-->

Latest Post

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik (Photo MPA)

MPA, PADANG - Bentuk keseriusan Polda Sumatera Barat dalam memberantas praktek illegal mining di wilayah hukumnya kini kembali dibuktikan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dengan menangkap tujuh orang pelaku penambangan tanpa izin.

“Ini adalah bentuk komitmen bapak Kapolda Sumbar dalam memberantas illegal mining,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat konferensi pers di lantai 4 Mapolda Sumbar, Kamis (16/7/2020) siang.

Dari data penyelesaian berbagai kasus, Kabid humas menuturkan bahwa jumlah perkara selama kurun waktu bulan Desember 2019 hingga Juli 2020 yang diungkap Polda Sumbar untuk Illegal Mining dengan jumlah perkara 25 kasus dengan tersangka sebanyak 52 orang, untuk yang telah P21 sebanyak 15 kasus.

Sedangkan untuk kasus pencegahan dan pemberantasan perusak hutan yang berhasil diungkap Polda Sumbar sebanyak 24 kasus dengan tersangka 28 orang, untuk kasus yang telah P21 sebanyak 15 kasus. Sementara untuk pengungkapan kasus mercuri Polda Sumbar mengungkap sebanyak 2 kasus yang saat ini telah tahap 2, ujarnya.

Hal ini merupakan harapan dan komitmen dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto untuk menjadikan wilayah Sumatera Barat bebas dari kasus yang bisa merusak hutan dan lingkungan hidup, pungkas Kabid humas. (*)

Sumber : Bidhumas Polda Sumbar


MPA, PADANG – Jajaran Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumbar telah mengamankan 7 orang pelaku dalam perkara tindak pidana pertambangan tanpa izin usaha, pertambangan berupa Sirtu dan penambangan emas di Jorong Koto Beringin Nagari Koto Beringin Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya, pada Kamis (2/7/2020) lalu.

Pelaku SH Alias WN bersama teman-temannya diamankan di lokasi saat sedang berlangsungnya kegiatan penambangan, dari lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa alat berat jenis excavator, mesin robin, slang air, alat dulang emas, dan air raksa/mercuri.

Selain itu, di bulan Mei 2020 jajaran Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar juga berhasil mengamankan 2 orang pelaku dalam perkara tindak pidana penyimpanan bahan bakar tanpa izin usaha berupa bahan bakar minyak tanah di 2 lokasi masing-masing di di Villa Idaman Blok E/23 RT 005 RW 001 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang dan Desa Ampalu Kecamatan Pariaman Utara Koata Pariaman.

Hal tersebut terungkap saat gelar konferensi pers di lantai 4 Polda Sumbar, Kamis (16/7) yang dipimpin oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu didampinggi Kasubbid 4 Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP David Tampubolon dan Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Nurbaiti.

Kombes Pol Satake Bayu menerangkan, pertama petugas berhasil mengamakan pelaku berinisal CW (44) warga Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang hari Rabu 20 Mei 2020 malam dalam kasus penyimpanan BBM jenis minyak tanah dan di lokasi kedua petugas mengamankan pelaku berinisial I (36) dikawasan Desa Ampalu Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman.

“Iya benar jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus pertambangan tanpa izin perkara menyimpan BBM tanpa izin di dua lokasi,” ujarnya.

Kabid humas menambahkan, dari pelaku CW (44), petugas berhasil menyita barang bukti berupa 6 buah tedmon yang diantaranya 4 buah tedmon berisi BBM jenis minyak tanah, 36 buah drum yang diantaranya 26 drum berisikan BBM minyak tanah, 40 buah jerigen yang diantaranya 13 buah jerigen yang berisikan minyak tanah.

Sementara dari tangan pelaku berinisial I (36), petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 4 tedmon berisikan isi 1000 liter bensin, 7 buah jerigen masing-masing berisikan 35 liter, 1 buah jerigen 20 liter berisikan minyak tanah serta beberapa alat pewarna dan bubuk pemutih.

“Polda Sumbar terus berkomitmen untuk melakukan pemberatasan terhadap kasus illegal mining dan kasus lainnya di wilayah Sumatera Barat,” pungkas Kabid Humas.(*)

Sumber Bidhumas Polda Sumbar


MPA, KAB. SOLOK - Alhamdulilah, dikenal sangat dekat dengan Al Quran, masyarakat Kab. Solok cukup beruntung memiliki Calon Pemimpin (Wakil Bupati  Solok) seperti Buya H. Mahyuzil Rahmat, S.Ag.
Seorang pemimpin yang beriman akan membimbing rakyatnya ke jalan yang lurus dan benar, sebut Mifra Candlyson Dt. Bagindo Basa, Tokoh masyarakat Alahan Panjang, Rabu (15/07/20).
"Tentunya masyarakat akan beruntung, jika mempunyai pemimpin seperti itu", sebut ia. 
Menjadi pemimpin bukan semata-mata kemenangan karena sudah terpilih, akan tetapi lebih dari itu. Yaitu sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Sebenarnya banyak hal yang harus diejawantah sebagai pemimpin orang beriman, tukas Datuak.
Seperti yang diketahui lanjut ia, disamping harus cerdas, memimpin butuh efektivitas dan kearifan. Hal ini akan didapatkan jika pemimpin itu ahli ibadah, gemar berzikir, suka membaca Alquran, kaki dibawa ke masjid, berlapar-lapar dengan puasa sunah serta mau menyingkap selimut di waktu malam untuk bertahajud menghadap Allah", terang Datuak.
Lebih jauh dikatakannya, masyarakat daerah penghasil beras terbaik Sumbar ini memang sangat mengidolakan Calon Wakil Bupati Solok yang berpasangan dengan Hendra Saputra, SH, M.Si itu untuk dapat memimpin daerahnya. Sebab, hati Buya Mahyuzil dikenal sangat dekat dengan Al-Qur'an.
"InsyaAllah, pemimpin yang saleh akan mampu menjalankan setiap amanah yang diberikan. Dan setiap pemimpin yang saleh selalu dibimbing Allah," sebut Mifra Candlyson Dt. Bagindo Basa.
Dikesempatan yang sama, Ketua Dewan Relawan RAMAH (HendRA - MAHyuzil) menyebutkan, "Cukup banyak berkah bagi Kab. Solok," ujarnya. 
Rakyat pastilah menginginkan, agar seorang pemimpin dapat menjadikan kedudukannya sebagai pemimpin amanah, bukan menjadikan kedudukan sebagai kehormatan untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya saja. 
"Pemimpin harus selalu mengajak umat dan rakyat untuk makin dekat dengan Allah", imbuhnya.
Sebagai pemimpin majelis Zikir Sumatera Barat, Buya H. Mahyuzil mempunyai puluhan ribu jemaah. Dan beliau sangat serasi sebagai mendampingi Calon Bupati Solok Hendra Saputra yang diketahui mumpuni di Birokrasi.
"Pasangan ini (Hendra - Mahyuzil) akan bisa saling mengisi dan melengkapi dalam memimpin Kab Solok kedepan. Baik dibidang agama, ekonomi maupun birokrasi, papar Sukhrawardi. (Mal/Tim).

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.