Nadiem Nyatakan Slogan 'Merdeka Belajar' Resmi Jadi Milik Kemendikbud.
Nadiem Makarim menyatakan slogan 'Merdeka Belajar' mulai saat ini resmi menjadi milik Kemendikbud.
MPA, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nadiem Makarim menyatakan slogan 'Merdeka Belajar' mulai saat ini resmi menjadi
milik Kemendikbud. Namun, slogan itu tetap dapat digunakan oleh semua pihak,
termasuk Sekolah Cikal, yang memiliki visi pengembangan pendidikan.
"Jadi
kami pada kesempatan ini hendak menyampaikan bahwa Sekolah Cikal sudah siap
untuk menghibahkan merek dagang dan merek jasa dari nama 'Merdeka Belajar'
kepada Kemendikbud tanpa biaya atau kompensasi apapun," kata Nadiem dalam
konferensi pers secara daring, Jumat (14/8).
Ia
mengatakan penggunaan slogan secara bersama ini tak lain sebagai upaya
mendukung ekosistem pendidikan nasional. Sistem pendidikan menurutnya wajib
menjunjung asas gotong royong dan kebersamaan.
"Nantinya
penggunaan 'Merdeka Belajar' bisa digunakan oleh banyak pihak tanpa harus
mengeluarkan kompensasi, selama masih dalam kaitannya dengan pendidikan dan
aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara
itu, Pendiri Sekolah Cikal Najeela Shihab juga menyatakan keputusannya untuk
menghibahkan slogan tersebut kepada Kemendikbud bukan tanpa alasan. Ia menilai
Kemendikbud saat ini memiliki tujuan yang sejalan dengannya untuk masa depan
pendidikan di Indonesia.
"Pengalihan
hak atas merek ini tidak berarti bahwa Sekolah Cikal tidak bisa menggunakan
lagi, atau kepada semua pihak yang selama ini juga sudah menggunakan,"
kata Najeela.
Infografis Kebijakan 'Kampus Merdeka' ala Menteri
Nadiem
Putri sulung
dari Eks Menteri Agama Quraish Shihab ini juga mengamini apa kata Nadiem soal
filosofi pendidikan dari Ki Hajar Dewantara. Menurutnya, dengan kolaborasi beragam
pihak, maka misi pendidikan di Indonesia dapat tercapai.
"Dan
yakin sekali bahwa kolaborasi antarberbagai pihak itu adalah sesuatu yang pada
akhirnya akan mewujudkan cita-cita kita bersama," lanjutnya.
Keputusan
ini juga menyudahi polemik yang sempat muncul terkait pemakaian slogan 'Merdeka
Belajar' pada rangkaian kebijakan Kemendikbud, namun ternyata juga telah
didaftarkan Sekolah Cikal ke Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya,
berdasarkan informasi dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI)
Kemenkumham, Merdeka Belajar telah terdaftar sebagai hak paten dari PT Sekolah
Cikal beralamat di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, per 22 Mei
2020.
Pendaftaran
merek Merdeka Belajar sendiri telah diajukan sejak 1 Maret 2018. Dalam laman PDKI
itu dijelaskan Merdeka Belajar terdaftar sebagai penamaan untuk bimbingan
kejuruan, jasa pengajaran, hingga jasa penyelenggaraan taman belajar
Sementara
itu pada 2019 lalu, Nadiem menerbitkan kebijakan pertamanya dengan tajuk
Merdeka Belajar. Hingga kini, rangkaian kebijakannya sebagai Mendikbud dinamai
Merdeka Belajar.
Merespons
kesamaan slogan itu, Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud
Evi Mulyani mengatakan slogan Merdeka Belajar pada kebijakan Nadiem
terinspirasi dari filosofi Ki Hajar Dewantara.
Ia
mengatakan lewat penggunaan filosofi itu menjelaskan bahwa pendidikan Indonesia
dijalankan untuk menciptakan manusia yang merdeka secara batin, pikiran, dan
raga.
Sumber : cnnindonesia.com