran efek untuk kepentingan perusahaan efek lain.

Kategori kedua, PED dengan modal disetor minimal Rp 15 miliar. Level ini, PED dapat melayani transaksi efek, melakukan pemasaran efek, serta aktivitas pembiayaan transaksi efek asal sumber dananya bukan berasal dari utang (milik sendiri).

Sementara PED kategori ketiga wajib memiliki modal disetor minimal Rp 30 miliar. Pada level ini, PED bisa melakukan layanan yang dilakukan kategori 1 dan 2, ditambah kemampuan melakukan pembiayaan transaksi dengan modal dari perbankan.

"Dari sisi pelaporan, level 1 dan 2 tak perlu laporkan modal kerja setiap hari. Kami juga berikan relaksasi mengenai outsourcing. PED bisa outsource beberapa fungsi seperti pembukuan dan kustodian," jelas Arif.

Dalam pertemuan itu juga hadir Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Padang, Early Saputra, pengamat investasi Ryan Filbert, perwakilan OJK Sumbar serta lainnya. Sementara perwakilan OPD Pemko Padang yaitu Kepala Bagian Perekonomian Edi Dharma, Kabag Umum Alfiadi dan Kasubag Dokumentasi dan Koordinasi Kehumasan Faisal Siregar.(**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.