-->

Latest Post

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Rakor Pengawasan Kampanye 2024


PADANG PARIAMAN - Badan Pengawas  Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman gelar rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2024, meningkatkan kapasitas Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) se-Kabupaten Padang Pariaman. Senin (5/2/2024), bertempat di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung rakor tersebut dibuka langsung oleh anggota Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan.

Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa “rakor tahapan pengawasan kampanye perlu dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran siap melakukan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024.


“Kampanye Pemilu telah dimulai pada 28 November 2023, rakor ini momentum untuk kita menyatukan pemahaman dan persepsi dalam menghadapi tahapan kampanye, agar dalam melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang ada” ujarnya.


Indra Gunawan juga menekankan kepada panwaslu agar selalu berkoordinasi dengan penyelenggara di tingkat kecamatan, “Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman juga harus mengkoordinasikan dengan semua pihak diwilayah Kecamatan sebagai upaya pencegahan,”


Ia berharap dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan kampanye di wilayahnya masing-masing sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku .


“Kita berharap kerja Panwaslu bisa maksimalkan pencegahan serta pengawasan di tahapan kampanye ini, setiap ada kampanye dan dugaan pelanggaran segera sampaikan kepada jajarannya diatas dan dituangkan kedalam laporan hasil Pengawasan ,” kata Indra.


Dalam kegiatan ini narasumber juga menyampaikan beberapa materi tentang penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye pemilu tahun 2024 dan dihadiri beberapa perwakilan dari seluruh partai peserta pemilu. (vand)

PADANG PARIAMAN - Posko Kemenangan H Wijaya Rahmad sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Daerah Pemilihan (Dapil) II nomor urut 2 selalu ramai pengunjung. Diketahui Posko Caleg dari Fraksi Partai PAN ini, berlokasi di Simpang 4 Sianik Kota Pariaman 


Hal itu dibeberkan langsung oleh  salah satu Tokoh Masyarakat Pariaman Laweh yang enggan disebut namanya, Senin 5 Februari 2024.


Menurut informasi yang dia himpun, tujuan adanya posko itu untuk tempat pengambilan APK oleh para tim pemenangan. Selain itu, juga tempat silaturahimnya para tim pemenangan H Wijaya Rahmad di kabupaten dan Kota Pariaman


"Tempat itu ramai pengunjung, banyak orang yang mendukung H Wijaya Rahmad untuk duduk di DPRD Sumbar," ujar dia menguraikan. 


Maka dia mendoakan, agar posko  yang berlokasi di disimpang 4 dekat lampu merah Suoaya, bisa menarik masyarakat yang lewat, "Serta bisa berpengaruh besar pada perjuangan itu."


Sedangkan Ketua Tim Pemenangan H Wijaya Rahmad, Yuzal Effendi berharap posko itu bisa menggenjot simpatisan masyarakat, untuk lebih mengenal calon yang diusung. 


"Kami sangat berharap, mudah-mudahan diadakannya posko ini bisa menggejot    simpatisan masyarakat lebih mengenal haji wijaya rahmad," papar dia mengakhiri.

PASAMAN - 8 FEBRUARI 2024 - Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Suharjono, SE semakin gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Wakil ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut kali ini melaksanakannya di Jorong Batu Badinding, Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, pada Selasa (06/2/2024).


Menurut Suharjono, Sosialisasi Perda nomor 2 Tahun 2020 ini sangat penting dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup.


"Kita memandang perlu untuk secara menyeluruh mengedukasi masyarakat tentang isi serta implikasi dari Perda No 2 Tahun 2020 tersebut," ungkap Suharjono.


Dikatakan Suharjono, sosialisasi ini diadakan sebagai bagian dari komitmen anggota DPRD Sumbar untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. 


Selain itu, Suharjono juga menyampaikan informasi mengenai tujuan, ruang lingkup, dan mekanisme pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.


Salah satu poin yang menjadi fokus dalam sosialisasi ini adalah pentingnya kesadaran akan perlindungan lingkungan hidup sebagai tanggung jawab bersama. 


"Perlindungan lingkungan hidup bukanlah hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Pasaman dapat lebih memahami pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta aktif berpartisipasi dalam menjaga kelestariannya”.


"Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang sehat dan lestari untuk generasi masa depan," tutup Suharjono.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Nagari se kecatamatan Bonjol, Wali Jorong, Para tokoh masyarat serta ratusan masyarakat setempat. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.