-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memimpin pembacaan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas penerimaan Polri untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).


Pembacaan sumpah tersebut dilangsungkan di gedung Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar, Senin (25/1) pagi.



Irjen Pol Toni Harmanto dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diketahui bersama personel Polri merupakan aset utama organisasi Polri dalam menentukan tegak berdirinya organisasi dan profesionalisme Polri, sehingga sumber daya manusia Polri harus dikelola dengan baik.


"Pengelolaan sumber daya manusia Polri harus bersih, jujur dan berkeadilan, mulai dari hulu pada tahap penyediaan melalui rekrutmen, sampai hilir saat pengakhiran dinas dengan menerapkan Merit System yang didasarkan pada kapabilitas, kompetensi, komitmen dan integritas yang tinggi dalam mencapai tujuan Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya," katanya.


Dalam penerimaan Polri ini sebut Kapolda, dilangsungkan dengan mengutamakan asas Clear and Clean. "Hal ini untuk membentuk karakter SDM Polri yang unggul dan kompetitif," jelasnya. 


Dikatakan, baru saja dilaksanakan bersama kegiatan pengambilan sumpah, pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas yang hari ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat bahwa seleksi penerimaan calon anggota Polri dilaksanakan secara Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. 


"Panitia, peserta dan orang tua peserta seleksi mempunyai komitmen yang sama untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar Kapolda. 


Melalui kegiatan ini juga lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan seleksi penerimaan calon anggota Polri. "Saya mengharapkan apa yang telah kita ucapkan dan tanda-tangani tadi hendaknya dapat diimplementasikan dan diterapkan karena ini akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara dan masyarakat," beber Irjen Pol Toni Harmanto. 


Disebutkan, animo peserta seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana T.A. 2021 Polda Sumbar sampai dengan ditutupnya pendaftaran tanggal 24 Januari 2021 kemarin, tercatat yang sudah terverifikasi sebanyak 195 orang peserta yang terdiri dari pria 137 orang dan wanita 58 orang.  


Kemudian, nantinya di tingkat Panda peserta akan mengikuti seleksi antara lain Pemeriksaan Administrasi Awal dan Akhir, Uji Tes Kompetensi Keahlian Aspek Pengetahuan, Pemeriksaan Kesehatan Tahap I dan II, Pemeriksaan Psikologi, Penelusuran Mental Kepribadian, Tes Kesamaptaan Jasmani dan diakhiri dengan sidang terbuka kelulusan tingkat Panda.


"Nantinya peserta yang dinyatakan lulus terpilih tingkat Panda akan mengikuti seleksi selanjutnya pada tingkat Panpus di Semarang mulai tanggal 13 Februari sampai dengan 26 Februari 2021," terang Kapolda. 


Selaku Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto menginstruksikan kepada Panitia dan seluruh personil jajaran Polda Sumbar untuk mendukung terselenggaranya rangkaian kegiatan seleksi ini dengan sebaik-baiknya. 


"Saya tekankan untuk tidak memanfaatkan dan mencari kesempatan guna kepentingan pribadi selama proses rekrutmen," tegasnya. 

 

Kepada seluruh peserta seleksi, Kapolda mengajak agar mempersiapkan diri untuk memperoleh hasil yang maksimal. "Tidak ada yang dapat membantu kelulusan saudara melainkan hanya diri saudara sendiri, percaya kemampuan diri sendiri, dan terus berdoa kepada Allah SWT," sebut Kapolda Sumbar. 


Kepada orang tua ataupun wali agar dapat mendorong putra putrinya untuk berkompetisi dengan sehat dan tidak terpengaruh terhadap oknum maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

"Kepada Pengawas baik Internal maupun Eksternal, lakukan pengawasan terhadap kinerja panitia seleksi tanpa mengganggu proses pelaksanaan seleksi dan apabila ditemukan adanya kejanggalan agar dilaporkan kepada Kapolda selaku Ketua Panda," pungkasnya. 


Turut hadir Irwasda Polda Sumbar yang diwakili oleh Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, Karo SDM Kombes Pol Defrian Donimando, S.Ik, Panitia Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Serjana (SIPSS), Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, IMSI Sumbar, LIDIKTI Wilayah X, KAN Nan Salapan Suku Padang.(bhps)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 


Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut. 

"Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar  tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).


Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.


"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.


Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli. 


Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut. 


"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo. 


Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI. (bhps)

PADANG – MEDIAPORTALANDA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Ditreskrimsus Polda Sumbar) telah mengamankan seorang oknum karyawan BUMD berinisial ZK (47) yang berasal dari Kabupaten Solok atas dasar dugaan menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun dalam keadaan mati. 


ZK yang juga pemilik Toko Burung "Da Boy" tersebut ditangkap di kediamannya, jalan Teungku Umar Jorong Taratak Galundi Kenagarian Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Minggu (24/1/2021) sore sekitar pukul 14.30 WIB.



Dari kediaman ZK, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 4 jenis satwa dilindungi dalam keadaan hidup, meliputi 2 (dua) ekor Owa Ungko (Hylobates Agilis), 32 ekor satwa jenis Cucak Hijau (Chloropsis Sonnerati) serta 1 (satu) ekor Cucak Ranting. 


BB satwa hidup tersebut telah dititip di Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumbar. 


Masih dari kediaman ZK, petugas juga mengamankan BB berupa 4,7 kilogram sisik trenggiling, yang saat ini masih dalam pengawasan penyidik Ditreskrimsus.


"Terhadap tersangka ZK saat ini telah dilakukan penahanan," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu, SIK, dalam konferensi pers di ruang Jenderal Hoegeng lantai 4 Mapolda Sumbar, Senin (25/1/2021) siang. 


Direktur Krimsus Polda Sumbar Kombes Pol. Joko Sadono, menambahkan, atas perbuatannya ZK disangkakan melanggar Pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 UU No. 5 th 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.


“Jika terbukti dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (1-2) serta pasal 33 ayat (3), maka ancaman hukuman pidana yang akan diterima pelaku adalah 5 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp100 juta," tegas Joko. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.