-->

Latest Post


MPA, PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah sangat kecewa kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan untuk memasang Bendera Merah Putih dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2020. 

Padahal, Wali Kota Padang Mahyeldi telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 200/448/Kesbangpol/2020 tentang Partisipasi menyemarakkan Peringatan HUT RI ke-75. Dalam surat edaran tersebut menekankan kepada Camat dan Lurah untuk menghimbau warganya agar mengibarkan Bendera Merah Putih  pada tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020.

"Saya sangat kecewa masih banyak bendera merah putih yang tidak ada dipasang dirumah penduduk dan warung-warung seperti di daerah Imam Bonjol, Permindo, dan jalan Hamka termasuk dibeberapa tempat lainnya. Untuk itu saya minta kepada camat dan lurah untuk pro aktif menyampaikan kepada warga untuk memasang bendera putih di halaman rumah dan kedai masing-masing," jelas Wako Mahyeldi, Jumat (14/8/2020).

Mahyeldi mengingatkan kepada semua masyarakat untuk memasang bendera merah putih dirumah dan warung masing-masing karena ini merupakan bentuk penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang bersimbah darah demi tegak NKRI. 

"Apa salahnya kita menghargai jasa para pahlawan yang berjuang demi bangsa dan negara kita dengan memasang bendera merah putih. Masa untuk memasang bendera merah putih saja kita enggan," sesal Mahyeldi.

Lebih jauh dikatakan Mahyeldi, pihaknya akan melakukan teguran kepada perangkat kecamatan dan Kelurahan maupun dari pada warga dari pada pemilik usaha dan kedai yang tidak memasang bendera merah putih. 

"Dalam rangka peringatan 17 Agustus 2020 nanti, saya akan mengajak Forkopimda untuk melakukan sidak ke kecamatan dan kelurahan dibeberapa tempat yang tidak memasang bendera merah putih, kita akan berikan teguran dan sanksi kepada masyarakat yang masih membandel tidak memasang bendera merah putih," pungkasnya mengakhiri. (Mul/Rengga).

Nadiem Makarim menyatakan slogan 'Merdeka Belajar' mulai saat ini resmi menjadi milik Kemendikbud.

MPA, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan slogan 'Merdeka Belajar' mulai saat ini resmi menjadi milik Kemendikbud. Namun, slogan itu tetap dapat digunakan oleh semua pihak, termasuk Sekolah Cikal, yang memiliki visi pengembangan pendidikan.

"Jadi kami pada kesempatan ini hendak menyampaikan bahwa Sekolah Cikal sudah siap untuk menghibahkan merek dagang dan merek jasa dari nama 'Merdeka Belajar' kepada Kemendikbud tanpa biaya atau kompensasi apapun," kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (14/8).

Ia mengatakan penggunaan slogan secara bersama ini tak lain sebagai upaya mendukung ekosistem pendidikan nasional. Sistem pendidikan menurutnya wajib menjunjung asas gotong royong dan kebersamaan. 

"Nantinya penggunaan 'Merdeka Belajar' bisa digunakan oleh banyak pihak tanpa harus mengeluarkan kompensasi, selama masih dalam kaitannya dengan pendidikan dan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, Pendiri Sekolah Cikal Najeela Shihab juga menyatakan keputusannya untuk menghibahkan slogan tersebut kepada Kemendikbud bukan tanpa alasan. Ia menilai Kemendikbud saat ini memiliki tujuan yang sejalan dengannya untuk masa depan pendidikan di Indonesia.

"Pengalihan hak atas merek ini tidak berarti bahwa Sekolah Cikal tidak bisa menggunakan lagi, atau kepada semua pihak yang selama ini juga sudah menggunakan," kata Najeela.

Infografis Kebijakan 'Kampus Merdeka' ala Menteri Nadiem

Putri sulung dari Eks Menteri Agama Quraish Shihab ini juga mengamini apa kata Nadiem soal filosofi pendidikan dari Ki Hajar Dewantara. Menurutnya, dengan kolaborasi beragam pihak, maka misi pendidikan di Indonesia dapat tercapai.

"Dan yakin sekali bahwa kolaborasi antarberbagai pihak itu adalah sesuatu yang pada akhirnya akan mewujudkan cita-cita kita bersama," lanjutnya.

Keputusan ini juga menyudahi polemik yang sempat muncul terkait pemakaian slogan 'Merdeka Belajar' pada rangkaian kebijakan Kemendikbud, namun ternyata juga telah didaftarkan Sekolah Cikal ke Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham, Merdeka Belajar telah terdaftar sebagai hak paten dari PT Sekolah Cikal beralamat di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, per 22 Mei 2020.

Pendaftaran merek Merdeka Belajar sendiri telah diajukan sejak 1 Maret 2018. Dalam laman PDKI itu dijelaskan Merdeka Belajar terdaftar sebagai penamaan untuk bimbingan kejuruan, jasa pengajaran, hingga jasa penyelenggaraan taman belajar

Sementara itu pada 2019 lalu, Nadiem menerbitkan kebijakan pertamanya dengan tajuk Merdeka Belajar. Hingga kini, rangkaian kebijakannya sebagai Mendikbud dinamai Merdeka Belajar.

Merespons kesamaan slogan itu, Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evi Mulyani mengatakan slogan Merdeka Belajar pada kebijakan Nadiem terinspirasi dari filosofi Ki Hajar Dewantara.

Ia mengatakan lewat penggunaan filosofi itu menjelaskan bahwa pendidikan Indonesia dijalankan untuk menciptakan manusia yang merdeka secara batin, pikiran, dan raga.

Ilustrasi.

MPA, JAKARTA -- Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, tepatnya di depan Gedung DPR/MPR ditutup imbas demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang masih dilakukan massa dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).

Pukul 19.25 WIB, polisi mengalihkan kendaraan dari Jalan Gatot Subroto yang hendak menuju Slipi diarahkan ke Jalan Gerbang Pemuda.

Jalan Gerbang Pemuda sebelumnya juga sempat ditutup karena demonstrasi menolak RUU Omnibus Law dari elemen mahasiswa. Namun kembali dibuka ketika massa membubarkan diri.

Saat ini di sekitar Gedung Parlemen juga terlihat puluhan pasukan anti huru-hara yang berjaga.

Massa di depan Gedung DPR/MPR ini memulai aksi sekitar pukul 17.45 WIB. Sebelumnya mereka melakukan longmarch dari Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sejak pukul 13.00 WIB.

Dalam salah satu orasinya, orator aksi mengatakan massa akan bubar jika aparat kepolisian melepaskan rekan mereka yang sebelumnya ditangkap polisi.

"Kami akan selesaikan aksi kami dengan damai. Kami ingin menagih janji wakil rakyat yang kemarin, tapi ini tidak ada wakil rakyat yang keluar," kata salah seorang orator.(*)

Sumber : cnnindonesia.com

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.