-->

Latest Post

Penulis: Yulia Dara Wendra, Mahasiswi Universitas Andalas Jurusan Departemen Administrasi Publik 


HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa. HAM bukan hanya sekedar tentang perlindungan saja, tetapi juga pemenuhannya oleh masyarakat. Salah satu bentuk pemenuhan dan perlindungan HAM dalam pemilu adalah menggunakan hak pilih. Pelaksanaan pemilu ini mesti berpegang teguh pada pemenuhan hak asasi manusia atau HAM. Namun masalahnya ialah masih adanya masyarakat yang tidak menggukan hak pilihnya dalam pemilu.


Banyak hal yang menjadi alasan masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, salah satunya adalah tentang pikiran masyarakat yag menganggap  siapapun yang akan menjadi pemimpin hidup mereka akan sama saja, terutama pada masyarakat yang tinggal di daerah pelosok dan pedesaaan. 


Masyarakat di pedesaan bahkan belum tau apa itu pemilu, belum ada sosialisasi dan edukasi tentang pemilu di daerah pelosok di Indonesia. Padahal mengikuti sosialisasi pemilu merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pemenuhan HAM. Hal hal seperti inilah yang seharusnya di perhatikan oleh pemerintah menjelang pemilu 2024 ini. 


Mindset itulah yang perlu kita hilangkan pada masyarakat, masyarakat perlu menyadari hak pilih mereka sangat penting daan sangat di butuhkan untuk perubahan yang lebih baik di Indonesia.


Dan juga komnas HAM RI juga telah menetapkan 17 kelompok rentan diantaranya ialah disabilitas, tahanan, narapidana, pekerja kebun daan pertambangan, pekerja migran, pekerja rumah tangga, masyarakat perbatasan, masyarakat adat, kelompok minoritas agama, kelompok lanjut usia, kelompok LGBTQ, orang dengan AIDS(ODHA), pengungsi konflik social atau bencana alam, tunawisma, perempuan, pasien beseta tenaga kesehatan, dan pemilih pemula. 


Atas hal itu komnas HAM memberikan saran kepada bawaslu, yang pertama melakukan pengawasan pada setiap tahapan pelaksanaan pemilu secara transparan dan partisipatif dengan membuk Prtisipasi berbagai kelompok masyarakat dan organisasi masyarakaat sipil. Yang kedua melakukan pengawasan lebih intensif wilayah wilayah rawan seperti kawasan pertambangan, perkebunan, pabrik, dan wilayah perbatasan dengan Negara lain.


Pemilu yang baik akan menghasilkan pemimpin yang baik, yang akan mengayomi masyarakat dan memimpin Negara dengan baik. Masyarakat harus bias memilih pemimpin yang baik, bias memilih sesuai kehendaak mereka dengan baik tanpa adanya paksaan dari pihak ke 3. 


Pada pasal 43 ayat (1) Undang Undang RI nomor 39 tahun1999 tentang hak asasi manusia menyebutkan bahwa “setiap warga Negara berhak ntuk dipilih dan memilih dalam pemilihan berdasarkan persamaan umum hak melalui  pemiihan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan undangan”


Pasal 28D ayat(1) dan ayat (3) UUD 1945 serta pasal 43 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia nomor 39 tahun1999 tentang hak asasi manusia adalah yayasan yang menjadi tempat berdirinya pilar dalam perlindungan dan penjagaan hak memilih bagi pemilih dalam pemelihan umum maupun pemilihan sebagai wujud perlindungan HAM. 


Namun pada pelaksanaannya perlindungan kebebasan HAM dalam pemilu belum terlaksana dengan baik. Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih, pemenuhan hak pilih keompok rentan, masyarkat adat yang tidak memiliki e-KTP sebagai syarat pemilih. 


Badan Pengawas Pemilihan Umum menyatakan akan menjalin koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan tak terjadi pelanggaran HAM dan memberikan perlindungan HAM dalam pemilu. Dan bila terjadi pelanggaran HAM dalam pemilu, akan ditangani dengan ketentuan penanganan pelanggaran administrative dan tindak pidana pemilu sesuai UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.


Dan juga penyebaran hoaks (kabar bohong) jelang pemilu merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang menggangu HAM. Berdasarkan pengalaman pemilu 2014 dan 2019 hoaks disebarkan dengan tujuan menjatuhkan karakter lawan.


Dalam melakukan pengawasan hoaks, bawaslu melakukan kerja sama dengan lembaga lembaga terkait yang memilki kewenangan pengawasan terhadap informasi atau berita seperti kementrian komunikasi dan informatika, komisi penyiaran Indonesia, dewan pers, plat form media soaial seperti facebook, twitter, dan lainnya. Dan juga bawaslu juga bekerj sama kepolisian yang memiliki alat dan kemampuan dalam digital yang berkaitan dengan proses penegakan hokum.

Tindakan tindakan pelanggaran HAM dalam pemilu perlu lebih di perhatikan dalam pelaksanaan pemilu 2024 saat ini. Sosialisasi tentang pemilu pada masyarakat terpelosok seharusnya lebih ditingkatkan dan lebih banyak lagi, agar masyarakat di daerah pedalaman sana tau dan mengerti bahwa pemilu ini penting dan suara mereka sangat dibutuhkan untuk Indonesia yang lebih maju.


Tindakan tegas juga perlu dilakuakn pada pelanggar HAM di pemilu, seperti tindakan pengancaman, penyebaran hoaks dan lainnya. Perlu adanya kesadaran dalam diri untuk Indonesia yang lebih maju. Untuk itu marilah kita sama sama mennggunakan hak suara kita dalam pemilu 2024 untuk pemimpin yang baik di masa depan.

Penulis: Ananda Cinta Pratiwi, Mahasiswi Universitas Andalas Jurusan Administrasi Publik


Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam politik merupakan isu yang penting dalam masyarakat demokratis. Namun, tantangan dan pencapaian dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam arena politik sangatlah kompleks. Salah satu tantangan utama adalah ketidaksetaraan akses ke kekuasaan politik. Di berbagai negara, akses ke proses politik sering kali terbatas oleh faktor-faktor seperti uang, status sosial, atau diskriminasi. Hal ini dapat mengakibatkan eksklusi politik terhadap kelompok-kelompok tertentu, yang pada gilirannya menghambat kemampuan mereka untuk mempengaruhi kebijakan yang memengaruhi hak-hak asasi mereka.


Penindasan terhadap kebebasan berbicara dan berserikat juga merupakan masalah serius dalam politik. Pemerintah otoriter atau otoriter cenderung membatasi hak-hak ini, membatasi kemampuan individu dan kelompok untuk menyampaikan pendapat mereka, berorganisasi, dan terlibat dalam proses politik. Hal ini dapat menghambat diskusi dan partisipasi yang sehat dalam kehidupan politik, yang merupakan salah satu pilar demokrasi yang sehat.


Kesenjangan antara teori dan praktik juga merupakan tantangan dalam perlindungan HAM dalam politik. Banyak negara memiliki konstitusi atau hukum yang melindungi HAM, namun implementasi yang buruk atau penegakan hukum yang tidak konsisten dapat mengurangi efektivitas perlindungan HAM dalam politik. Pada beberapa kasus, norma-norma HAM sering diabaikan oleh pihak berwenang demi kepentingan politik atau keamanan nasional, menghambat perwujudan perlindungan HAM dalam kenyataan.


Korupsi juga menjadi masalah serius yang dapat menghambat perlindungan HAM dalam politik. Ketika pemimpin politik atau pejabat negara menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk keuntungan pribadi, hak-hak warga negara sering kali terabaikan. Korupsi dapat mengakibatkan ketidaksetaraan dalam akses ke layanan dasar, seperti pendidikan dan perawatan kesehatan, serta menghambat partisipasi politik yang adil dan inklusif.


Meskipun tantangan-tantangan ini ada, terdapat juga sejumlah pencapaian dalam perlindungan HAM dalam politik. Negara-negara telah membentuk lembaga-lembaga independen, seperti Komisi HAM atau Ombudsman, yang bertanggung jawab atas pemantauan pelanggaran HAM, penyelidikan, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Aktivisme masyarakat sipil juga telah memainkan peran kunci dalam memperjuangkan perlindungan HAM dalam politik, mendesak perubahan kebijakan, dan mengungkapkan pelanggaran HAM. 


Perkembangan hukum dan standar internasional juga telah membantu memajukan perlindungan HAM dalam konteks politik, menciptakan kerangka kerja yang lebih kuat untuk melindungi hak-hak individu dalam politik. Dengan upaya yang berkelanjutan, diharapkan perlindungan HAM dalam politik dapat terus meningkat demi menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan demokratis.


Salah satu tantangan utama dalam perlindungan HAM dalam politik adalah ketidaksetaraan akses ke kekuasaan politik. Di banyak negara, proses politik masih dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti uang, status sosial, atau diskriminasi. Akibatnya, terdapat kelompok-kelompok tertentu yang mendapatkan akses lebih besar ke kekuasaan politik, sementara kelompok lain merasa terpinggirkan. Ketidaksetaraan ini menghambat kemampuan individu dan kelompok untuk mempengaruhi kebijakan yang memengaruhi hak-hak asasi mereka.


Kebebasan berbicara dan berserikat merupakan hak dasar yang seharusnya dijamin dalam politik. Namun, di beberapa negara, hak-hak ini masih sering kali dipermalukan. Pemerintahan otoriter atau otoriter cenderung membatasi hak-hak ini dengan berbagai cara, termasuk pembatasan terhadap media independen, tindakan represif terhadap aktivis, dan penangkapan opini politik yang berbeda. Akibatnya, individu dan kelompok yang berani mengkritik atau melawan pemerintah dapat menghadapi risiko serius.


Kesenjangan antara teori dan praktik dalam perlindungan HAM dalam politik adalah tantangan serius lainnya. Banyak negara memiliki konstitusi atau hukum yang jelas mengenai perlindungan HAM, namun implementasi dan penegakan hukum seringkali tidak konsisten. Faktor seperti politisasi penegakan hukum, kurangnya sumber daya, atau ketidakcukupan mekanisme pengadilan dapat mengakibatkan ketidaksesuaian antara norma-norma HAM yang diakui dan perlakuan sebenarnya terhadap individu.


Korupsi adalah masalah serius yang dapat merusak perlindungan HAM dalam politik. Ketika pemimpin politik atau pejabat negara menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk keuntungan pribadi, hak-hak warga negara sering kali terabaikan. Korupsi dapat mengakibatkan ketidaksetaraan dalam akses ke layanan dasar, seperti pendidikan dan perawatan kesehatan, serta menghambat partisipasi politik yang adil dan inklusif. Selain itu, korupsi juga dapat merusak sistem keadilan, sehingga pelaku pelanggaran HAM seringkali tidak diadili dengan adil.


Banyak negara telah membentuk lembaga-lembaga independen yang bertanggung jawab atas pemantauan pelanggaran HAM, penyelidikan, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Misalnya, Komisi HAM atau Ombudsman berperan penting dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM dihormati dalam tindakan pemerintah. Lembaga-lembaga ini membantu menjaga akuntabilitas pemerintah dan memastikan bahwa hak-hak individu terlindungi.


Aktivisme masyarakat sipil juga telah memainkan peran kunci dalam memperjuangkan perlindungan HAM dalam politik. Organisasi non-pemerintah, kelompok advokasi, dan aktivis individu telah menjadi pengawas independen yang berperan dalam mengungkapkan pelanggaran HAM, mendesak perubahan kebijakan, dan mengadvokasi hak-hak individu dan kelompok yang rentan. Aktivisme ini adalah salah satu sarana paling efektif untuk mendorong perubahan positif dalam politik.


Perkembangan hukum dan standar internasional juga telah membantu memajukan perlindungan HAM dalam politik. Adopsi deklarasi-deklarasi internasional seperti Deklarasi Universal HAM PBB telah memberikan landasan moral dan hukum bagi perlindungan HAM di seluruh dunia. Selain itu, peradilan internasional seperti Mahkamah Internasional (MI) juga memainkan peran penting dalam mengevaluasi kasus-kasus pelanggaran HAM dan memberikan keadilan kepada individu yang terkena dampak.


Pendidikan HAM menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka dan pentingnya perlindungan HAM dalam politik. Program-program pendidikan HAM, baik di sekolah-sekolah maupun melalui kampanye publik, membantu individu untuk memahami hak-hak mereka dan menjadi warga yang berpartisipasi dalam politik. Kesadaran ini merupakan langkah awal penting menuju perubahan positif dalam politik.


Perkembangan teknologi dan akses informasi telah memberikan kekuatan kepada masyarakat untuk memantau tindakan pemerintah dan pelanggaran HAM. Media sosial, platform daring, dan alat-alat berbasis teknologi memungkinkan individu dan kelompok untuk dengan cepat menyebarkan informasi tentang pelanggaran HAM dan mendapatkan dukungan internasional.


Teknologi juga memungkinkan individu untuk menyuarakan pendapat mereka secara lebih luas dan dengan cepat, yang dapat menjadi alat yang kuat dalam perjuangan untuk perlindungan HAM dalam politik. Sementara tantangan dalam perlindungan HAM dalam politik tetap ada, pencapaian-pencapaian ini menunjukkan bahwa terdapat kemungkinan untuk membuat perubahan positif. Penting bagi masyarakat sipil, lembaga-lembaga independen, dan pemerintah untuk bekerja sama dalam upaya menjadikan perlindungan HAM sebagai inti dari sistem politik. 


Dengan menjaga kesadaran akan hak-hak asasi manusia, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta mendukung lembaga-lembaga yang berperan dalam pemantauan dan penegakan HAM, kita dapat memajukan perlindungan HAM dalam politik dan mewujudkan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan demokratis di seluruh dunia. Dengan perjuangan dan kolaborasi yang berkelanjutan, kita dapat berharap bahwa tantangan-tantangan ini dapat diatasi, dan hak-hak asasi manusia dapat menjadi kenyataan bagi semua individu, tanpa pandang batas, dalam semua bidang politik dan sosial.

Penulis: Fidela Nathania Mirfi, Mahasiswi Universitas Andalas dari Departemen Administrasi Publik.

Partisipasi masyarakat dalam politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan politik. Partispasi politik adalah hal yang sangat penting dalam demokrasi.

Menurut ahli Herbert McClosky, partisipasi politik adalah kegiatan sukarela dari masyarakat dalam mengambil bagian dari proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak, terlibat dalam pembentukan kebijakan umum.

Partispasi ini bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, serta ilegal atau legal. Partispasi politik berkaitan erat dengan kesadaran politik. Masyarakat yang ikut serta dalam berpartisipasi politik sadar bahwa tindakan mereka dapat memberikan pengaruh dalam dunia perpolitikan.

Partisipasi masyarakat dalam politik sangatlah penting, sebab sebagai negara yang demokrasi, Indonesia seluruh warga negaranya ikut serta dalam menyuarakan pendapatnya. Seperti salah satunya adalah berpartisipasi politik di lingkungan sekitarnya. Caranya dengan memberikan suara dalam pemilihan umum 2024. Sebagai negara yang demokrasi, pemilihan umum 2024 sudah sangat di nanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia sudah siap mengeluarkan suara-suara yang akan mereka keluarkan pada pemilihan presiden pada tahun 2024 besok.

Warga negara Indonesia sudah sangat amat lama menantikan selama 5 tahun ini, siapakah yang akan melanjutkan perjalanan presiden jokowi dodo yang akan nanti menjadi presiden di tahun 2024 nanti hingga 5 tahun ke depan nanti. Terlebih-lebih kepada pemuda-pemudi yang baru pertama kalinya ikut serta dalam mengeluarkan suaranya. Pemilihan presiden dan wakil presiden ini sudah sangat menjadi momentum paling penting dalam sejarah bangsa Indonesia ini, yang sudah pasti akan terpengaruh untuk bangsa indonesia kita ini ke depannya. Seperti yang sudah kita ketahui semua, bahwa ada 3 kadidat yang terpilih yang akan di suarakan dalam pemilihan presiden pada tahun 2024 nantinya, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Dengan yang kita ketahui, Prabowo Subianto tidak pernah menyerah untuk mengikuti kadidat pemilihan Presiden selama ini, walaupun beliau sudah 4 kali gagal dalam mengikuti pemilihan calon presiden. Prabowo memiliki latar belakang militer yang sangat kuat, ia pernah menjadi perwira di Komando Pasukan Khusus (kopassus) TNI AD dan memiliki pangkat mayor jenderal. Setelah pensiun dari TNI AD, ia langsung terjun ke politik dengan mendirikan partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada tahun 1998. Berawal dari mencalonkan diri menjadi calon presiden di tahun 2004 sebagai pencalonan pertama hingga pencalonan keempat pada tahun 2019 ia selalu gagal dan kalah dalam suara yang terpilih. Walaupun ia gagal pada pencalonan presiden keempat ini, ia tetap menjadi salah satu politik yang berpengaruh besar di Indonesia, ia menjabat menjadi Menteri Pertahanan Indonesia dalam indonesia Maju pada periode 2019-2024. Namun, kegigihan Prabowo tidak berhenti sampai disitu, ia kembali mencalonkan presiden pada tahun 2024 ini, dengan visi misi yang dimilikinya yang sesuai dengan kebutuhan generasi muda Indonesia di masa depan. Prabowo, dalam hasil survei indikator politik Indonesia periode 20-24 Juni 2023 mendapattkan dukungan paling tertinggi di kalangan generasi muda Indonesia, dengan sebanyak 40,5 persen kalangan Gen z memilih dan mendukung Prabowo sebagai Presiden Indonesia selanjutnya. Dan dengan dukungan 3 partai yaitu Partai Gerindra yang memiliki 78 kursi di parlemen, partai Golkar memiliki sebanyak 85 kursi, dan PAN memiliki 44 kursi.  Dan jika di gabungkan, Prabowo telah memenuhi syarat untuk bertanding dalam pemilihan presiden 2024.

Sementara itu, Ganjar Pranowo ialah Gubernur Jawa Tengah yang dikenal sebagai sosok pemimpin yang merakyat, berani dan tegas. Ia dipilih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di karenakan Ganjar Pranowo merupakan kader terbaik PDIP untuk maju sebagai calon presiden 2024. Dengan visi yang dimiliki oleh pak Ganjar Pranowo yang telah merumuskan intinya oleh PDIP Hal pertama yang disampaikannya adalah menempatkan skala prioritas terpenting pada upaya memberantas kemiskinan dan stunting atau masalah gizi. Visi selanjutnya adalah meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mengeluarkan Indonesia dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap. Lalu, mewujudkan keadilan dan kemakmuran secara progresif, dan masih banyak yang lainnya.

Selain itu, di sisi lain, Anies Baswedan selaku Gubernur Jakarta yang sangat populer ikut serta dalam pemilihan calon presiden tahun ini. Banyak orang yang menilai bahwa Anies Baswedan ini telah melalui semua tahapan sebagai seorang pemimpin yang telah menjalani karier yang luar biasa, ia sudah melalui semua tahapan untuk menjadi pemimpin, mulai dari menjadi Aktivis, Rektor, mengirimi anak-anak untuk menjadi guru di pelosok, hingga menjadi seorang menteri dan gubernur. Selama memimpin Jakarta Anies sudah berhasil membangun fasilitas publik di Jakarta yang berstandar internasional, seperti, Jakarta International Stadium (JIS), trotoar, halte, hingga pusat kesenian,dan terlebih lagi Anies sukses menangani Covid-19 di Jakarta. Visi yang dimiliki oleh Anies ialah ingin Indonesia yang kemajuannya di rasakan oleh kita semua, ingin ada kesetaraan, mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, pendidikan yang baik, dan sebagainya. Menurutnya kesetaraan ini sudah di amanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Memandang Pemilu 2024 merupakan momentum sangat penting bagi transisi kekuasaan secara demokratis. Khususnya lewat kontestasi yang berlangsung secara adil, jujur, langsung, umum, bebas, rahasia, aman, dan damai. Pemilu 2024 adalah kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mengeluarkan suaranya untuk memilih pemimpin yang akan membawa negara Indonesia ini lebih baik ke depannya. Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo adalah tiga nama besar yang akan bersaing ketat dalam pemilihan presiden 2024 ini. Namun yang paling terpenting adalah bagaimana masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin yang mereka yakini akan menjalankan tugasnya dengan bijaksana, dan membuat kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia kedepannya.

Pemilu 2024 menjadi panggung yang sangat penting untuk warga negara Indonesia untuk memastikan arah dan masa depan negara kita nantinya. Lewat hak suara yang kita miliki, kita mempunyai kekuatan untuk memilah pemimpin yang mewakili aspirasi serta kebutuhan kita selaku warga negara Indonesia. Partisipasi masyarakat merupakankunci kesuksesan dalam pemilu 2024. sebagai masyarakat yang baik, partisipasi masyarakat yang aktif dan cerdas lah yang akan membantu menjaga dan memperkuat demokrasi di negara kita ini. Maka dari itu, jangan lewatkan kesempatan berharga ini dalam pemilu 2024. mari kita memilih calon presiden yang mewujudkan kemajuan, keadilan, dan memilih pemimpin yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan kita sebagai masyarakat Indonesia untuk memilih calon presiden yang mejalankan tugasnya dengan bijaksana dan membuat kesejahteraan Indonesia kedepannya nanti.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.