-->

Latest Post


MPA,(PADANG) - Koordinator Pansus Elly Thrisyanti menyampaikan,  kunjungan Pansus Belanja Tidak langsung ke DPRD Surabaya dan ke Kementerian Dalam Negeri terkait gaji pegawai ,TPP serta Hibah Bansos, yang mana dalam hal ini semua tergantung bagaimana kemampuan keuangan daerahnya.,melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya dan ke Kementerian Dalam Negeri terkait Gaji pegawai, Tunjangan Penerimaan Pegawai (TPP) dan Hibah Bansos,  kunjungan terhitung dari tanggal 11 hingga 15 Juli 2017.

Surabaya diketahui memang termasuk kemampuan keuangan daerahnya cukup tinggi dan tantang TPP di Surabaya kita lihat memang sudah bagus. Dalam hal ini tentunya bagaimana dengan gaji pegawai, tunjangan - tunjangan, apakah ada peningkatan sehingga dapat membantu mensejahterakan pegawai.Kemudian mengenai hibah bansos ini sesuai aturan yang ada dan yang berhak mendapatkan hibah bukan lagi untuk perseorangan, tapi perkelompok atau organisasi masyarakat yang sudah mempunyai badan hukumnya minimal tiga tahun. "Jadi Mengenai TPP tergantung kemampuan keuangan daerah dan  hibah bansos ini kita sesuai aturan yang ada saja, " kata Elly Thrisyanti melalui selulernya saat dikonfirmasi Jum'at( 14/7) sore.

Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi mengatakan, secara umum Pansus Belanja Tidak Langsung membahas gaji pegawai, TPP serta uang isentif. Alhamdulillah ini sudah berjalan di Kota Padang, dalam pertemuan kita bersama OPD terkait kita peroleh realisasi pada OPD diatas 95 persen, namun ada juga beberapa OPD yang dibawah 90 persen realisasinya, " kata Muhidi. Muhidi menjelaskan, untuk gaji PNS tentunya sesuai golongan, jabatan dan realisasinya diatas 95 persen. Berarti antara perencanaan dengan pelaksanaannya itu nyambung. Untuk OPD yang realisasinya dibawah 90 persen hal itu bukan dikarenakan ketidak disipilinan pegawai, namun diketahui hal tersebut karena adanya pegawai yang pensiun, yang pindah dan pegawai yang sudah meninggal.p

Sementara untuk TTP Muhidi menjelaskan, dalam Tunjangan Penghasilan Pegawai(TPP) tersebut harus ada indikator kinerja yang ditetapkan Kepala OPD masing - masing sesuai dengan tupoksi. Harus ada perencanaan kerja, standar kerja, kreatifitas kerja.Tambahan penghasilan tersebut bertolak ukur nantinya dari beban kerja yang dilaksanakan, bagaimana kreatifitas pegawai dalam melakukan pekerjaan, efisiensi dengan pekerjaan yang maksimal. Gunanya tentu untuk peningkatan kinerja pegawai, walau persentasi penilaiannya berbeda pada masing - masing pegawai.


Muhidi  mengatakan Bagi pegawai yang kreatif, mencapai target kerja maksimal sesuai indikator yang ditetapkan OPD serta sesuai dengan sistem yang dibangun, maka pegawai tersebut layak menerima tambahan penghasilan, disamping juga gaji bulanan yang diterimanya.  Dan dalam kunjungan kita ke DPRD Surabaya dan ke Kementerian Dalam Negeri, kita tentunya menuruti saja aturan yang ada dan untuk realisasinya tergantung kepada kemampuan keuangan daerah. (01)


MPA,(PADANG) - Wakil Ketua  DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra didampingi Ketua Pansus Faisal Nasir dan seluruh anggota Pansus. Turut mendampingi Kepala Bapenda Padang Adib Alfikri, Kepala BPKA Syahrul dan dari pihak Bank Nagari. melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya, BPKA dan ke PT.Semen Gersik-Semen Indonesia, Jawa Timur, 11 – 15 Juli 2017. 

Menurut Wahyu Iramana Putra,mengatakan ,” kunjungan pansus ke Surabaya lebih banyak untuk mempertanyakan bagaimana realisasi pencapaian target PAD (Pendapatan Asli Daerah). Misalnya, pendapatan parkir dan pajak hotel di Surabaya diketahui realisasinya cukup besar dan lain sebagainya. “Hal itu karena memang di Surabaya ini masing – masing OPD yang telah diberikan target pendapatan adalah harga mati. Mereka harus bisa menerima risiko atau sanksi jika tidak mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan,” jelas Wahyu ketika dihubungi melalui selulernya, Kamis (13/7) malam.

“Hal ini pernah dilakukan sebelumnya oleh DPKA di bawah pimpinan Syahrul sebelum Bapenda berdiri sendiri. Semasa itu, pencapaian pendapatan bisa terealisasi 100 persen. Pada saat itu, DPKA melakukan koordinasi dan penekanan langsung pada dinas yang pencapaian pendapatannya masih belum mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Wahyu.
Dikatakan, realisasi pencapaian pendapatan di Kota Padang cukup jauh dari harapan. Dari target sebesar Rp476 miliar hanya terealisasi sebesar Rp379 miliar saja. Hal itu menjadi persoalan. “Ada apa dengan OPD nya,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut disampaikan, di Surabaya untuk taman – taman penghijauan kota, semua pembiayaannya berasal dari CSR perusahaan – perusahan besar yang ada di sana seperti bank dan perusahan besar lainnya. Pembiayaan diserahkan pada Pemko setempat untuk dikelola. Sementara di Kota Padang, biaya untuk itu dianggarkan terus-menerus.

Sementara kunjugan ke PT.Semen Gersik-Semen Indonesia, katanya, juga terkait pendapatan. Di sana, rombongan diterima oleh Dirut Sunardi Priomurti dan seluruh Direksi Manajemen Semen Gersik di Kantor Semen Indonesia Gersik Jawa Timur. Diketahui, pendapatan dari perusahaan itu bagi pemerinta kota setempat dari PJU (Penerangan Jalan Umum) nya saja rata – rata sebulannya Rp100 miliar di mana 0,3 persen merupakan retribusi untuk pemerintah daerah. Semen Gresik juga membina 6000 pengusaha. 


Wahyu berharap, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang selaku penanggung jawab untuk semua pendapatan, ke depannya harus memiliki rumusan – rumusan terkait pencapaian pendapatan. Bapenda harus bisa langsung berkoordinasi jauh hari dengan OPD – OPD yang pencapaian pajaknya belum tercapai.,”harapnya (Ar)


MPA, (Padang) –  Setelah melakukan pengintaian selama tiga pekan . akhirnya Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat pada Senin (10/7)  berhasil meringkus seorang pemuda berinisial WP,yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja kering.
“Pemuda berinisial WP (27) yang ditangkap di Perumahan cahaya Madani Sungai Lareh, Kecamatan Koto Tangah ini akan menjual ganja kering seberat lima kilogram,” kata Wakil Direktur  Narkoba Polda Sumbar AKBP Yulmar saat ekspos kasus di Mapolda Sumbar di Padang, Rabu,’(12/7/2017).
AKBP Yulmar mengatakan,Dari pengakuan tersangka WP, dirinya akan menjual barang milik teman nya yang berinisial  U (DPO), dengan harga sekitar Rp11 juta lalu setelah itu dirinya akan memberikan hasil penjualan itu kepada teman nya.
“Teman nya  pria berinisial U yang saat ini masih dalam pencarian, semoga dalam waktu dekat kita temukan,” kata dia.
Ia menceritakan penangkapan tersangka WP berawal dari hasil penyelidikan pihaknya tehadap pelaku selama tiga pekan. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan di rumah yang berada di kawasan Lubuk Minturun.
“Pelaku membawa lima paket ganja kering dalam sebuah plastik bewarna biru dan akan dijual, namun ketika akan melakukan penjualan pelaku langsung kita tangkap,”
Saat ini tersangka berada di Mapolda Sumbar untuk dilakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba jenis ganja ini.
“Dari pengakuan tersangka ganja itu dikirim oleh teman kakaknya dari Aceh. Ia mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis haram tersebut
Akibat perbuatan nya Pelaku kini diancam dengan pasal 114 ayat dua subsider pasal 111 ayat dua Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan maksimal kurungan enam tahun penjara. ,” kata AKBP Yulmar.
Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi mengatakan Polda Sumbar akan terus melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatra Barat ini.

“Apalagi narkoba jenis ganja ini banyak datang dari provinsi tetangga sehingga kita akan memperkuat wilayah perbatasan dengan melakukan razia,” ujar nya. ( Ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.