-->

Latest Post

Penulis : Fazila Adifia Sahal, Mahasiswa Aktif Universitas Andalas, photo ist 


Kota Padang, merupakan salah satu kota yang terkenal akan keindahan alam dan kekayaan budayanya. Namun, pesona Kota Padang seringkali meredup dikarenakan permasalahan penerangan jalannya yang kurang memadai. Masalah ini bukan hanya dapat menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga mengancam keselamatan publik dan kualitas hidup penduduk setempat. 


Penyebab utama kurang memadainya penerangan jalan diantaranya adalah kerusakan infrastruktur. Lampu jalan yang sering rusak atau mati, dan perbaikan dari pemerintah yang lambat atau tidak ada sama sekali yang hanya dapat memperburuk situasi ini. Selain itu, kurangnya perencanaan yang efektif dalam penempatan dan penggunaan lampu jalan yang belum sepenuhnya menggunakan lampu LED juga bisa menjadi masalah.  Karena banyaknya jalan utama yang tidak memiliki lampu penerangan yang cukup, meninggalkan wilayah-wilayah tertentu dalam kegelapan malam yang seringkali membuat resah, baik pengguna jalan maupun warga setempat. 


Kota Padang dan sekitarnya juga sering mengalami pemadaman listrik yang salah satunya disebabkan oleh kondisi cuaca yang ekstrem, seperti hujan lebat dan angin kencang yang dapat merusak jaringan listrik. Pemadaman listrik ini  juga berkontribusi pada kurangnya penerangan jalan yang memadai. Meskipun pemadaman listrik adalah masalah umum di banyak tempat, solusi darurat seperti generator atau lampu jalan matahari belum diterapkan sepenuhnya di Kota Padang ini.


Kurang memadainya penerangan jalan ini tentu saja akan berdampak serius pada Kota Padang, seperti: 


1. Meningkatnya Kecelakaan Lalu Lintas 


Kurang memadainya penerangan jalan tentu saja dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama di malam hari. Dikarenakan pengendara dan pejalan kaki memiliki kesulitan untuk melihat jalan dengan jelas terutama saat cuaca buruk dan/atau malam hari, yang dapat berujung pada kecelakaan. Menurut Ombudsman Sumbar, jalan di Kota Padang yang sangat kurang penerangan jalannya berada pada jalan Bypass yang merupakan gerbang Kota Padang. Dan data dari Badan Pengelola Transportasi Kota Padang, menunjukkan bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas meningkat secara signifikan di area dengan penerangan yang kurang memadai. Ini mencakup insiden-insiden seperti tabrakan kendaraan dan juga kecelakaan yang libatkan para pejalan kaki.


2. Adanya Rasa Ketidakamanan dan Ketidaknyamanan


Keadaan gelap pada jalan-jalan tertentu juga menciptakan lingkungan yang kurang aman bagi warga sekitar. Tentu saja karena kejahatan seperti perampokan dan pencurian lebih mungkin terjadi dalam kondisi yang seperti ini. Dengan rentannya kejahatan tersebut, juga mampu menimbulkan rasa ketidaknyamanan bagi warga. Salah satu dampak paling nyata dari kurangnya penerangan jalan di Kota Padang adalah peningkatan tingkat kriminalitas. Tanpa penerangan yang memadai, banyak area kota menjadi gelap dan kurang terawasi pada malam hari. Ini menciptakan lingkungan yang ideal bagi pelaku kejahatan untuk beraksi tanpa takut terdeteksi. Data dari Kepolisian Kota Padang, menunjukkan peningkatan jumlah kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan tindak kriminal lainnya yang terjadi pada malam hari atau lebih tepatnya di area yang minim penerangan.


3. Adanya Rasa Takut untuk Beraktivitas saat Malam Hari


Warga Kota Padang sering kali menghindari melakukan aktivitas di luar rumah di malam hari karena kurangnya penerangan jalan, dan warga juga takut akan terjadinya kejahatan yang tidak diinginkan karena kurangnya penerangan jalan. Dan menurut data survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Kota Padang, menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Kota Padang merasa kurang puas dengan tingkat penerangan jalan yang ada. Hal ini nantinya akan berpengaruh terhadap perekonomian Kota Padang, karena dengan adanya pembatasan aktivitas malam tentu saja dapat merugikan bisnis yang bergantung pada malam hari, seperti restoran, kedai kopi, tempat hiburan, layanan pengiriman makanan, dan sebaganyai. Hal ini tentu saja akan berdampak pada penghasilan dan lapangan kerja yang ada di Kota Padang.


4. Ekonomi menjadi Terganggu 


Kurang memadainya penerangan jalan juga dapat berpengaruh terhadap ekonomi secara signifikan terhadap bisnis lokal di Kota Padang, terutama yang beroperasi di malam hari yang sangat bergantung pada penerangan jalan yang memadai untuk menarik pelanggan agar datang ke bisnis-bisnis ini. Dan karena kurangnya keamanan di jalan-jalan yang gelap dapat menghambat aktivitas ekonomi yang berlangsung pada malam hari, seperti menyulitkan transportasi dalam pengiriman barang dan/atau logistik, investor menjadi lebih berhati-hati, dan penurunan kunjungan wisata Selain itu, peningkatan kecelakaan lalu lintas juga dapat mengakibatkan kerugian ekonomi akibat biaya perawatan medis dan perbaikan kendaraan. Data dari Asosiasi Pengusaha Kota Padang, menunjukkan bahwa banyak bisnis di kota ini mengalami penurunan pendapatan dan tingkat produktivitas yang rendah akibat kurangnya penerangan jalan yang memadai.


Kurang memadainya penerangan jalan di Kota Padang memiliki dampak serius, seperti meningkatnya kecelakaan lalu lintas, adanya rasa ketidakamanan dan ketidaknyamanan, rasa takut untuk beraktivitas di malam hari, dan gangguan pada ekonomi lokal. Oleh karena itu, demi menjaga pesona keindahan Kota Padang, juga demi menjaga kenyamanan, serta demi kualitas hidup di Kota Padang yang lebih baik, maka dari itu diperlukan tindakan segera dan tepat dari pemerintah setempat untuk mengatasi masalah ini. Juga dibersamai dengan kerjasama dari warga setempat.



Oleh : Muhammad Daffa Fajar Lubis Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Departemen Administrasi Publik 2023


Generasi muda Indonesia menjadi tonggak penting dalam berkembangnya politik di Indonesia. Pandangan mereka terhadap politik di Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap pembentukan arah politik, kebijakan politik yang diambil, dan mengubah masa depan bangsa. Generasi muda juga memiliki pemahaman dan pandangan yang unik terhadap politik, yang sering kali berbeda dengan generasi sebelumnya.


Tahun 2024 mendatang menjadi era generasi muda dalam terjadinya perubahan arah kebijakan politik di Indonesia karena pada tahun ini rata-rata usia pemilih berusia muda yakni 17 hingga 39 tahun, angka tersebut diproyeksikan mendekati hingga angka 60 persen pada pemilu 2024. Namun ada kenyataan yang pahit dibalik tingginya pemilih pada usia muda yaitu, rendahnya minat politik pada generasi muda.


Rendahnya minat generasi muda terhadap politik di Indonesia tidak dapat dipungkiri karena persepsi generasi muda tentang politik selalu dianggap sebagai sesuatu yang negatif, penuh konflik, dan intrik, yang membuat mereka kurang tertarik untuk berpartisipasi dalamnya. Banyak pengaruh lain yang menyebabkan minat generasi muda terhadap politik di Indonesia yaitu:


Pertama, disebabkan kurangnya kepercayaan pada pemimpin politik bahwa pemimpin politik tidak mewakili kepentingan mereka. Kedua, Politik selalu diwarnai oleh praktik korupsi, nepotisme, dan kurangnya transparansi. 

Ketiga, Keterlibatan politik tidak mempengaruhi perubahan yang signifikan, mereka merasa bahwa kekuatan politik terlalu besar dan kompleks untuk dipengaruhi oleh individu atau kelompok kecil.


Selain faktor-faktor tersebut, pengalaman dan peristiwa yang terjadi di sekitar generasi muda juga mempengaruhi pandangan mereka terhadap politik. Misalnya, generasi muda yang lahir dan tumbuh di era reformasi politik di Indonesia mungkin memiliki pandangan yang lebih kritis terhadap sistem politik dan tuntutan untuk perubahan. Mereka mungkin lebih terpapar pada isu-isu korupsi, ketidakadilan, dan ketimpangan sosial yang dapat mempengaruhi pandangan mereka terhadap politik. Selain itu, pengalaman pribadi seperti kesulitan dalam mencari pekerjaan, kesenjangan ekonomi, atau ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah juga dapat membentuk pandangan generasi muda terhadap politik.


Pandangan generasi muda terhadap politik di Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap arah politik dan perubahan sosial di negara ini. Generasi muda sering kali dianggap sebagai agen perubahan dan memiliki potensi untuk mengubah sistem politik yang ada. Mereka memiliki keinginan yang kuat untuk melihat perubahan positif dalam politik dan memperjuangkan isu-isu yang dianggap penting, seperti lingkungan, hak asasi manusia, dan kesetaraan gender. Mereka juga cenderung lebih terbuka terhadap ideologi politik yang berbeda dan mendorong untuk memperluas wawasan politik masyarakat.


Generasi muda seharusnya tidak melihat politik dari sisi negatifnya saja, tetapi harus melihat  dari sisi positif juga, karena politik juga memiliki dampak positif bagi sebuah negara yaitu, Pertama, Demi masa depan negara kearah yang lebih baik baik, generasi muda juga memiliki kesempatan untuk merubah atau mempengaruhi kebijakan, hukum, dan keputusan yang akan mempengaruhi masa depan negaranya kearah yang lebih baik. Kedua, keterlibatan generasi muda dalam politik untuk memilih dan mendukung pemimpin yang benar-benar mewakili pandangan dan aspirasi mereka. Ketiga, Mendorong perubahan positif, terlibat dalam politik memungkinkan generasi muda untuk menjadi bagian dari perubahan positif dalam masyarakat maupun negara.

PADANG - Wali Kota Padang diwakili Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mengucapkan selamat atas dilantiknya Sonny Budaya Putra menjadi Penjabat Wali Kota Padang Panjang, dan Roberia menjadi menjadi Penjabat Wali Kota Pariaman.

Hal tersebut disampaikan Sekdako Andree Algamar usai menghadiri pelantikan kedua kepala daerah tersebut oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (12/10/2023).


"Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan selamat kepada Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pj Wali Kota Pariaman, semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik mungkin untuk membangun Kota Padang Panjang dan Pariaman yang lebih maju lagi kedepan," ucap Sekda.


Diketahui, sebelum dilantik menjadi Penjabat Wali Kota, Sonny Budaya Putra menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang. Ia ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menjadi Penjabat Wali Kota Padang Panjang menggantikan Fadly Amran yang telah habis masa jabatan.


Sementara Roberia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI. Ia ditunjuk oleh Kemendagri menjadi Penjabat Wali Kota Pariaman menggantikan Genius Umar yang juga telah habis masa jabatan.


Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Pj Dekranasda Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman. **

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.