-->

Latest Post


MPA,PADANG -- Semakin banyak kawan akan semakin memberi peluang untuk dimudahkannya rejeki.  Ada pepatah mengatakan “satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.” Artinya, perbanyaklah kawan dan rapatkan ikatan agar tidak gampang bermusuhan. Jaga silaturahmi, itulah yang dikatan oleh Muliadi salah seorang Driver Grab yang selalu mangkal di jalan batang terusan samping telkom kota padang Sumbar, (23/6/2019).

Driver Gojek dan Driver Grab  yang kesehariannya selalu mangkal di jalan terusan samping telkom kota padang ini ada yang menarik dengan mereka, soalnya ditempat mereka mangkal ada kedai kopi. Jadi sambil menunggu panggilan order mereka bisa minum kopi bersenda gurau sesama, dan jika ada order mereka pergi lalu kembali lagi untuk berkumpul.  

Muliadi atau yang biasa disapa Itam mengatakan, untuk mempererat Silaturahmi sesama Driver juga rekan yang biasa mangkal disimpang telkom ini, kami membuat arisan mingguan, kalau nilai arisan nya tidak seberapa tapi rasa kebersamaan itulah yang membuat kami bahagia.

Selain itu, jika ada acara perkawinan atau diantara sesama rekan yang biasa mangkal di simpang telkom ini ada yang sakit maka kami selalu patungan untuk mengumpulkan dana guna membantu meringankan beban, itulah yang kami lakukan untuk menjaga silaturahmi sesama driver tetap utuh, terang sosok yang akrab disapa Itam.

Luar biasa bukan? Nah sekarang Anda sudah tahu kan manfaat silaturahmi, untuk itu terus jalin silaturahmi dengan semua orang yang Anda kenal, minimal sapalah mereka dan tanyakan kabar melalui telepon jagalah tali persaudaraan.

(GS)




Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyesuaian terkait kuota penerimaan peserta didik baru yang telah diatur dalam Permendikbud. Foto/Ilustrasi

MPA,JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyesuaian terkait kuota penerimaan peserta didik baru yang telah diatur dalam Permendikbud tersebut.

Penyelesuan dilakukan menyikapi kondisi beberapa daerah yang belum dapat melaksanakan secara optimal kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018,

Penyesuaian kuota tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Surat Edaran diterbitkan dengan adanya Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Dengan adanya surat edaran tersebut, diharapkan gubernur dan bupati/wali kota dapat melakukan penyesuaian ketentuan PPDB sesuai dengan perubahan dalam surat edaran tersebut.

Penyesuaian kuota pada jalur prestasi, merujuk pada surat edaran dimaksud, yang semula paling banyak 5% dari daya tampung sekolah, naik menjadi paling banyak 15%.

“Merujuk arahan Bapak Presiden kepada Bapak Mendikbud untuk menambah jalur prestasi, dan melihat kondisi di lapangan maka diputuskan menambahkan kuota untuk jalur prestasi pada penerimaan peserta didik baru tahun ini,” kata Sekretaris Jenderal, Kemendikbud, Didik Suhardi, di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019 dalan siaran pers yang dilansir SINDOnews, Sabtu (22/6/2019).

Selain jalur prestasi, penyesuaian juga dilakukan pada jalur zonasi yang semula paling sedikit 90% dari daya tampung sekolah, diperbaharui menjadi paling sedikit 80%. Sedangkan untuk jalur perpindahan orangtua tetap sama, yakni paling banyak 5% dari daya tampung sekolah.

“Kita keluarkan surat edaran untuk membantu daerah-daerah yang masih ada permasalahan tentang PPDB. Sedangkan bagi daerah yang tidak ada permasalah, bisa jalan terus,” terang Didik.

Terdapat tiga jalur dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini, yakni zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Melalui jalur zonasi ini, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili sesuai zona yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Untuk jalur prestasi merupakan peserta didik berprestasi yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan. Penentuan diterimanya peserta didik melalui jalur prestasi ini ditentukan melalui nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) atau Ujian Nasional (UN), serta prestasi atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali merupakan calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah bersangkutan dan mengikuti perpindahan tugas orang tua yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

“Pelaksanaan PPDB berbasis zonasi tahun ini merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaannya. Dengan ini, saya berharap bisa membantu dalam percepatan pemerataan kualitas pendidikan,” ucapnya.

Didik juga berharap kepada orang tua yang memiliki putra dan putri yang berprestasi dapat memasukan anak-anaknya di sekolah-sekolah dekat dengan tempat tinggal masing-masing.
“Dengan itu para siswa yang memiliki prestasi bagus tidak hanya di satu sekolah tertentu saja, tetapi dapat menyebar di sekolah lainnya,” kata Didik.


Kementan butuh dukungan banyak pihak untuk mengeksekusi upaya mengatasi kekeringan lahan pertanian di sejumlah daerah. Foto/Ilustrasi

MPA,JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dinilai memiliki solusi untuk mengatasi kekeringan lahan pertanian yang melanda beberapa daerah. Namun, solusi itu perlu dukungan banyak pihak agar kekeringan yang kerap melanda lahan pertanian tidak terulang.

"Seharusnya ada dukungan, karena untuk kepentingan kita semua dan bangsa yaitu terwujudnya kedaulatan pangan Indonesia," kata peneliti LIPI Latif Adam, di Jakarta, seperti dilansir Sindonews.com pada Sabtu (22/6/2019).

Latif mengatakan, dalam pengamatannya Kementan telah mengeluarkan sejumlah program dan kebijakan untuk mengantisipasi kekeringan lahan pertanian serta dampaknya. Latif juga optimis kebijakan itu bisa menjadi solusi masalah kekeringan. Apalagi infrastruktur air maupun embung telah direalisasikan pemerintahan saat ini.

Dengan begitu, masalah kebutuhan air dapat efektif tersalurkan kepada areal pertanian terdampak kekeringan yang membutuhkannya. "Kementan dan daerah juga bergerak cepat memberikan solusinya. Inilah yang dibutuhkan, kerja sama dan solusi dari semua pihak," ujar Latif.

Seperti diketahui, memasuki musim kemarau beberapa lahan pertanian di beberapa wilayah mulai mengalami kekeringan. Direktur Jenderal Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy mengatakan, guna mengantisipasi kekeringan, pihaknya selama tiga tahun terakhir telah membangun banyak infrastruktur air.

Sarwo Edhy menuturkan, sebanyak 3 juta hektare infrastruktur air telah dibangun selama tiga tahun terakhir dan yang diharapkan dapat meminimalisasi dampak kekeringan di areal pertanian.

"Dalam kurun waktu 2015-2019 (angka realisasi per April 2019) telah terbangun yang dapat mengairi lahan sawah seluas 3,129 juta hektare (ha) yang dapat Meningkatkan indeks pertanaman (IP) 0,5 sehingga berdampak pada peningkatan produksi sebanyak 8,21 juta ton," jelas Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan Tim Khusus penanganan Kekeringan. Tim khusus ini akan turun ke lokasi-lokasi kekeringan di wilayah sentra produksi padi.

"Tugas dan fungsi dari Tim Khusus ini nanti untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, antara lain TNI, Kementerian PUPR serta pemerintah daerah setempat," ujar Sarwo Edhy.

Tujuannya, untuk memetakan permasalahan, negosiasi penggelontoran air dari Bendung atau Bendungan. Serta terlibat langsung melaksanakan pengawalan gilir giring air sesuai jadwal yang telah disepakati.

"Secara umum permasalahan kekeringan yang terjadi disebabkan oleh curah hujan yang sedikit dan kondisi penggelontoran debit air dari bendung atau bendungan mengalami penurunan," kata Sarwo Edhy. (*)



Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.