-->

Latest Post

Photo Istimewa
                              
PADANG—Rabu siang 06 Mei 2020, warga Panti Jompo Wisma Cinta Kasih jalan Jendral Sudirman, kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terlihat bahagia bercampur haru ketika didatangi rombongan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.

Kedatangan Karo Rena Polda Sumbar Drs Dharu Siswanto, Karo Log Kombes. Pol Suranta Pinem S. IK, Dirpamobvit Kombes Pol Agus Krisdiyanto, SH, MBA, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, S.IK, Kabidkum Kombes Pol Nina Febri Linda SH, MH, dan Ka Setum Polda Sumbar AKBP Nina Martini SH untuk menyerahkan sembako.


Selain ke Panti Jompo Wisma Cinta Kasih jalan Jendral Sudirman rombongan dari Polda Sumbar ini juga mengunjungi Panti Asuhan Khusus Anak Mentawai (PAKAM) di Jalan Purus IV Nomor 8 Purus, kecamatan Padang Barat, kota Padang, yang merawat puluhan anak-anak panti dan dhuafa.

Kedatangan rombongan dari Polda Sumbar ke Panti Jompo Wisma Cinta Kasih disambut oleh puluhan opa dan oma yang tinggal di panti tersebut.

“Sesampainya kami di panti itu, oma dan opa gembira sekali. Pembagian paket makanan dilakukan dengan mengunjungi satu per satu para opa oma ke ruangan mereka masing-masing. Terlihat jelas senyum dan kegembiraan mereka melihat kehadiran kami.

Layaknya seperti keluarga sendiri mereka bahkan tidak sungkan menceritakan keluh kesahnya kepada kami,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, S.IK dikutip dari Pionir, Rabu malam 6 Mai 2020.

Di bulan Ramadhan dan dalam situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kata Satake, Kepolisian Republik Indonesia terus berusaha menyebarkan kebaikan melalui kegiatan sosial, seperti bantuan untuk lansia, bantuan untuk anak yatim dan kaum dhuafa serta lainnya.

Sementara itu saat berkunjung ke Panti Asuhan Khusus Anak Mentawai yang sudah berdiri sejak tanggal 15 November 1968 itu, rombongan dari Polda Sumbar ini melihat dari dekat kehidupan anak-anak yatim piatu dan dhuafa dari Mentawai, yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YAPI).

Saat ini sedikitnya terdapat sebanyak 43 anak panti yang dibina dengan 22 orang lelaki dan 11 perempuan. Diantara 1 orang di TK, sebanyak 9 orang dari SD, 19 sedang bersekolah di SLTP, dan ada 18 SMA, serta 5 orang dikuliahkan di Perguruan Tinggi Padang, pungkasnya. (Fs/Ar)

Sumber : Bidhumas Polda Sumbar

Photo Istimewa

MPA, PADANG – Kepala Staf Korem 032/Wbr Kolonel Inf Edi Nurhabad bersama Forkopimda dampingi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menggelar rapat evaluasi dengan para Bupati/Walikota se Sumatera Barat melalui Video Conference (Vicon), yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Jln. Sudirman No. 51 Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/5/2020).

Agenda dalam rapat evaluasi tersebut diantaranya membahas penanganan covid-19 di Sumbar, evaluasi pelaksanaan PSBB dan rencana perpanjangan PSBB.

Hal ini dilakukan demi mempercepat penanganan virus Corona (Covid-19) diwilayah provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah Sumbar resmi memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) hingga 29 Mei 2020.

Pada Kesempatan tersebut, Danrem 032/Wbr yang diwakili Kolonel Inf Edi Nurhabad selaku Kasrem 032/Wbr menyampaikan bahwa Korem 032/Wbr akan terus berbuat dan tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberian bantuan sembako dan imun kepada masyarakat yang kurang mampu, baik yang berada didaerah pelosok, pinggiran kota maupun ditengah kota.

Selanjutnya, ada beberapa bantuan sembako dan APD yang diterima oleh Korem 032/Wbr dari para relawan diwilayah Sumbar, baik itu komunitas maupun pengusaha, guna disalurkan kepada masyarakat kurang mampu, ujar Kasrem 032/Wbr.

Namun pada saat melaksanakan penyaluran bantuan tersebut, masih ada warga yang menolak diberikan bantuan dengan alasan masih bisa bertahan hidup ditengah pandemi Covid-19 serta menyarankan agar diberikan kepada yang benar benar membutuhkan. Tindakan ini tentunya membuat senang dan patut dijadikan contoh bagi yang lain.

Disisi lain masih ada masyarakat yang menunggu untuk didatangi serta sangat membutuhkan bantuan tersebut, dengan kemampuan logistik yang ada, Korem 032/Wbr akan terus mendatangi dan berikan bantuan guna bertahan hidup selama penanganan wabah virus Covid-19 kepada masyarakat kurang mampu atau terdampak pandemi ini, jelas Kolonel Inf Edi Nurhabad.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno selaku Ketua Tim Gugus Covid-19 menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar membahas tentang penanganan covid-19 di Sumbar, evaluasi pelaksanaan PSBB dan rencana perpanjangan PSBB.

“Inti dari perpanjangan PSBB ke depan adalah, yaitu mempertegas Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.25 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9 Tahun 2020, agar dilaksanakan dengan tegas dan sebaik-baiknya sesuai protap di semua kabupaten/kota se-Sumbar,” jelas Irwan.

“Jadi salah satu alasan kita memperpanjang masa PSBB ini juga untuk antisipasi dan melewati terjadinya lonjakan besar orang yang datang ke wilayah Sumbar pada menjelang dan pasca lebaran 1441 H. Saya rasa batas PSBB pada 29 Mei merupakan waktu yang tepat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Gubernur Irwan berharap, PSBB yang diberlakukan sampai 29 Mei nanti akan berjalan lebih efektif dan optimal lagi dibanding PSBB sebelumnya. Maka itu kita sampaikan kepada seluruh elemen dan masyarakat di Sumbar, mari kita sama-sama mendukung pelaksanaan PSBB ini. Karena tujuannya untuk kita juga agar mata rantai penularan covid-19 ini dapat terputus dan wabah ini segera berakhir,” imbau Gubernur berharap.

Turut hadir dalam Vicon tersebut, Gubernur Sumbar Prof.Dr.H.Irwan Prayitno, Psi, Msc., Wagub Sumbar Drs. Nasrul Abit, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH., Kabinda Sumbar Nur Djatmiko, Kajati Sumbar Amran, SH, Mh., Perwakilan dar BNPB Pusat Manouel, MPK Unand Dr. Amdani, Kadishub Sumbar Herinofriadi.(Pen 032)

Ilustrasi 

MPA, PADANG -- Baru - baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan Surat Edaran No. 11 Tahun 2020, tanggal 21 April 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat dalam upaya mengatasi dampak wabah penularan Covid-19.

Salah satu dari lima poin yang tertuang dalam SE tersebut adalah tentang peranan masyarakat dalam mengawasi Data DTKS. KPK mendorong pelibatan dan peningkatan peran serta masyarakat untuk mengawasi. "Untuk itu, kementerian/lembaga dan pemda perlu menyediakan sarana layanan pengaduan masyarakat yang mudah, murah dan dapat ditindaklanjuti segera,” ujar Firli Ketua KPK kepada awak media, belum lama ini, di Jakarta.

Sebagai respons atas surat edaran KPK tersebut, Laskar Merah Putih (LMP) markas daerah Sumatra Barat (Sumbar) memastikan bahwa validasi DTKS adalah perbaikan terkait ketepatan status penerima bantuan dilakukan secara berkala dengan bantuan pendataan oleh pemerintah daerah dan prosedur verifikasi validasi (verivali), sehingga diyakini penerima telah tepat sasaran.

Ketua Markas Daerah (Mada) LMP Sumbar, Zaidina Hamzah, menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi program relawan Covid-19 melalui internal program yakni Gerakan Nasional yang sedang berjalan mengoordinasikan pendataan agar jaring pengaman sosial (JPS) berupa bansos berbentuk tunai, barang maupun bentuk lainnya agar dapat disalurkan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Zaidina Hamzah dari markas Mada LMP Sumbar jalan Rindang Alam, Kalumpang RT 1/ RW 7 No 9 Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, Sumbar, Senin (4/5/2020), mengimbau kepada pihak-pihak pengemban amanah penyaluran bansos mulai tingkatan kabupaten, kota hingga desa-desa di wilayah kerja Pemprov Sumbar agar bekerja seikhlas dan semaksimal mungkin. Buka data seluas-luasnya untuk peran serta ormas seperti LMP  dan lainnya secara transparan dan akuntabel, berpedoman pada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Dalam hal ini, Laskar Merah Putih ikut berperan mewujudkan tujuan pencegahan korupsi bersama KPK," tegas Zaidina Hamzah, diamini salah seorang Dewan Pembina yang juga mantan Ketua Mada LMP Sumbar, Ecevit Demirel.

Sementara itu Sekretaris Mada LMP Sumbar Deno Rafion sangat menyayangkan ketidaktegasan pihak Pemrov Sumbar terhadap  kabupaten/kota, sehingga terjadi keterlambatan dalam pendataan, verifikasi dan validasi orang yang akan menerima bansos dalam bentuk bantuan lansung tunai (BLT) atau sembako.

"Kami berharap, dengan telah ditetapkannya PSBB oleh Pemprov Sumbar sejak tanggal 22 April 2020 sampai berakhir tgl 5 Mei 2020 dan berkemungkinan akan diperpanjang, masyarakat harusnya telah mendapatkan bansos tersebut. Tapi sangat disayangkan, hingga hari ini baru tiga daerah tingkat dua yang telah menyalurkan dengan alasan keterlambatan penyaluran karena keterlambatan kabupaten/kota di Sumbar menyerahkan hasil validasi data," paparnya.

Pihak Mada LMP Sumbar, tegasnya, sangat menyayangkan sekaligus menyesalkan keterlambatan yang sebenarnya tak perlu terjadi tersebut. Sementara semua sudah sama-sama mengetahui bahwa anggaran penanganan Covid-19 jauh-jauh hari telah disiapkan dalam jumlah sangat besar, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun dari APBD Sumbar.

"Semoga hasil dari pendataan Pemprov Sumbar serta Pemko/Pemkab se-Sumbar telah benar-benar valid, tidak terjadi kesalahan dan secepatnya selesai tanpa adanya data yang ganda. Masyarakat dapat menerima bansos dengan segera, mengingat bansos tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang saat ini jelas sangat terdampak Covid-19," harapnya.

_Sumber_: *Bidhumas Mada LMP Sumbar*

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.