-->

Latest Post


MPA - Target tinggi bagi penerbitan sertifikat hak atas tanah yang dimiliki rakyat akan tetap dijalankan. Selain itu, program percepatan penerbitan sertifikat atau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) akan tetap dilanjutkan untuk mengatasi sengketa atas kepemilikan tanah yang biasa terjadi di seluruh Indonesia.

Hal itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat bagi 2.000 warga yang bermukim di 16 kelurahan di Jakarta Selatan.

"Program ini akan terus kita lanjutkan karena di seluruh Tanah Air dari 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat baru 46 juta di tahun 2015 (bersertifikat). Masih ada 80 juta yang belum bersertifikat," ujarnya di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu, Jumat, 22 Februari 2019.

Di Kota Administrasi Jakarta Selatan, masih terdapat kurang lebih 36 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang sebelumnya menyatakan bahwa kekurangan tersebut akan diselesaikan pada tahun 2019 ini sehingga seluruh bidang tanah di wilayah tersebut akan terdaftar secara resmi.

"Tadi Pak Menteri sudah menyampaikan tahun ini kurang hanya 36 ribu dan akan diselesaikan semuanya. Janjinya Pak Menteri diingat-ingat. Harus rampung sehingga seluruh Jakarta Selatan ini sertifikatnya sudah pegang semua," tuturnya.

Sementara di seluruh wilayah lainnya, pemerintah juga terus mengupayakan agar rakyat Indonesia dapat memperoleh sertifikat yang menjadi haknya sekaligus bukti kepemilikan tanah yang mereka miliki melalui program PTSL ini.

Lebih jauh, dalam sambutannya itu, Kepala Negara mengapresiasi kerja keras yang ditunjukkan kantor-kantor Badan Pertanahan Nasional di seluruh wilayah. Sebab, sejak tahun 2017 lalu target tinggi yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo terkait penerbitan sertifikat tiap tahunnya selalu terlampaui.

"Sekarang memang kantor BPN kalau kerja saya lihat pagi sampai malam karena diberikan target. Nyatanya kantor-kantor BPN bisa menyelesaikan ini di seluruh Tanah Air. Ditarget semuanya terlampaui," ucapnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2017 lalu, Presiden memberikan target kepada kementerian terkait untuk dapat menerbitkan 5 juta sertifikat. Sementara tahun 2018 sebanyak 7 juta sertifikat ditetapkan untuk dapat diterbitkan bagi para penerima hak.

Semua target tersebut diketahui dapat terlampaui. Bahkan, target tahun 2018 dapat dicapai dan melebihi ekspektasi dengan capaian penerbitan sebanyak 9,4 juta sertifikat.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jakarta, 22 Februari 2019
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin



MPA,SOLOK SELATAN  - Setelah sukses melaksanakan Festival Seribu Rumah Gadang (SRG) di tahun 2017 lalu, solok selatan berencana akan gelar kembali festival yang sama tahun ini. Festival SRG kedua itu bakal digelar pada 22-24 Maret mendatang di tiga lokasi dengan tema "Manyulam Kain Jolong".

"Festival yang yang berlangsung selama tiga hari ini akan diadakan di tiga lokasi yaitu Kawasan SRG, Taman Kota Muaralabuh dan PasiaTalang. Mengangkat tema" Manyulam Kain Jolong," untuk menciptakan karakter Kawasan SRG sebagai salah satu kekayaan budaya di Solsel," kata Kabag Humas Setkab Solsel, Firdaus Firman diruang kerjanya.

Dilanjutkan Firdaus, tujuan lain digelar festival  untuk menggali dan memperingati kekayaan seni budaya di daerah Sarantau Sasurambi itu. Direncanakan, dalam pembukaan kegiatan itu akan menghadirkan upacara adat dalam tatanan masa lampau.

"Tentu saja kita mengharapkan kehadiran dan dukungan para raja-raja yang ada dan ninik mamak nantinya," harapnya.

Ditambahkan Kabag, pada kegiatan festival ini, ada penampilan kekayaan sastra dalam bentuk tutur petatah petitih, pasambahan, menampilkan syair dendang dan juga kekayaan ragam busana adat untuk sebuah peristiwa adat.

"Festival akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, komunitas, dan unsur lainnya yang akan meramaikan kegiatan itu. Untuk di Taman Kota Muaralabuh kita akan berikan ruang kreatif komunitas atau sanggar kesenian untuk para generasi muda," jelasnya.

Rumah gadang juga akan menjadi bagian dari festival yang ditata dengan peralatan, hiasan serta pernak perniknya seperti tikar pandan, kain-kain khas, lampu petromak, dan sebagainya untuk mendapat sentuhan masa lampau . Kemudian berbagai peralatan dari bambu yang menjadi tema artistik lingkungan lokasi festival bernuansa masa silam.

"Untuk materi Festival, pada kawasan SRG akan diperlihatkan petatah petitih, pasambahan, silek galombang atau silek sonsong, lima jenis musik tradisi, dua jenis randai tradisi, 10 jenis prosesi adat," sebutnya.

Begitu juga di Rumah Gadang Pasia Talang, akan dikemas dengan kegiatan, tata cara perkawinan masa lalu, kesenian, prosesi arak-arakan pengantin. Sementara, di Taman Kota Muaralabuh, dilaksanakan selama 2 malam yaitu, Tari kreasi, musik kreasi, randai, kuliner dan kerajinan khas Solsel.

"Di lokasi taman ini akan ada ruang kreatif komunitas atau sanggar kesenian untuk para generasi muda. Selama tiga hari di tiga lokasi berbeda itu masyarakat akan disuguhkan kegiatan yang telah disusun dengan rapi dan teroganisir" jelasnya.

Pada Festival SRG itu nantinya akan ada juga kunjungan dari para siswa/i tingkat Taman Kanak-Kanak hingga SMA dalam berpartisipasi memeriahkan dan menggali kekayaan seni budaya yang ada di kawasan SRG. Selanjutnya juga akan dibuka serangkaian kegiatan lomba bagi para pelajar itu.

"Nanti para siswa akan memilih dan menceritakan salah satu benda peninggalan dan menuangkannya ke dalam bentuk cerita untuk dilombakan," katanya.

Sementara itu Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasia Talang, Armensis DT Jono Katik, menyambut positif rencana festival SRG ini. Menurutnya, kegiatan tersebut bisa jadi wadah untuk memperkenalkan kepada generasi muda tentang adat dan tradisi serta kesenian kesenian daerah.

"Kami menyambut baik dan mendukung kegiatan festival SRG ini. Semoga dengan adanya festival ini kesenian kesenian dan tradisi serta adat budaya di daerah ini kembali dikenal oleh generasi muda,"dan dapat dilestarikan untuk selanjutnya.
(sd).










Sumber : Jurnalandalas.com



MPA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mempersoalkan hilangnya ketentuan penayangan iklan kampanye melalui media dalam jaringan pada Pemilu 2019 dalam keputusan KPU terbaru. “Ini ada apa dengan KPU. Kita somasi untuk meminta pembatalan keputusan 291,” kata Ketua Departemen Hukum Pengurus Pusat SMSI Cecep Syaepudin, seperti dilansir Impiannews.com pada Jumat (22/02/2019).

Cecep mengungkapkan dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum dalam pasal 23 ayat (1) dan pasal 38 ayat (1) telah diatur bahwa iklan kampanye pada Pemilu 2019 dilakukan melalui media cetak, media elektronik dan/atau media dalam jaringan yang pelaksanaan fasilitasi iklan tersebut ditetapkan dalam keputusan KPU.

PKPU itu kemudian ditindaklanjuti dalam Keputusan KPU Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. “Dalam Keputusan KPU tahun 2018 itu masih menetapkan bahwa iklan kampanye melalui media cetak, elektronik dan media dalam jaringan,” kata Cecep.

Namun dalam Keputusan KPU yang paling gres yakni Nomor 291/PL.02.4-Kpt/06/KPU/I/2019 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Penayangan Iklan Kampanye Melalui Media Bagi Peserta Pemilu 2019 pelaksanaan fasilitasi penayangan iklan kampanye melalui media dalam jaringan dihapus. “Yang ada hanya melalui media cetak, media elektronik TV dan media elektronik Radio. Ada apa ini mengapa fasilitasi iklan kampanye melalui media dalam jaringan menjadi tidak ada,” kata Cecep.

Makanya Cecep pun atas restu dari pimpinan SMSI mensomasi KPU untuk mempersoalkan keputusan KPU yang tidak sejalan dengan Peraturan dan Keputusan yang ada. “Bila jawabannya tidak memuaskan rencananya KPU akan kami gugat secara hukum,” tandasnya.(*)

Julherman, kepala sekretariat SMSI Pusat

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.