Baca Juga
- Serahkan Bentor pada 5 Kelompok Tani di Pessel, Anggota DPRD Sumbar Fraksi PPP Imral Adenansi : Semoga Manfaatnya Dapat Dirasakan
- Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Sosialisasikan Empat Pilar ke Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi
- Enam Fraksi DPRD PP Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2024 serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Walikota, Sonny Budaya Putra: Kita Akan Segera Beri Jawaban
MPA,PADANG - Komisi II DPRD Kota Padang melaksanakan hearing bersama Bapenda Kota
Padang, Dinas Perdagangan Kota Padang, Pertamina, PT. Semen Padang, Bank Nagari
dan PDAM Kota Padang tentang Pendistribusian Energi Baru Terbarukan di Kota
Padang, Senin kemarin.
Hearing di pimpin langsung oleh Elly Thrisyanti Ketua DPRD Kota
Padang,. Dalam hearing itu banyak persoalan yang menjadi pertanyaan anggota
DPRD Kota Padang kepada mitra kerjanya tersebut.Miswar Djambak dari Fraksi
Partai Golkar mempertanyakan kontribusi PT Semen Padang, apa lagi setelah
berdirinya Pabrik Indarung VI.
Pertanyaan tajam juga diberikan Masrul
Rajo Intan terkait pendistribusian gas murah bersubsidi kepada masyarakat.
Menurutnya, pendistribusiannya harus tepat sasaran dan menyentuh lapisan
masyarakat yang benar-benar membutuhkan.Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat,
Yulisman dalam kesempatan itu juga meminta Pertamina untuk menertibkan SPBU
yang terkesan nakal dalam operasionalnya.
Sekretaris Dinas Perdagangan, Jasman
menjawab pernyataan Yulisman, ia menegaskan, pihaknya baru-baru ini langsung
menangkap tangan ulah SPBU nakal.
"Baru-baru ini, saya menangkap
tangan pengisian BBM dengan jerigen di salah satu SPBU di Bandar Buat. Sampai sekarang
mobilnya masih saya tahan di kantor Dinas Perdagangan. Kami minta Pertamina
betul-betul mengawasi dengan ketat SPBU yang ada," katanya.
Jasman bahkan mendesak Pertamina
memberikan sanksi yang tegas kepada SPBU nakal tersebut. Sebab, soal perizinannya
dikeluarkan Pertamina, bukan Pemerintah Kota Padang."Kami hanya ingin BBM
itu tepat sasaran kepada rakyat, "pungakasnya.Informasi yang diperoleh
dari sekretariat DPRD Padang, Komisi II DPRD Padang usai heariang
langsung melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) terhitung 17 hongga 21 Oktober
2017, terkait Pendistribusian Energi Baru Terbarukan , ke Kementerian ESDM,
Jakarta, DPRD Kota Surabaya dan ke DPRD Kota Bogor (*)