-->

Latest Post

SUMBAR - Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Agung Basuki S.IK turut serta mengantar kepulangan warga Pigogah, Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Sabtu malam (5/8).


Sebelumnya, sekitar seribu warga Pigogah tersebut berunjuk rasa selama enam hari, dimulai sejak Senin (31/7), hingga Sabtu (5/8). Warga tersebut menuntut Gubernur Sumbar, Mahyeldi, membatalkan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) di Air Bangis.

Kepulangan pengunjuk rasa dikawal langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, untuk memastikan keamanan sampai ke rumah masing masing di daerah pelosok. Pengawalan 100 Personel Polres Pasaman Barat, dan 60 Personel Brimob Polda Sumbar


"Semalam kita kawal kepulangan masyarakat pendemo asal Pigogah Patibubur. Alhamdulilah, Masyarakat sudah sampai dalam keadaan aman, sehat dan lengkap," Ungkap Kapolres Pasbar, Agung Basuki di Simpang Empat, Minggu.


"Mereka pulang dengan bus yang sudah disediakan oleh Pemkab Pasaman Barat sejak Sabtu siang. Mereka berangkat dari Padang Sabtu kemaren sekitar jam 3 Sore, dan sampai di Pigogah pada Minggu malam. Bus rombongan terakhir sampai di Pigogah sekitar jam 3 dinihari tadi ," jelas Agung.


Sebelumnya, Irjen Pol Suharyono Kapolda Sumbar menyampaikan pihaknya telah mengamankan kepulangan masyarakat Pigogah Nagari Air Bangis yang sudah 6 hari melakukan unjuk rasa di Kota Padang.


Dari berbagai sumber yang dihimpun, bermula dari rencana PSN yang diusulkan Pemerintahan Provinsi Sumbar. Maka, sejak senin 31/7/23 sekitar 1.500 orang masyarakat berasal dari Pigogah Air Bangis melakukan aksi demonstrasi penolakan.


Aksi unjuk rasanya di ruas Jalan Sudirman, tepatnya depan Kantor Gubernur Sumbar. Ada sekitar 1.500 massa yang ikut berdemo. Mulai dari orang dewasa, pemuda, hingga anak-anak dibawah umur.


Tuntutan masyarakat bertemu Gubernur Sumbar dialog secara langsung. Masyarakat berharap agar diberi ketenangan untuk beraktivitas dan diberi kebebasan di kebun yang mereka tanam. Sebab, sebelumnya ada dua keluarga mereka yang ditangkap karena memanen sawit dari kebun yang diklaim pemerintah.


Namun, hingga Jumat (4/8), Gubernur Sumbar tak pernah menemui pendemo. Gubernur disebut justru menemui massa tandingan, dan bersilaturahmi setelah shalat subuh. 


Untuk diketahui, pada Sabtu siang (5/8), Wabup Pasaman Barat Risnawanto, bersama Polresta Padang mengajak warganya pulang ke Jorong Pigogah Air Bangis. 


Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, semua masyarakat yang tidur dan menginap sementara di masjid raya sudah dipulangkan dan di kawal oleh PJR, Brimob, Samapta dan kita pastikan aman sampai ke Pasaman Barat. **

SOLOK SELATAN - Satu unit alat berat Excavator yang sedang melaksanakan aktivitas tambang emas ilegal di aliran sungai talantam gadang jorong sirumbuak nagari padang gantiang kecamatan Sangir Jujuan kabupaten Solok Selatan berhasil diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Solok Selatan. Selasa (01/08/2023).

Selain mengamankan alat berat, tim gabungan juga mengamankan 3(tiga) orang tersangka diantaranya RF (23), RR (34) dan AP (49).


Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti S.A.S S.H., S.I.K., M.Si melalui Waka Polres Solok Selatan Kompol Efdar Roza, S.Si pada saat Press Release didampingi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, S.H dan Kasat Reskrim Iptu Sudirman, S.H Kamis (03/08/2023) menjelaskan bahwa, tersangka yang diamankan mempunyai peran masing masing diantaranya RF bertugas sebagai Operator, RR bertugas sebagai Pemodal dan AP bertugas sebagai Manager Alat Berat.


Kompol Efdar Roza, S.Si menambahkan, penangkapan yang dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai talantam, kemudian tim gabungan sat reskrim dan sat intelkam dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Sudirman, S.H langsung berangkat menuju lokasi. 


Setibanya di lokasi tim berhasil menemukan 1 (satu) unit alat berat jenis excavator merk liugong berwarna kuning yang sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal, kemudian tim langsung mengamankan tersangka beserta alat bukti lainnya seperti 1(satu) unit dompeng, 1(satu) buah karpet, 1(satu) buah selang, 1(satu) buah spiral dan 1(satu) buah gabang.


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 158 UU No 03 tahun 2020 perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara Jo pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP dengan ancaman hukuman Pidana paling lama 10 tahun Penjara dan denda paling banyak 10 Miliar.


"Ini merupakan Atensi dari Bapak Kapolri yang diteruskan ke Kapolda Sumbar, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Polres Solok Selatan dalam memberantas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Hukum Polres Solok Selatan." Ucap Waka Polres Kompol Efdar Roza, S.Si. **

PADANG - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Padang ke-354, Pemerintah Kota Padang melakukan anjangsana ke Panti Asuhan Darul Marif, Kecamatan Nanggalo, Jumat (4/8/2023). Di sini, Pemko Padang berbagi dengan anak panti. 

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan silaturahim sekaligus menyerahkan bantuan berupa sembako dan Alquran. Penyerahan bantuan secara simbolis ini dilakukan oleh Sekdako Padang, H. Andree Algamar.


"Mari kita meriahkan HUT Kota Padang, ada banyak iven yang bisa diikuti," ujarnya usai menyerahkan bantuan. 

Kemudian, Andre mengucapkan terimakasih kepada seluruh guru di Panti Asuhan Darul Marif yang telah mendedikasikan dirinya di bidang pendidikan. 


"Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut untuk menumbuhkan rasa kepedulian kepada sesama dan bantuan ini dapat bermanfaat. Bertambahnya usia, semoga Kota Padang semakin maju dan jaya,"  kata Sekda.


Sementara itu, Pengurus Panti asuhan Darul Marif, Hasan Basri menyebutkan pesantren ini  diresmikan pada tahun 1990 yang mana keseharian anak-anak panti diisi dengan kegiatan belajar formal di sekolah. Seperti ibadah, menghafal Alquran, olahraga dan kegiatan lainnya.


"Tentunya berterima kasih kepada Pemko Padang atas bantuan ini, semoga silaturahim tetap terjaga," kata Hasan 


Turut mendampingi Sekda Andre Algamaar, Asisten II Didi Ariyadi, Plt. Kepala Dinas Sosial Budi Payan, unsur forkopimca dan lainnya (MA/Charlie)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.